Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Pendidikan >43 PKL di Jaktim Jalani Sidang Tipiring Usai Berjualan di Trotoar dan Bahu Jalan

    43 PKL di Jaktim Jalani Sidang Tipiring Usai Berjualan di Trotoar dan Bahu Jalan

    Waktu: 2026-09-12 19:00:10 Sumber: Vista Notebook Penulis: Teknologi

    Sebanyak 43 orang yang mayoritas merupakan pedagang kaki lima (PKL) menjalani sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Kantor Wali Kota Jakarta Timur.

    Para PKL tersebut kedapatan menggunakan trotoar dan memanfaatkan bahu jalan untuk berjualan. Mereka terjaring dalam operasi penertiban gabungan yang dilakukan petugas.

    Perbuatan tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

    Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur Muhammadong mengatakan, sidang Tipiring merupakan salah satu bentuk tindak lanjut penegakan perda.

    "Mereka yang menjalani sidang umumnya pedagang kaki lima yang terjaring razia gabungan. Penindakan ini dilakukan untuk memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan yang berlaku," ujar Muhammadong melalui keterangan tertulis, Minggu (19/7/2026).

    Ia juga menegaskan, trotoar dan bahu jalan merupakan fasilitas umum yang harus difungsikan sebagaimana mestinya.

    Dalam persidangan Tipiring tersebut, majelis hakim menjatuhkan sanksi berupa denda mulai dari Rp 100.000 hingga Rp 500.000 kepada pelanggar.

    Selain itu, setiap pelanggar juga dikenai biaya perkara sebesar Rp 2.000.

    "Dari hasil persidangan, total denda yang berhasil dihimpun mencapai Rp 5.536.000, termasuk biaya perkara. Seluruh penerimaan tersebut akan disetorkan ke kas negara sesuai ketentuan yang berlaku," tuturnya.

    Menurut dia, sidang Tipiring merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Jakarta Timur membangun budaya tertib di ruang publik.

    "Kami berharap penegakan hukum yang dilakukan secara konsisten dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan dan menjaga fungsi fasilitas umum demi kepentingan bersama," tandasnya.

    • Sebelumnya: Dinas LH Banten Minta Pengelola TPA Rutin Siram Sampah Cegah Kebakaran
    • Selanjutnya: Obligasi Daerah Dinilai Cocok Jadi Alternatif Pembiayaan di Riau

      Artikel Terkait

      • Mantan Perawat Jepang Diduga Bunuh Pasien dengan Mencampurkan Feses ke Infus
      • Wall Street Melemah, Konflik AS-Iran dan Lonjakan Harga Minyak Tekan Pasar
      • Pemkab Buleleng Berencana Gabung 4 Sekolah demi Efektivitas Pendidikan
      • Hutan Mangrove Digunduli di Rokan Hilir, Pengamat Lingkungan: Perbaiki Akar Persoalannya
      • Jangan Salah Pilih, Ini Perbedaan Telur Cokelat dan Telur Putih
      • Pemkab Purwakarta Pastikan Gaji 4.200 PPPK Aman meski Fiskal Daerah Tertekan
      • Ritel Mau Berburu Cuan? Ini Pilihan 8 Saham Prospektif, Ada yang Potensi Naik 44,7 Persen
      • Iran Kecam Serangan AS Dekat RS Kanker Anak: Barbar!
      • Bentrok di Adonara NTT: 3 Orang Tewas, 5 Luka, 20 Rumah Terbakar
      • Didukung Korsel, Charging Station BRT di Bandung Mulai Dibangun

        Lihat Sekilas

      • Daftar 8 SD Negeri di Sragen yang Bakal Dilebur pada 2026
      • Lewat Vicon, Prabowo Minta Maaf Tak Hadiri Langsung Groundbreaking Abadi Masela
      • Soal Kopdes Kelola Tambang, Bahlil: Harus Memenuhi Syarat
      • Australia Ingin Belajar Praktik Dialog Lintas Agama dari Indonesia
      • Israel Marah Dukungan Publik AS Merosot Meski Kucurkan Rp 26 M per Bulan
      • Polisi Tangkap Komplotan Curanmor Bersenpi, 1 Orang Buron
      • Mahasiswa King's College London Minta RUU Perampasan Aset Dibahas Secara Cermat
      • Cegah Kebakaran, Pemkot Depok Minta Damkar Rutin Siram TPA Cipayung
      • Analisis DNA Bantah Teori Pembunuhan dalam Keluarga Medici
      • 7 Kecamatan di Subang Dilanda Kekeringan, Ratusan Hektar Tanaman Padi Dipastikan Gagal Panen
      • Copyright © 2026 Powered by 43 PKL di Jaktim Jalani Sidang Tipiring Usai Berjualan di Trotoar dan Bahu Jalan,Vista Notebook   sitemap