Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Kesehatan >DPD Sebut RUU Daerah Kepulauan Mampu Maksimalkan Potensi Daerah Kepulauan

    DPD Sebut RUU Daerah Kepulauan Mampu Maksimalkan Potensi Daerah Kepulauan

    Waktu: 2026-09-12 19:01:31 Sumber: Vista Notebook Penulis: Otomotif

    Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia. Namun, jutaan masyarakat yang tinggal di pulau-pulau kecil, terluar, dan wilayah kepulauan hingga kini masih menghadapi ketimpangan pembangunan.

    Keterbatasan akses pendidikan, pelayanan kesehatan, konektivitas, kapasitas fiskal daerah, hingga belum optimalnya pemanfaatan potensi kelautan menjadi persoalan yang menghambat kesejahteraan masyarakat.

    Berangkat dari kondisi tersebut, DPD RI memperjuangkan Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan sebagai pijakan baru pembangunan nasional yang lebih adil dan sesuai dengan karakter geografis Indonesia. Perjuangan tersebut kini memasuki babak penting.

    Setelah resmi dibahas bersama DPR RI, Tim Kerja RUU Daerah Kepulauan DPD RI mengikuti serangkaian Rapat Dengar Pendapat yang digelar Panitia Khusus RUU Daerah Kepulauan DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Luar Negeri.

    Pembahasan lintas kementerian tersebut bertujuan memperkuat substansi RUU agar mampu menjawab persoalan pembangunan daerah kepulauan secara menyeluruh, mulai dari tata kelola pemerintahan, keadilan fiskal, pengelolaan potensi kelautan, hingga penguatan pertahanan dan kedaulatan negara.

    Ketua Tim Kerja RUU Daerah Kepulauan DPD RI Andi Sofyan Hasdam menegaskan RUU tersebut merupakan upaya mengoreksi paradigma pembangunan nasional yang selama ini lebih berorientasi pada wilayah daratan. Padahal, Indonesia telah lama diakui dunia sebagai negara kepulauan sehingga kebijakan pembangunan seharusnya mampu mengakomodasi karakteristik wilayah kepulauan secara lebih adil.

    "Kita sudah mengakui sejak Deklarasi Djuanda bahwa Indonesia adalah negara kepulauan, tetapi ternyata selama ini kita berorientasi pada daratan," kata Andi Sofyan dalam keterangan tertulis, Kamis .

    Menurut Andi, RUU Daerah Kepulauan tidak dimaksudkan untuk memberikan keistimewaan kepada daerah tertentu, melainkan menghadirkan kebijakan afirmatif agar daerah kepulauan memperoleh kesempatan yang setara dalam pembangunan.

    Regulasi tersebut diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, konektivitas, pengelolaan potensi daerah, hingga skema pendanaan yang sesuai dengan karakteristik wilayah kepulauan. Urgensi RUU tersebut semakin nyata mengingat sekitar 28,5 juta jiwa tinggal di sepuluh provinsi kepulauan dan sekitar 3,7 juta jiwa di antaranya masih hidup dalam kemiskinan.

    "Sudah saatnya kita mengubah potensi strategis daerah kepulauan menjadi kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa," ujarnya.

    Sementara itu, Wakil Ketua Tim Kerja RUU Daerah Kepulauan DPD RI R. Graal Taliawo mengatakan RUU tersebut lahir dari kebutuhan menghadirkan paradigma pembangunan yang mampu melihat Indonesia sebagai negara kepulauan yang memiliki keragaman karakteristik wilayah.

    Selama ini, pendekatan pembangunan yang cenderung berorientasi pada daratan menyebabkan banyak persoalan di daerah kepulauan belum tertangani secara optimal.

    "RUU ini memberikan perspektif atau paradigma berpikir kepada negara dalam membangun Indonesia berdasarkan keragaman, terutama daerah kepulauan. Sampai saat ini belum ada pijakan spesifik negara ini membangun daerah kepulauan," tuturnya.

    Menurut Graal, semangat utama RUU Daerah Kepulauan bukan menjadikan daerah semakin bergantung kepada pemerintah pusat, tetapi memperkuat kapasitas daerah untuk mengelola potensi yang dimiliki, terutama di sektor kelautan dan perikanan.

