Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Berita >Diperiksa Kejagung, Febrie Adriansyah Tersangka Kasus ASABRI Tak Ditahan

    Diperiksa Kejagung, Febrie Adriansyah Tersangka Kasus ASABRI Tak Ditahan

    Waktu: 2026-07-29 18:09:29 Sumber: Vista Notebook Penulis: Otomotif

    Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah selesai diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait PT ASABRI. Febrie dipastikan tidak ditahan seusai pemeriksaan tersebut.

    Pantauan detikcom di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat , kuasa hukum Febrie, Hotman Paris Hutapea, tampak keluar dari gedung pada pukul 20.33 WIB. Hal ini menandakan pemeriksaan terhadap Febrie telah berlangsung selama sekitar 10-11 jam.

    Hotman menyebut kliennya dicecar sebanyak 18 pertanyaan oleh tim penyidik. Meski begitu, ia memastikan tidak ada penahanan yang dilakukan terhadap Febrie seusai pemeriksaan hari ini.

    "Ada 18 pertanyaan. Sudah dijawab dengan baik, dan kesimpulannya tidak ada penahanan. Diperiksa sebagai tersangka, dan tidak ada penahanan hari ini," ujar Hotman kepada wartawan di depan Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan.

    Meski Hotman memberikan keterangan langsung kepada awak media, sosok Febrie Adriansyah sama sekali tidak terlihat di sepanjang proses pemeriksaan berlangsung.

    Sejak pagi hingga proses pemeriksaan berakhir, Febrie terpantau tidak melintasi akses utama gedung. Belum diketahui secara pasti melalui pintu mana Febrie masuk dan keluar dari ruang pemeriksaan hari ini.

    Hotman menjelaskan pemeriksaan hari ini masih sebatas mendalami kasus PT ASABRI. Ia menegaskan pihaknya menyangkal seluruh tuduhan mengenai adanya aliran dana dari pengusaha Tan Kian.

    "Ada 18 pertanyaan yang pada dasarnya adalah, satu, menyangkut mengenai apakah benar Tan Kian memberikan uang Rp 50 miliar lebih? Jawabannya tidak. Menyangkut duit, itu tidak ada," tegas Hotman.

    Hotman juga memberikan klarifikasi terkait isu aset berupa rumah di Sentul dan Kafe de'Clan yang sempat digeledah oleh penyidik Polri sebelumnya. Ia menyebut, sejak 2022, aset-aset tersebut sudah tidak dikuasai secara fisik oleh Febrie, melainkan telah digunakan oleh pihak lain bernama Don Ritto.

    "Rumah di Sentul itu sejak tahun 2022 housekeeping-nya pun, ART-nya pun sudah bukan Febrie yang bayar karena sudah dipakai oleh Don Ritto. Dia juga berhak merenovasi. Jadi total, sudah nggak ada lagi penguasaan secara fisik," jelasnya.

    Dalam kesempatan itu, Hotman turut menyoroti apa yang disebutnya sebagai kejanggalan dalam penetapan tersangka kliennya terkait kasus ASABRI. Ia mengklaim kasus tersebut sebenarnya sudah diputus oleh pengadilan jauh sebelum Febrie menjabat sebagai Jampidsus.

    "Kasus ASABRI itu sudah maju ke pengadilan bulan Agustus 2021 dan diputus awal Januari 2022, di mana Jampidsus-nya belum Pak Febrie. Beliau baru jadi Jampidsus tanggal 22 Januari 2022," pungkas Hotman.

    Simak Video 'Hasil Pemeriksaan Febrie: Dicecar 18 Pertanyaan, Tak Ditahan':

    [Gambas:Video 20detik]

    • Sebelumnya: Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Warga Depok Diteror Tetangga
    • Selanjutnya: Stres Berat Bikin Durasi Haid Lebih Lama? Ini Kata Dokter

      Artikel Terkait

      • Tim SAR Cari Pria Tenggelam Saat Berenang Pakai "Styrofoam" di Waduk Jatiluhur
      • PKB: PBNU 5 Tahun Terakhir Lebih Banyak Cerita Konfliknya
      • Polisi Dalami Dugaan Bullying Siswa Bawa Bom Rakitan di MAN 3 Padang
      • AS Serang Iran Lagi Usai 2 Prajuritnya Tewas Kena Rudal
      • Mendagri Usul Donatur Tiap Calon Kepala Daerah Dibuka ke Publik, Seperti di AS
      • Respons 110, Polres Jaksel Usut Rumah Makan Minang Dibobol Maling
      • Harga Emas Antam Hari Ini 21 Juli 2026, Wajib Tahu Sebelum Beli
      • Brimob Polda Metro Gagalkan Aksi Vandalisme Fasilitas Umum di Jaktim
      • Tampang Maling Sadis Pembunuh Driver Ojol Saat Tidur di Tangerang
      • Eks Kepala PPATK Nilai Indikasi TPPU di Kasus Febrie Adriansyah Cukup Kuat

        Lihat Sekilas

      • Ulah Bejat Pria di Riau Cabuli Bocah, Terbongkar Usai Kirim Foto Cabul
      • Rapat BPH Migas-Pertamina Patra Niaga, Ketua Komisi XII Sebut Stok BBM Cukup
      • Soal Sanksi untuk Bupati Purwakarta, Mendagri Serahkan ke Dedi Mulyadi
      • Didukung Korsel, Charging Station BRT di Bandung Mulai Dibangun
      • Ahli TPPU Beberkan Modus Perkara 3 Korupsi yang Jerat Febrie Adriansyah
      • 2 Pria di Serang Begal Tukang Sayur, Korban Dilempari Pohon Pisang
      • Volkswagen Berencana PHK 100.000 Karyawan, 4 Pabrik Terancam Tutup
      • RUU Masyarakat Adat Ditargetkan Sah Jadi UU pada Periode Presiden Prabowo
      • Kabar Baik dari MSCI, Perubahan Aturan Seleksi Dorong Peluang Saham RI Masuk Indeks Global
      • Cak Imin Minta Relawan Lihat dan Belajar Cara Penanganan Bencana dari Jepang
      • Copyright © 2026 Powered by Diperiksa Kejagung, Febrie Adriansyah Tersangka Kasus ASABRI Tak Ditahan,Vista Notebook   sitemap