Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Hiburan >Febrie Tersangka 3 Kasus Korupsi, Legislator PDIP: Kalau Bisa Hukum Mati

    Febrie Tersangka 3 Kasus Korupsi, Legislator PDIP: Kalau Bisa Hukum Mati

    Waktu: 2026-07-29 18:09:32 Sumber: Vista Notebook Penulis: Hiburan

    Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP Nasyirul Falah Amru atau Gus Falah mengecam keras tiga kasus korupsi yang menyeret mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. Menurutnya, kasus tersebut merupakan skandal yang memalukan.

    "Tentunya skandal dalam proses yang terjadi dan sudah ditetapkan tersangka, ini adalah sesuatu yang sungguh sangat memalukan dan sungguh sangat mengecewakan hati nurani rakyat seluruh rakyat Indonesia," ujar Gus Falah dalam rapat khusus Komisi III DPR RI di gedung DPR, Jakarta, Sabtu .

    Gus Falah meminta para tersangka dalam tiga kasus korupsi tersebut diadili dengan hukuman maksimal. Bahkan dia menyebut hukuman mati layak diberikan jika terbukti melakukan korupsi yang merugikan masyarakat.

    "Oleh karena itu, saya meminta pelaku, Tersangka, diadili yang seberat-beratnya. Kalau bisa, dihukum mati. Karena apa? Karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Bayangkan, blackout PLN karena kasus batu bara, bayangkan soal Krakatau Steel, ASABRI, ini kan sangat sungguh menjijikkan. Apalagi dilakukan oleh aparat penegak hukum yang kita cintai ini," ujarnya.

    Plt Jampidsus Rudi Margono menerima pelimpahan tiga kasus korupsi dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi . Perkara ini ke dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

    Margono menyampaikan sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka satu dari pihak swasta dan F.

    "Informasinya sudah ditetapkan dua tersangka, yaitu swasta. Yang kedua adalah berinisial F," kata Margono di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan , Sabtu .

    Tiga kasus itu adalah dugaan korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel. Polisi sudah menggeledah money changer dan Cafe de'Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan , hingga sebuah rumah di kawasan Bogor, Jawa Barat .

    Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam proses penggeledahan tersebut, mulai emas batangan hingga valuta asing senilai miliaran rupiah.

    Atensi Presiden

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kembali menegaskan bahwa penanganan tiga kasus korupsi ini untuk menindaklanjuti arahan dari Presiden Prabowo Subianto. Polri berkomitmen untuk mendukung prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat pemberantasan korupsi.

    "Kami hadir untuk menyampaikan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan atau tindak pidana pencucian uang," kata Budi.

    Dia mengatakan penanganan perkara tersebut sejalan dengan Asta Cita ketujuh dalam agenda pemerintah, yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi.

    "Pemberantasan tindak pidana korupsi ini merupakan atensi Presiden Republik Indonesia dalam program prioritas Asta Cita ketujuh, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi," ujarnya.

    Dia mengatakan Polri juga merupakan bagian dari aparatur negara yang menjalankan prioritas nasional. Dia mengatakan perkara itu ditangani melalui joint investigasi antara Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri dan tim gabungan Polda Metro Jaya.

    [Gambas:Video 20detik]

    • Sebelumnya: Resep Telur Bumbu Bali Enak, Bumbu Meresap dan Mudah Dibuat
    • Selanjutnya: 2 Penganiaya Ketua BPD Penolak Tambang Emas Ilegal Jadi Tersangka dan Ditahan

      Artikel Terkait

      • Barang-barang yang Dibawa Polisi ke Gedung Bundar adalah Bukti Kasus Febrie
      • Warga Jateng Resah Data Pribadi Bocor: Takut Dipakai Pinjol hingga Kecewa Pemerintah Tak Transparan
      • Sejarah Tempe, Superfood Indonesia yang Sudah Ada Sejak Abad ke-16
      • Ironi Sektor Konstruksi, Baru 629.622 Orang Pekerja Bersertifikat
      • Asa Warga Tanimbar di Balik Proyek Blok Masela Rp 300 Triliun, Harapan Tak Sekadar Cerita
      • Pindah ke Persija, Denis Kolinger Ungkap Peran Marko Simic
      • Mainan Tradisional Mengajarkan Kreativitas di Lingkungan Sekolah
      • Hensat Puji Keberpihakan Prabowo Berantas Korupsi di Kasus Febrie Adriansyah
      • Gempa M 7,3 di Meksiko Picu Peringatan Tsunami
      • Penyebab Kematian Mendadak Bintang Jurassic Park, Sam Neill Akhirnya Diungkap

        Lihat Sekilas

      • Prilly Latuconsina Liburan ke Kalibiru, Angin Segar untuk Wisata Kulon Progo
      • 6 Kesalahan Memasak yang Membuat Wajan Antilengket Cepat Rusak
      • John Herdman Sanjung Performa dan Kedewasaan Mitchell Baker
      • Tarik Turis Asing, Wisata Wellness Jadi Prioritas Pariwisata Indonesia
      • Pemprov Jabar Integrasikan Sekolah Maung dengan Dunia Industri
      • KPK Dorong Negara Biayai APK Peserta Pemilu
      • Pria Hendak Perkosa Karyawan Spa di Denpasar, Kabur Panjat Atap hingga Ditangkap Warga
      • Viral Penjual Kolesom Jumbo di Jaksel Disebut Beralkohol, Apa Itu?
      • Danau Dendam Tak Sudah Bersolek, Disulap Jadi Destinasi Kelas Dunia
      • BPBD Ungkap Kekeringan di Sukabumi Sebabkan 4 Kecamatan Krisis Air Bersih
      • Copyright © 2026 Powered by Febrie Tersangka 3 Kasus Korupsi, Legislator PDIP: Kalau Bisa Hukum Mati,Vista Notebook   sitemap