    Dengan pendekatan tersebut, daerah kepulauan diharapkan mampu tumbuh sebagai pusat-pusat ekonomi maritim baru yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekaligus memperkuat perekonomian nasional.

    "RUU ini dalam rangka memaksimalkan potensi yang ada. Kita jangan berpikir agar daerah ini mengemis ke pemerintah pusat," katanya.

    Graal juga menegaskan bahwa pembangunan daerah kepulauan tidak dapat dipisahkan dari kepentingan strategis negara. Wilayah-wilayah perbatasan yang sejahtera akan menjadi benteng terdepan dalam menjaga kedaulatan Indonesia sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai negara maritim.

    DPD RI berharap pembahasan RUU Daerah Kepulauan dapat segera diselesaikan sehingga menjadi landasan hukum yang mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat daya saing wilayah kepulauan, serta meneguhkan Indonesia sebagai negara kepulauan yang mampu mengelola potensi maritimnya secara berkeadilan dan berkelanjutan.

    "Salah satu semangat dari RUU ini agar daerah-daerah di perbatasan bisa diberdayakan, bisa sejahtera, dan menjadi pertahanan hidup bagi negeri ini," tutupnya.

    Lihat juga Video: DPR-Pemerintah Setuju Bahas RUU Daerah Kepulauan Hingga Jadi UU

    [Gambas:Video 20detik]

    • Sebelumnya: Hasil Final SEA V Cup 2026: Lewati Drama 5 Set, Indonesia Takluk dari Kamboja
    • Selanjutnya: Bayi Baru Lahir Dibuang di Lahan Kosong Bekasi, Polisi Buru Pelaku

      Artikel Terkait

      • Link Live Streaming Piala Dunia 2026 Hari Ini: Final Spanyol Vs Argentina
      • Sosok Pria Tewas Tertembak di Hotel Mewah Jaksel Petinggi Perusahaan
      • Celoteh Hotman Paris ke Jurnalis Berujung Permintaan Maaf
      • Nasib Bupati Lombok Barat Kena OTT KPK Usai Nobar Piala Dunia
      • Kena Kamera ETLE? Begini Cara Cek Status Tilangnya secara Online
      • Polisi Selidiki Pelaku Curanmor yang Tembak Ojek di Matraman Jaktim
      • Waka Komisi III DPR Kritik Hotman soal Febrie: Gak Usah Bawa-bawa Presiden
      • Promo Indomaret 21 Juli 2026, Air Mineral Cup 1 Karton Cuma Rp 26.500
      • 7 Idola KPop Laki-laki yang Punya Hobi Masak, Siapa Favoritmu?
      • Kemenag Sebut Tambahan Anggaran Rp 5,7 Triliun untuk TPG dan Dosen Sudah Disetujui Kemenkeu

        Lihat Sekilas

      • Sidang Kasus Penggelapan Sparepart Rp 1,9 M, Kubu Terdakwa Ungkap Kejanggalan Dakwaan
      • Koruptor Berprestasi
      • Kejelian Pemain Timnas Voli Putra Indonesia Lihat Kelemahan Kamboja di SEA V Cup 2026
      • Polisi Bongkar Illegal Logging di Pelalawan, 10 Kubik Kayu Disita
      • Kemensos-PKP Verifikasi 1.517 Rumah Ortu Siswa Sekolah Rakyat di Jabar
      • Krisis Murid Baru SD Negeri di Jateng dan DIY, Pakar Sebut Penduduk Usia Muda Terus Menurun
      • Demo di Jalan Medan Merdeka Selatan Selesai, Lalin Arah Gambir Normal Lagi
      • Update Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026: Spanyol Teratas, Norwegia Naik Paling Drastis
      • Matcha vs Kopi, Begini Perbedaan Kepribadian Peminumnya
      • Pembakaran Rumah Hakim di Medan, Pelaku Dituntut 7 Tahun Penjara dan Minta Keringanan Hukuman
      • Copyright © 2026 Powered by DPD Sebut RUU Daerah Kepulauan Mampu Maksimalkan Potensi Daerah Kepulauan,Vista Notebook   sitemap