Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Otomotif >Habiburokhman: Presiden Tak Pernah Campuri Urusan Hukum Acara Pidana

    Habiburokhman: Presiden Tak Pernah Campuri Urusan Hukum Acara Pidana

    Waktu: 2026-07-29 18:04:48 Sumber: Vista Notebook Penulis: Teknologi

    Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan Presiden Prabowo Subianto tak pernah mencampuri urusan hukum acara pidana. Habiburokhman mengatakan Prabowo tidak memiliki rekam jejak mengintervensi kasus hukum.

    Hal itu disampaikan Habiburokhman saat Rapat Dengar Pendapat Umum dengan pakar atau akademisi membahas Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. Mulanya guru besar hukum Universitas Borobudur, Faisal Santiago, memberi masukan terkait Pasal 7 sampai 11 draf RUU Perampasan Aset.

    "Jadi memang harus clear and clean. Kewenangan jaksa penuntut juga harus diberikan kewenangan yang maksimal saya pikir, karena kalau tidak diberikan kewenangan yang maksimal, apalagi ada klaster, apalagi ada pengotak-ngotakan mana yang boleh melakukan, ini sangat sangat berbahaya," ujar Faisal dalam rapat di ruang komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Senin .

    Ia mengatakan perlu ada aturan yang tegas dalam pasal 11 supaya tak terjadi konflik kepentingan. Di momen ini, Faisal kemudian menyinggung berita viral belakangan ini yang mengaitkan presiden dengan proses hukum.

    "Apalagi misalkan dikait-kaitkan harus seizin presiden, wah bahaya ini. Nah ini kan bahaya ini seizin presiden, iya presiden kepala negara, tapi bayangkan kalau itu dalam suatu undang-undang tidak disebutkan nah ini dilakukan. Jadi memang kita harus jelas Pak Ketua dan prinsip kehati-hatian itu harus kita jaga," ungkapnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Habiburokhman menjelaskan Prabowo tidak pernah mencampuri urusan hukum pidana. Waketum Gerindra itu mengatakan Prabowo juga tegas terhadap kadernya.

    "Jadi, sebelum ke Pak Fisabilillah, soal harus izin Presiden ini kesempatan yang baik juga saya perlu sampaikan, bahwa Bapak Presiden kita, Pak Prabowo Subianto tidak pernah mencampuri urusan hukum acara pidana," tegas Habiburokhman.

    Ia menyebut Prabowo tidak akan memberikan bantuan terhadap kader yang melanggar hukum. Ia mengatakan Presiden tidak pernah melakukan intervensi.

    "Bahkan beliau berkali-kali ya, saya kader beliau ya, di acara partai mengingatkan kepada kami semua nih, anggota DPR ya, hati-hati, jangan melanggar hukum. Kalau sampai kalian melakukan, tidak ada bantuan apa pun, intervensi apa pun dari saya. Itu clear ya," ucapnya.

    Habiburokhman menyinggung mantan kasus Ketua Ombudsman Hery Susanto yang merupakan kader Gerindra. Dian mencontohkan proses hukum Hery tetap berjalan meskipun dia kader Gerindra.

    "Jadi sudah beberapa, faktanya kan ada beberapa mantan kader kami segala macam berurusan dengan hukum, toh semuanya berjalan, tidak ada yang diintervensi," kata Habiburokhman.

    "Ketua Ombudsman kemarin namanya Heri Susanto, mantan kader kami, mantan pengurus DPP bahkan, ditangkap kejaksaan juga tidak diintervensi sama sekali oleh Pak Presiden. Itu kader beliau ya, apalagi orang yang nggak kenal juga ya," imbuhnya.

    Simak juga Video 'Mensesneg Minta Hotman Tak Kaitkan Kasus Febrie Adriansyah ke Presiden':

    [Gambas:Video 20detik]

    • Sebelumnya: Telur Ceplok atau Dadar, Mana yang Lebih Sehat?
    • Selanjutnya: Huntap Mulai Dibangun, Warga Huntara Kapalo Koto Padang Belum Dapat Kepastian Relokasi

      Artikel Terkait

      • Kronologi Dugaan Pelecehan Seksual di Unesa, Korban Bertambah Jadi 26 Orang
      • 4 Kepala Daerah Terjaring OTT Berasal dari Jateng, Apa Sebabnya?
      • Kapolda Jabar Luncurkan Gerakan 'Jaga Rawat Jawa Barat', Perkuat Ekosistem Keamanan
      • Timnas Argentina di Ambang Sanksi Imbas Kibarkan Spanduk Las Malvinas
      • Kantong Parkir Ketandan di Kawasan Malioboro Ditutup Sementara, Dishub DIY Lakukan Penambahan Kapasitas
      • Korban Tewas Gempa Venezuela Bertambah Jadi 5.069 Jiwa
      • Kejagung Tegaskan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masih Tersangka
      • Tolak Barcelona, Nico Williams: Lebih Baik di Athletic Bilbao daripada Menang Banyak Gelar
      • KPK Usul Kampanye Beralih ke Media Digital agar Ongkos Politik Lebih Murah
      • RUU Bantuan Kematian Prancis Tunggu Putusan Dewan Konstitusi

        Lihat Sekilas

      • Menteri Bahlil Sebut Stok BBM di Sumut Ada, Cuma Sopir yang Mogok
      • Mimpi Inggris ke Final Piala Dunia Kandas Usai Ditaklukkan Argentina
      • Viral Video Ban Truk Kontainer Meletus Terpental Timpa Pemotor di Surabaya, Begini Kronologinya
      • Di DPR, Kepala Perpusnas Keluhkan Anggaran Turun Ganggu Program Literasi
      • Terungkap 'Taufik Hidayat' Cikarang hingga Pelaku Ditangkap
      • Polda Metro Imbau Warga Nobar Final Piala Dunia Tertib dan Tak Bawa Miras
      • Kunjungi Sekolah Rakyat DKI, Gus Ipul Minta Siswa Tak Berkecil Hati
      • Balap Liar Kuasai Jalan di Rawamangun Jaktim, Polisi Tingkatkan Patroli
      • Dikira Razia, Bapenda Kaltara Tegaskan Operasi Tempel-Tempel Hanya Pengingat Pajak Kendaraan
      • Cari Bukti Tambahan Kasus Bupati Etik, KPK Geledah Rumah 3 Tersangka hingga Kepala PU Sukoharjo Hari Ini
      • Copyright © 2026 Powered by Habiburokhman: Presiden Tak Pernah Campuri Urusan Hukum Acara Pidana,Vista Notebook   sitemap