Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Pendidikan >Pemkab Tanah Datar Gandeng Kejari Kawal Dana TKD Rp 126,87 M

    Pemkab Tanah Datar Gandeng Kejari Kawal Dana TKD Rp 126,87 M

    Waktu: 2026-09-12 19:00:43 Sumber: Vista Notebook Penulis: Teknologi

    Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, memperkuat tata kelola pemanfaatan tambahan Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2026 senilai Rp126,87 miliar. Langkah tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Tanah Datar untuk memastikan penggunaan anggaran berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.

    Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama mengenai bantuan, pertimbangan, dan tindakan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Aula Eksekutif Kantor Bupati Tanah Datar.

    Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly mengatakan pendampingan hukum diperlukan untuk membantu pemerintah daerah mencegah potensi kesalahan administrasi, terutama dalam pelaksanaan program pembangunan dan pemulihan pascabencana.

    "Kerja sama ini sangat menguntungkan pemerintah daerah dalam memastikan anggaran digunakan tepat sasaran. Ini juga memberikan kepastian hukum agar jajaran kami tidak ragu dalam mengambil keputusan, selama berada di jalur yang benar," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu .

    Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah tetap terbuka dan kooperatif dalam proses pendampingan. Menurutnya, kerja sama tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya memastikan setiap program berjalan sesuai aturan.

    Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Kabupaten Tanah Datar mendapatkan tambahan TKD sebesar Rp126,87 miliar. Anggaran tersebut telah dimasukkan dalam APBD Tahun Anggaran 2026 melalui Peraturan Bupati Tanah Datar Nomor 8 Tahun 2026 dan telah dirinci penggunaannya.

    Dari total anggaran tersebut, alokasi terbesar diarahkan untuk sektor infrastruktur sebesar Rp98,89 miliar. Kemudian sektor pertanian mendapatkan Rp9,61 miliar, pendidikan Rp2,08 miliar, kesehatan Rp1,50 miliar, serta urusan pemerintahan lainnya sebesar Rp14,79 miliar.

    Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Datar Ryan Palasi menyampaikan pihaknya siap memberikan pendampingan hukum sejak tahap awal perencanaan hingga pelaksanaan program. Menurutnya, pendampingan tersebut penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah kendala dalam pengambilan keputusan yang dapat menghambat realisasi program.

    "Keterlambatan eksekusi program akibat keragu-raguan sering kali berujung pada adendum waktu maupun biaya, yang membuat pemanfaatan anggaran tidak maksimal. Oleh karena itu, keterbukaan dari pihak rekanan dan OPD sangat diperlukan sejak dini," jelasnya.

    Penguatan tata kelola di Tanah Datar menjadi bagian dari upaya percepatan pemanfaatan tambahan TKD di Sumatera Barat. Secara keseluruhan, pemerintah pusat menetapkan tambahan TKD bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan 19 kabupaten/kota sebesar Rp2,639 triliun.

    Dari anggaran yang telah dirinci dalam APBD, sekitar Rp1,634 triliun dialokasikan untuk sektor infrastruktur, disusul urusan pemerintahan lainnya sebesar Rp425,84 miliar, kesehatan Rp108,28 miliar, pendidikan Rp93,61 miliar, serta pertanian Rp62,36 miliar.

    Simak juga Video Mendagri Minta Purbaya Cairkan Dana TKD untuk Aceh, Sumut dan Sumbar

    [Gambas:Video 20detik]

    • Sebelumnya: Bentrok Kelompok Bermotor dengan Warga di Makassar, Ratusan Orang Saling Serang, Motor Dibakar
    • Selanjutnya: Densus Pastikan Pelaku Teror Bom di SDN Jaksel Tak Terkait Jaringan Teroris

      Artikel Terkait

      • Forum Pemred Kecam Hotman soal 'Lu Punya Otak Nggak?': Sangat Tak Profesional
      • Polda NTT Akan Gelar Perkara Kasus Dokter Icha Pekan Ini
      • Akses Masuk Tol Cikarang Barat Diperbaiki, Pengendara Diminta Waspada
      • PPP Dorong Keterwakilan Perempuan 30% Lebih di Legislatif pada Pemilu 2029
      • ADAKSI Desak RUU Sisdiknas Tak Komersialisasi Kampus dan Bergantung UKT Sepenuhnya
      • Pria Hendak Perkosa Karyawan Spa di Denpasar, Kabur Panjat Atap hingga Ditangkap Warga
      • Dari Balik Jeruji, Tahanan Kasus Narkoba di Tanggamus Lampung Ucapkan Ijab Kabul
      • Liburan ke Jepang Makin Mahal, Pajak Keberangkatan Naik 3 Kali Lipat
      • Didukung Korsel, Charging Station BRT di Bandung Mulai Dibangun
      • Kota Ini Catat 0 Korban Tewas Akibat Kecelakaan dalam Setahun, Apa Rahasianya?

        Lihat Sekilas

      • Gunung Anak Krakatau Mereda tapi Masih Siaga, Erupsi Terakhir 11 Juli 2026
      • 6 Kesalahan Memasak yang Membuat Wajan Antilengket Cepat Rusak
      • Terungkap 'Taufik Hidayat' Cikarang hingga Pelaku Ditangkap
      • Alasan Persib Bandung Rekrut Mariano Peralta dari Borneo FC
      • Kronologi Pengungkapan Pod Getar dan Happy Water di Bogor, Polisi Kembangkan Jaringan dari Jakarta
      • Terungkap 'Taufik Hidayat' Cikarang hingga Pelaku Ditangkap
      • Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Diminta Cium Kaki Orangtua, PPIS Unesa Beri Penjelasan
      • Hotman Paris Ungkap Febrie Adriansyah Dicecar 18 Pertanyaan oleh Kejagung
      • BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN di Puskesmas Matraman Berjalan Baik
      • Industri Masih Ekspansi, Tapi Penyerapan Tenaga Kerja Belum Ikut Tumbuh
      • Copyright © 2026 Powered by Pemkab Tanah Datar Gandeng Kejari Kawal Dana TKD Rp 126,87 M,Vista Notebook   sitemap