Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Teknologi >Eggi Sudjana Bangga dengan Prabowo soal Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

    Eggi Sudjana Bangga dengan Prabowo soal Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

    Waktu: 2026-09-13 00:26:13 Sumber: Vista Notebook Penulis: Wisata

    Advokat senior Eggi Sudjana mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto dalam penanganan tiga kasus korupsi yang menjerat mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah. Eggi mengaku bangga dengan ketegasan Presiden.

    "Kita sangat bangga dengan Presiden Prabowo dalam konteks penegakan hukum terhadap Jaksa Pidsus ya, Jampidsus Febrie Adriansyah itu. Itu top," ujar Eggi dalam sebuah video yang diterima, Minggu .

    Ia berharap Presiden Prabowo dan jajarannya dapat memberantas korupsi sampai ke akarnya.

    Eggi menyatakan dukungan penuhnya kepada Presiden Prabowo. Ia berharap kasus korupsi yang menyeret Febrie Adriansyah ini diusut tuntas.

    "Berharap agar langkah-langkah penegakan hukum ini dapat membawa Indonesia menjadi negara yang lebih baik dan bertakwa," lanjutnya.

    Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkapkan pesan Presiden Prabowo Subianto terkait perkara dugaan korupsi yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah. Prabowo menginginkan seluruh aparat penegak hukum tetap solid dan bekerja maksimal.

    "Pokoknya, kalau Pak Prabowo kan pasti penginnya para penegak hukumnya solid ya, all out. Dan tadi kita sudah, bahkan sudah commit kita solid. Saya pertemukan Kortas sama Jampidsus, insyaallah solid," kata Habiburokhman di kompleks Senayan, Jakarta, Sabtu .

    Komisi III DPR RI pun memutuskan membentuk panitia kerja untuk mengawal penanganan perkara yang menyeret Febrie Adriansyah. Habiburokhman mengatakan panja akan memanggil seluruh pihak yang berkaitan dengan kasus tersebut.

    "Semua dipanggil," ujarnya saat ditanya mengenai pihak-pihak yang akan dipanggil oleh Panja Komisi III.

    Komisi III DPR memastikan akan memberikan atensi penuh terhadap proses hukum terkait kasus korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel. Habiburokhman menegaskan kasus yang santer menyeret aparat penegak hukum itu berkaitan dengan oknum, alih-alih institusi.

    "Ada beberapa hal yang diumumkan. Pertama, Komisi III mengambil inisiatif, memastikan kasus yang kemarin-kemarin banyak diberitakan bisa berjalan dalam koridor hukum dan diusut tuntas secara hukum," kata Habiburokhman dalam konferensi pers yang digelar di kompleks Kejagung RI, Jakarta Selatan, Sabtu .

    Habiburokhman menegaskan pihaknya akan mengawal jalannya penyidikan agar tidak terjadi tindakan yang melampaui kewenangan hukum antar-institusi hukum selama pengusutan kasus ini berjalan.

    "Kedua, kami juga ingin memastikan tidak adanya ekses, gesekan, atau friksi antar-institusi terkait penanganan kasus ini. Karena bagaimanapun ini adalah kasus terkait oknum, dengan orang, dengan individu, bukan dengan institusi," ujarnya.

    Seperti diketahui, Kortas Tipikor Polri telah menetapkan Febrie Adriansyah dan Don Ritto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Berkas perkara keduanya kini dilimpahkan ke Kejagung RI.

    "Pada satu titik, kita telah melaksanakan gelar perkara dan berdasarkan gelar perkara tersebut, kita telah menetapkan dua tersangka," kata Kakortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto saat konferensi pers di Kejagung, Sabtu .

    Terhadap tersangka Don Ritto, Kortas Tipikor menjeratnya dengan Pasal 4 dan/atau Pasal 5 juncto Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 atau Pasal 607 ayat huruf b dan huruf c dalam KUHP.

    "Kemudian kita juga telah menetapkan Saudara FA dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan/atau tindak pidana pencucian uang dalam proses penanganan hukum oleh pegawai negeri atau oknum penyelenggara negara dalam perkara PT ASABRI dan/atau tindak pidana korupsi lainnya sebagaimana dimaksud Pasal 12 huruf b, 12 huruf B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, dan Pasal 3, 4 TPPU atau sangkaan KUHP Pasal 607 yang ayat huruf a dan huruf b," jelas Totok.

    Tersangka DR sendiri telah ditahan sejak 10 Juli 2026 di Rutan Polda Metro Jaya sebelum kasusnya dilimpahkan ke Kejagung RI.

    Simak juga Video MAKI Puji Langkah Prabowo Soal Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah: Cegah Gaduh

    [Gambas:Video 20detik]

    • Sebelumnya: Komisi III DPR Bentuk Panja Awasi Kasus yang Bikin Febrie Adriansyah Tersangka
    • Selanjutnya: Pelajar Bom Sekolah Diduga Di-Bully, Sekolah Dinilai Harus Ada Sistem Anti-perundungan

      Artikel Terkait

      • Hotman Paris: Tak Ada Penahanan Febrie Adriansyah Hari Ini
      • Polisi Amankan 8 Orang Usai Ojol Geruduk Kantor "Debt Collector" di Bandung, Kantor Akan Tutup
      • Promo FamilyMart 18 Juli 2026, Beli Menu Ayam Tambah Rp 2.000 Dapat Pristine
      • Jejak Prestasi Indonesia di China Open, Warisan Candra/Sigit dan Minions
      • Jerman Waspadai Daftar Mati 13 Tokoh Dunia yang Dirilis Media Iran
      • CEO INPEX: LNG Blok Masela Buka Babak Baru Kerja Sama Energi Indonesia-Jepang
      • MBG Kembali Berjalan, Harga Daging Ayam dan Telur di Mojokerto Terkerek Naik
      • Massa Aksi Tak Diizinkan Demo di Patung Kuda, Polisi Jelaskan Alasannya
      • Perampokan Sadis di Kaltim, Suami Diikat-Istri Diperkosa Pelaku
      • Peneliti Temukan Mikroplastik di Ekosistem Laut Dalam Terpencil di Bumi, Alarm bagi Manusia?

        Lihat Sekilas

      • Gugur Dalam Ledakan Gudang Amunisi di Madiun, Serda Hengki Pernah 15 Tahun Tugas di Timika
      • Erika Lulus S1 Tanpa Skripsi Berkat Inovasi Belajar Matematika lewat Tari Kembang Kahyangan
      • Kunjungi Padang, Dedi Mulyadi Pilih Naik Taksi Dibanding Mobil Dinas
      • Kades dan ASN BPN Aceh Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan Irigasi, Rugikan Negara Rp 2,2 Miliar
      • BRIN Diminta Prabowo Cari Sumber Air Baru, Antisipasi Dampak Perubahan Iklim
      • Titik Api Kembali Muncul di Sumsel, 35 Hektare Lahan Terbakar
      • Kejagung Terbitkan Sprindik Baru, Status Febrie Adriansyah Masih Saksi, Ini Penjelasannya
      • Mendiktisaintek: Kami Sangat Berharap Kesejahteraan Dosen Meningkat
      • Normalisasi Distribusi BBM di Sumut Dipercepat, Pertamina Operasikan Terminal dan SPBU 24 Jam
      • Polisi Bakal Panggil Penyanyi Icha Chellow-Mala Agatha, Buntut Laporan Lagu Bermuatan Pornografi
      • Copyright © 2026 Powered by Eggi Sudjana Bangga dengan Prabowo soal Penanganan Kasus Febrie Adriansyah,Vista Notebook   sitemap