Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Olahraga >Kenapa Febrie Adriansyah Belum Ditahan? Kejagung: Kan Baru Dipanggil Sekarang

    Kenapa Febrie Adriansyah Belum Ditahan? Kejagung: Kan Baru Dipanggil Sekarang

    Waktu: 2026-07-29 17:59:11 Sumber: Vista Notebook Penulis: Otomotif

    Juru bicara Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan alasan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah belum ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi PT Asabri dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

    "Lho, kan baru dipanggil sekarang, nanti itu kewenangan penyidik," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (17/7/2026).

    Keputusan mengenai penahanan masih menjadi kewenangan penyidik kasus korupsi itu.

    Anang mengatakan, pemeriksaan terhadap Febrie dilakukan bersamaan dengan proses penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri kepada Kejagung.

    "Di saat bersamaan juga, penyidik Kejaksaan Agung telah memanggil Saudara FA untuk diperiksa sebagai tersangka," ungkapnya.

    Kejagung akan menangani perkara tersebut secara profesional dan meminta masyarakat menunggu perkembangan penyidikan, termasuk terkait langkah hukum berikutnya terhadap Febrie.

    "Prinsipnya kan kita percayakan kepada kami. Makanya kami transparan, kami laksanakan. Ini kan keterikatan sinergi antara Polri dengan Kejaksaan, diserahkan kepada kami. Masyarakat bisa melihat perkembangan berikutnya," kata dia.

    Saat ditanya mengenai kepemilikan barang bukti berupa emas dan uang miliaran rupiah yang disita dalam perkara tersebut, Anang mengaku belum dapat memastikan seluruh barang bukti itu merupakan milik Febrie.

    "Saya tidak tahu pasti, ya nanti kan tinggal diproses," ucapnya.

    Polisi serahkan dokumen dan tersangka

    Hari ini, Polri melalui Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) menyerahkan dokumen barang bukti dan tersangka kasus korupsi yang berkaitan dengan Febrie.

    Tersangka yang diserahkan adalah Don Ritto atau DR.

    Don Ritto telah ditahan dan pada Jumat siang diserahkan bersama barang bukti kepada Kejaksaan Agung untuk proses hukum lebih lanjut.

    • Sebelumnya: PKB Imbau Warga NU Pilih Ketum yang Mengayomi, Bukan Mengumbar Konflik
    • Selanjutnya: Siap Produksi, Ini Bocoran Paten Honda V3R Pakai Supercharger

      Artikel Terkait

      • Pemkab Sigi Ajukan Pembangunan 199 Huntara Tahap II bagi Korban Gempa
      • Motor Listrik VinFast Resmi Meluncur, Mulai Rp 17,5 Juta
      • SMA Unggul Garuda Baru Mulai Beroperasi, Kemendikti Sambut Siswa di Konawe Selatan dan Bulungan
      • Trump Ingin AS Jadi Tuan Rumah Piala Dunia Sendiri, Bisa Bareng China Juga
      • Pasokan Air PAM Berpotensi Mati di 7 Kelurahan Jakbar Mulai 17 Juli
      • Ledakan Gudang Amunisi Madiun, Karangan Bunga Berjejer di Kediaman Serda Hengki
      • Update Korban Balon Gas Meledak di Bali, Tiga Orang Masih Dirawat
      • Kronologi Pendaki Gunung Merbabu Meninggal Diduga akibat Henti Jantung
      • 7 Makanan Terbaik untuk Dipadukan dengan Telur
      • Embun Upas di Dieng Diprediksi Akan Sering Muncul saat Kemarau, BMKG Ungkap Penyebabnya

        Lihat Sekilas

      • 2 Penganiaya Ketua BPD Penolak Tambang Emas Ilegal Jadi Tersangka dan Ditahan
      • Pengalaman Dedi Kurniawan Kuliah Kedokteran Gigi di Jerman: Buku Gratis, Rp 7 Juta per Semester
      • Hasil Semifinal Japan Open 2026: Putri KW Kandas, Kena Tikung Akane
      • Kronologi Dugaan Pelecehan Seksual di Unesa, Korban Bertambah Jadi 26 Orang
      • Rabiot Murka usai Perancis Dilumat Inggris, Murka dengan Perilaku Rekan Setim
      • Ini Risiko Terburuk jika Komstir Motor Oblak Tak Segera Diperbaiki
      • 200 Kata-Kata Motivasi untuk Diri Sendiri agar Semangat dan Pantang Menyerah
      • IATA: Penerbangan Ramah Lingkungan Mahal dan Maskapai Tak Sanggup Tanggung Sendiri
      • Pakar Apresiasi Prabowo Terkait Penanganan 3 Kasus Korupsi: Tegas
      • Studi Fosil Terbaru Bantah Teori Lama soal Evolusi Manusia
      • Copyright © 2026 Powered by Kenapa Febrie Adriansyah Belum Ditahan? Kejagung: Kan Baru Dipanggil Sekarang,Vista Notebook   sitemap