Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Berita >Kejagung Minta Kejati Se-Indonesia Hentikan Pengumpulan Data terkait MBG

    Kejagung Minta Kejati Se-Indonesia Hentikan Pengumpulan Data terkait MBG

    Waktu: 2026-09-12 19:01:19 Sumber: Vista Notebook Penulis: Pendidikan

    Kejaksaan Agung meminta seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi menghentikan pengumpulan data dan keterangan terkait program Makan Bergizi Gratis . Langkah ini diambil untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaannya di lapangan.

    Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Nomor B-3256/F.2/Fd.2/07/2026 yang diterbitkan pada Jumat . Surat itu ditandatangani langsung oleh Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi.

    Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan perihal surat edaran tersebut. Dia menjelaskan bahwa penghentian ini dilakukan karena batas waktu pengumpulan data yang diberikan sebelumnya telah berakhir.

    "Benar, surat itu dikeluarkan karena batas waktu pengumpulan data-data sudah selesai dan surat itu dikeluarkan supaya tidak disalahgunakan dalam pelaksanaannya," kata Anang kepada wartawan, Senin .

    Anang menyatakan bahwa penghentian pengumpulan data tidak berarti hasil yang telah terkumpul akan diabaikan. Dia menyebut akan tetap melakukan tindak lanjut terhadap data-data yang telah dihimpun.

    Data-data itu akan didalami kaitannya dengan perkara dugaan korupsi tata kelola MBG yang tengah ditangani oleh Korps Adhyaksa.

    "Tentunya data-data yang sudah terkumpul yang terkait dengan perbuatan para tersangka yang sudah disidik Kejaksaan Agung," jelas Anang.

    Berdasarkan isi surat edaran tersebut, perintah ini merupakan evaluasi atas instruksi sebelumnya pada 15 Juni 2026. Dimana para Kajati diminta melakukan inventarisasi permasalahan Program MBG oleh Badan Gizi Nasional

    Langkah penghentian ini juga diambil setelah adanya disposisi Jaksa Agung ST Burhanuddin.

    "Bersama ini, kami meminta kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia untuk menghentikan seluruh kegiatan pengumpulan data dan keterangan berkaitan dengan Program MBG yang berada di wilayah hukum masing-masing," bunyi keterangan dalam surat edaran tersebut.

    Simak juga Video 'Prabowo Sambil Berapi-api: MBG Kita Teruskan!':

    [Gambas:Video 20detik]

    • Sebelumnya: Operasi Berantas Jaya, Polres Bekasi Kota Ungkap 77 Kasus Begal-Curanmor
    • Selanjutnya: Kolaborasi Heri Dono dan Adelle, dari Kanvas ke Koleksi Perhiasan

      Artikel Terkait

      • Benarkah Beli BBM Pakai QRIS di SPBU Pertamina Minimal Rp 50.000? Ini Penjelasannya
      • 339 Angkot Tua Bogor Berhenti Mengaspal, Sisa 1.441 Unit Menyusul Dikandangkan
      • Hadiri Sidang Gugatan Hak Asuh Anak, Sarwendah: Saya Bertekad Jaga Anak-anak
      • 5 Berita Terpopuler Internasional Hari Ini
      • TNI AD Beri Perawatan dan Pendampingan Medis ke Korban Ledakan Gudang Amunisi di Madiun
      • Eks Kepala PPATK Nilai Indikasi TPPU di Kasus Febrie Adriansyah Cukup Kuat
      • Pilu Ibu dan Anak Tewas Tertabrak KA Pandalungan di Tambun Selatan
      • Rusdi Kirana Pastikan PKB Tempatkan Rakyat Sebagai Pusat Pembangunan
      • Luis de la Fuente Meraba Duel Spanyol Vs Argentina di Final Piala Dunia 2026
      • Diduga Cabuli 32 Murid SD, Kakek Pemilik Warung di Makassar Ditangkap

        Lihat Sekilas

      • Prabowo Mau Bangun 12 Kota Satelit Baru, Satu Kota Luasnya 200 Hektar
      • Komisi IX DPR Siapkan Panja Tata Kelola MBG, Fokus Benahi Roadmap
      • Kelompok Kriminal Terorganisir Asal India Jadi Ancaman Global
      • Sinyal Kebangkitan IHSG, Investor Ritel Diminta Jangan Asal Borong Saham
      • Penumpang Kereta Lokal KAI Tembus 4,67 Juta pada Semester I 2026
      • 5 Destinasi Wisata di Jakarta yang Lagi Hits untuk Liburan Keluarga
      • [POPULER GLOBAL] Pentagon Cemas Perang Iran Meluas | Spanyol Juara Piala Dunia
      • PWI Pusat Sesalkan Ucapan Hotman 'Lu Punya Otak Nggak?', Desak Minta Maaf
      • Persija Turunkan Skuad Utama di Piala Presiden 2026 Usai TC Thailand Diundur
      • Jadwal KRL Jogja-Solo pada 21, 22, dan 23 Juli 2026, Lengkap dari Tugu ke Palur
      • Copyright © 2026 Powered by Kejagung Minta Kejati Se-Indonesia Hentikan Pengumpulan Data terkait MBG,Vista Notebook   sitemap