Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Otomotif >Habiburokhman: Presiden Tak Pernah Campuri Urusan Hukum Acara Pidana

    Habiburokhman: Presiden Tak Pernah Campuri Urusan Hukum Acara Pidana

    Waktu: 2026-09-12 19:36:39 Sumber: Vista Notebook Penulis: Hiburan

    Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan Presiden Prabowo Subianto tak pernah mencampuri urusan hukum acara pidana. Habiburokhman mengatakan Prabowo tidak memiliki rekam jejak mengintervensi kasus hukum.

    Hal itu disampaikan Habiburokhman saat Rapat Dengar Pendapat Umum dengan pakar atau akademisi membahas Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. Mulanya guru besar hukum Universitas Borobudur, Faisal Santiago, memberi masukan terkait Pasal 7 sampai 11 draf RUU Perampasan Aset.

    "Jadi memang harus clear and clean. Kewenangan jaksa penuntut juga harus diberikan kewenangan yang maksimal saya pikir, karena kalau tidak diberikan kewenangan yang maksimal, apalagi ada klaster, apalagi ada pengotak-ngotakan mana yang boleh melakukan, ini sangat sangat berbahaya," ujar Faisal dalam rapat di ruang komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Senin .

    Ia mengatakan perlu ada aturan yang tegas dalam pasal 11 supaya tak terjadi konflik kepentingan. Di momen ini, Faisal kemudian menyinggung berita viral belakangan ini yang mengaitkan presiden dengan proses hukum.

    "Apalagi misalkan dikait-kaitkan harus seizin presiden, wah bahaya ini. Nah ini kan bahaya ini seizin presiden, iya presiden kepala negara, tapi bayangkan kalau itu dalam suatu undang-undang tidak disebutkan nah ini dilakukan. Jadi memang kita harus jelas Pak Ketua dan prinsip kehati-hatian itu harus kita jaga," ungkapnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Habiburokhman menjelaskan Prabowo tidak pernah mencampuri urusan hukum pidana. Waketum Gerindra itu mengatakan Prabowo juga tegas terhadap kadernya.

    "Jadi, sebelum ke Pak Fisabilillah, soal harus izin Presiden ini kesempatan yang baik juga saya perlu sampaikan, bahwa Bapak Presiden kita, Pak Prabowo Subianto tidak pernah mencampuri urusan hukum acara pidana," tegas Habiburokhman.

    Ia menyebut Prabowo tidak akan memberikan bantuan terhadap kader yang melanggar hukum. Ia mengatakan Presiden tidak pernah melakukan intervensi.

    "Bahkan beliau berkali-kali ya, saya kader beliau ya, di acara partai mengingatkan kepada kami semua nih, anggota DPR ya, hati-hati, jangan melanggar hukum. Kalau sampai kalian melakukan, tidak ada bantuan apa pun, intervensi apa pun dari saya. Itu clear ya," ucapnya.

    Habiburokhman menyinggung mantan kasus Ketua Ombudsman Hery Susanto yang merupakan kader Gerindra. Dian mencontohkan proses hukum Hery tetap berjalan meskipun dia kader Gerindra.

    "Jadi sudah beberapa, faktanya kan ada beberapa mantan kader kami segala macam berurusan dengan hukum, toh semuanya berjalan, tidak ada yang diintervensi," kata Habiburokhman.

    "Ketua Ombudsman kemarin namanya Heri Susanto, mantan kader kami, mantan pengurus DPP bahkan, ditangkap kejaksaan juga tidak diintervensi sama sekali oleh Pak Presiden. Itu kader beliau ya, apalagi orang yang nggak kenal juga ya," imbuhnya.

    Simak juga Video 'Mensesneg Minta Hotman Tak Kaitkan Kasus Febrie Adriansyah ke Presiden':

    [Gambas:Video 20detik]

    • Sebelumnya: Sindikat Penipuan Online Berkedok Lelang Mobil di Medan Dibongkar, Otak Pelakunya Ternyata Penjaga Kos Korban
    • Selanjutnya: Aliansi MPR Pastikan Gelar Aksi Lanjutan Usai Demo di Jalan Medan Merdeka Selatan

      Artikel Terkait

      • Mengapa Memilih Outfit untuk Wawancara Kerja Itu Penting? Ini Penjelasannya
      • BPDP: Riset Sawit Jangan Berhenti di Jurnal, Harus Masuk ke Industri
      • Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
      • Hasil Otopsi Sementara Dokter PPDS yang Ditemukan Tewas di Semak RSUD Siak: Ada Memar di Kepala
      • TNI AD Sampaikan Duka Cita Usai Insiden Ledakan Gudang Amunisi di Madiun
      • SDN Pocin 1 Depok Dibongkar untuk Jadi Rumah Kreatif, Kini Hampir Rata dengan Tanah
      • Kronologi Dugaan Pungli Oknum Satpol PP di Rumah Belajar Cilincing, Bermula dari Minta "Uang Kopi" Rp 300.000
      • Negosiasi Buntu, Frans Putros Hengkang dari Persib
      • Tak Terima Ditegur Usai Terobos Palang, 3 Pria Keroyok Penjaga Perlintasan KA
      • Daftar 15 Wali Kota, Bupati, dan Gubernur Hasil Pilkada 2024 yang Ditangkap KPK dari 2025-2026

        Lihat Sekilas

      • Delapan Pelabuhan Ikut Asesmen Green and Smart, Dorong Efisiensi Logistik Nasional
      • "Halo, Saya Ada 5 Orang Mau Minta Uang Kopi" Satpol PP Pungli Rp 300.000 di Rumah Belajar Jakut
      • RI Perkuat Infrastruktur Digital dengan Kabel Bawah Laut Nongsa-Changi
      • Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi dari Italia ke RI
      • Ricardo Salampessy Prediksi Argentina Juara Piala Dunia 2026
      • Ledakan Terjadi di Perumahan Elite Grand Polonia Medan, Rumah Hancur
      • 90 Apartemen Benny Tjokro Dilelang Senilai Rp 219,7 Miliar, Ada Private Lift
      • BMKG: Gempa M 7,3 Meksiko Tak Berpotensi Tsunami di Indonesia
      • 7 Rumah Rusak Buntut Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan
      • Napi Lapas Banyuwangi Pesan Sabu, Janjikan Rp 500.000 ke Pengantar
      • Copyright © 2026 Powered by Habiburokhman: Presiden Tak Pernah Campuri Urusan Hukum Acara Pidana,Vista Notebook   sitemap