Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Berita >Diperiksa Kejagung, Febrie Adriansyah Tersangka Kasus ASABRI Tak Ditahan

    Diperiksa Kejagung, Febrie Adriansyah Tersangka Kasus ASABRI Tak Ditahan

    Waktu: 2026-09-12 19:01:40 Sumber: Vista Notebook Penulis: Kesehatan

    Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah selesai diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait PT ASABRI. Febrie dipastikan tidak ditahan seusai pemeriksaan tersebut.

    Pantauan detikcom di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat , kuasa hukum Febrie, Hotman Paris Hutapea, tampak keluar dari gedung pada pukul 20.33 WIB. Hal ini menandakan pemeriksaan terhadap Febrie telah berlangsung selama sekitar 10-11 jam.

    Hotman menyebut kliennya dicecar sebanyak 18 pertanyaan oleh tim penyidik. Meski begitu, ia memastikan tidak ada penahanan yang dilakukan terhadap Febrie seusai pemeriksaan hari ini.

    "Ada 18 pertanyaan. Sudah dijawab dengan baik, dan kesimpulannya tidak ada penahanan. Diperiksa sebagai tersangka, dan tidak ada penahanan hari ini," ujar Hotman kepada wartawan di depan Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan.

    Meski Hotman memberikan keterangan langsung kepada awak media, sosok Febrie Adriansyah sama sekali tidak terlihat di sepanjang proses pemeriksaan berlangsung.

    Sejak pagi hingga proses pemeriksaan berakhir, Febrie terpantau tidak melintasi akses utama gedung. Belum diketahui secara pasti melalui pintu mana Febrie masuk dan keluar dari ruang pemeriksaan hari ini.

    Hotman menjelaskan pemeriksaan hari ini masih sebatas mendalami kasus PT ASABRI. Ia menegaskan pihaknya menyangkal seluruh tuduhan mengenai adanya aliran dana dari pengusaha Tan Kian.

    "Ada 18 pertanyaan yang pada dasarnya adalah, satu, menyangkut mengenai apakah benar Tan Kian memberikan uang Rp 50 miliar lebih? Jawabannya tidak. Menyangkut duit, itu tidak ada," tegas Hotman.

    Hotman juga memberikan klarifikasi terkait isu aset berupa rumah di Sentul dan Kafe de'Clan yang sempat digeledah oleh penyidik Polri sebelumnya. Ia menyebut, sejak 2022, aset-aset tersebut sudah tidak dikuasai secara fisik oleh Febrie, melainkan telah digunakan oleh pihak lain bernama Don Ritto.

    "Rumah di Sentul itu sejak tahun 2022 housekeeping-nya pun, ART-nya pun sudah bukan Febrie yang bayar karena sudah dipakai oleh Don Ritto. Dia juga berhak merenovasi. Jadi total, sudah nggak ada lagi penguasaan secara fisik," jelasnya.

    Dalam kesempatan itu, Hotman turut menyoroti apa yang disebutnya sebagai kejanggalan dalam penetapan tersangka kliennya terkait kasus ASABRI. Ia mengklaim kasus tersebut sebenarnya sudah diputus oleh pengadilan jauh sebelum Febrie menjabat sebagai Jampidsus.

    "Kasus ASABRI itu sudah maju ke pengadilan bulan Agustus 2021 dan diputus awal Januari 2022, di mana Jampidsus-nya belum Pak Febrie. Beliau baru jadi Jampidsus tanggal 22 Januari 2022," pungkas Hotman.

    Simak Video 'Hasil Pemeriksaan Febrie: Dicecar 18 Pertanyaan, Tak Ditahan':

    [Gambas:Video 20detik]

    • Sebelumnya: Dikecam Sana-sini, Hotman Paris 2 Kali Minta Maaf Usai Konpers Kasus Febrie
    • Selanjutnya: Presiden Prabowo On Track Jadi Presiden Terhijau dalam Sejarah Indonesia

      Artikel Terkait

      • Jeda Paruh Musim, Mario Aji dan Veda Ega Pratama Cari Motivasi di Bali
      • Kronologi 2 Anggota DPRD Riau Cekcok hingga Berujung Baku Hantam Massa Simpatisan
      • Ramai Soal Stiker Retribusi Pemanfaatan RTHP di Yogyakarta, DLH Mengaku Tak Tahu Siapa Penempelnya
      • Gerebek Bengkel di Blitar, Polisi Temukan Rekannya Konsumsi Sabu
      • Janji Shin Tae-yong di Persija Demi Masa Depan Sepak Bola Indonesia
      • Seberapa Berisiko Langkah Iran Gandakan Tekanan Lewat Hormuz?
      • 2 WN Vietnam Dideportasi Usai Buka Praktik Dokter Ilegal di Jaksel
      • Anak Gajah Nona Seroja Tebar 15 Ribu Bibit Pohon di Riau Bhayangkara Run 2026
      • Klinik Morula IVF 28 Tahun, Saat Teknologi Reproduksi Buka Jalan Menjadi Orangtua
      • Kapolres Jakpus Turun Amankan Puncak Harkopnas di GBK, Pastikan Aman

        Lihat Sekilas

      • Petinju Indonesia Raih Emas di Kejuaraan Asia Tinju U19 & U23 2026
      • Massa Demo Mulai Orasi di Medan Merdeka Selatan, Lalin Arah Gambir Ditutup
      • KPK Juga Periksa Dirjen PKN V BPK Terkait Kasus Bupati Muara Enim
      • Kronologi 2 Anggota DPRD Riau Cekcok hingga Berujung Baku Hantam Massa Simpatisan
      • Imbas WNI Kabur Saat Tur, Kemudahan Visa Korea Selatan Berpotensi Dikaji Ulang
      • Viral Meteor Melintas di Langit Tol JORR Jaktim, BRIN Beri Penjelasan
      • Edarkan Tembakau Sintetis via Medsos, 2 Mahasiswa di Jaksel Ditangkap Polisi
      • Kapolda Sumsel Tinjau Pengamanan 3 Lokasi Kunker Wapres di Palembang
      • RSUP Adam Malik Siagakan Empat Tim Forensik untuk Tangani Korban Kecelakaan Beruntun Sibolangit
      • Reza Arap Bawa Bunga Matahari dan Baju Bergambar Lula Lahfah di Peluncuran Trailer Harusnya Horor
      • Copyright © 2026 Powered by Diperiksa Kejagung, Febrie Adriansyah Tersangka Kasus ASABRI Tak Ditahan,Vista Notebook   sitemap