Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Berita >Mendagri Ungkap Strategi Pencegahan Korupsi di Daerah lewat Sistem dan Sikap Integritas

    Mendagri Ungkap Strategi Pencegahan Korupsi di Daerah lewat Sistem dan Sikap Integritas

    Waktu: 2026-09-12 18:21:36 Sumber: Vista Notebook Penulis: Bisnis

    Meski demikian, ia menegaskan bahwa posisi kepala daerah berbeda dengan pejabat dalam sistem komando karena mereka dipilih langsung oleh rakyat. Oleh karena itu, pembinaan lebih mengedepankan penguatan sistem.

    Tito menjelaskan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah membangun berbagai instrumen pengawasan, mulai dari Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), penyusunan pedoman Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), hingga sistem pengawasan keuangan daerah.

    Selain itu, pemerintah bersama KPK dan Kejaksaan Agung (Kejagung) juga mengembangkan sistem pencegahan korupsi melalui monitoring, controlling, surveillance for prevention (MCSP).

    Namun, Tito mengingatkan bahwa sebaik apa pun sistem yang dibangun tetap memerlukan integritas dari setiap kepala daerah.

    “Semua sistem ini kan bisa saja nanti diakali di lapangan. Ada gratifikasi dan lain-lain. Nah, ini kan kembali kepada integritas masing-masing kepala daerah," ungkapnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Tito juga menyoroti tingginya biaya politik dalam kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang kerap menjadi isu krusial.

    Menurutnya, kondisi tersebut perlu diatasi, salah satunya melalui usulan penambahan biaya operasional kepala daerah dari persentase peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

    Dengan demikian, kepala daerah memiliki dorongan untuk meningkatkan kinerja fiskal daerah tanpa membebani masyarakat.

    “Tapi ini perlu adanya studi dulu ya. Perlu adanya pembicaraan antarkementerian, lembaga di pemerintahan, bila perlu juga berbicara dengan DPR karena ini keputusan penting,” tutur Tito.

    • Sebelumnya: Dilaporkan 11 Juli, Admin TheKerupuk Jadi Tersangka Empat Hari Kemudian, LBH Soroti Prosesnya
    • Selanjutnya: Ampas Kopi Bisa Jadi Bahan Bakar Ramah Lingkungan, Ini Penelitiannya

      Artikel Terkait

      • Hotman Paris Heran Tan Kian Belum Jadi Tersangka, padahal Diduga Beri Suap
      • Sepatu Pink, Kunciran Haaland, dan Pesta Identitas di Piala Dunia
      • Ampas Kopi Bisa Jadi Bahan Bakar Ramah Lingkungan, Ini Penelitiannya
      • Harga Tiket Termurah Final Piala Dunia 2026 Spanyol Vs Argentina Tembus Rp 172,7 Juta
      • Mulai 2027, Pemprov Jatim Bidik Pelebaran 20 Km Jalan Provinsi per Tahun
      • Program Sekolah Gratis Pemprov Banten Bantu Anak Buruh Lanjutkan Pendidikan
      • Korban Galodo Padang Khawatir Huntap Jauh dari Sawah: Kalau Jauh, Biaya Bensin Bertambah
      • Promo JSM Alfamart Periode 17-19 Juli 2026, Minyak Goreng Hemat Mulai Rp 30.000-an
      • Saksikan Ibunya Rekonstruksi Bunuh Ayahnya di Banyumas, Anak Korban Pingsan dan Histeris
      • Kejagung Minta Kejati Se-Indonesia Hentikan Pengumpulan Data terkait MBG

        Lihat Sekilas

      • Keadilan Mengadili Sang Penjaga
      • Febrie Tersangka 3 Kasus Korupsi, Legislator PDIP: Kalau Bisa Hukum Mati
      • Pria Nganjuk yang Dikubur di Halaman Rumah Dibunuh Anak Angkat dan Pacarnya
      • Program Sekolah Gratis Pemprov Banten Bantu Anak Buruh Lanjutkan Pendidikan
      • Cerita Perjuangan Adik Keisya Levronka Usai Jatuh dari Lantai 6 Kampus
      • Kasus Pemerkosaan Anak di Sampang, Pakar Sebut Hukuman Pelaku Bisa Diperberat
      • Ada Konser Akbar di Monas Malam Ini, Simak Rekayasa Lalinnya
      • Pembongkaran JPO Selesai, Kini Jalan Tendean Jaksel Dibuka 2 Arah
      • Hanya 10 Jam, Polisi Tangkap Anak Angkat dan Kekasihnya yang Bunuh Pria di Nganjuk
      • Banyuwangi Jadi Inspirasi Pengelolaan Wisata Bahari di ASEAN
      • Copyright © 2026 Powered by Mendagri Ungkap Strategi Pencegahan Korupsi di Daerah lewat Sistem dan Sikap Integritas,Vista Notebook   sitemap