Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Pendidikan >Ulah Bejat Pria di Riau Cabuli Bocah, Terbongkar Usai Kirim Foto Cabul

    Ulah Bejat Pria di Riau Cabuli Bocah, Terbongkar Usai Kirim Foto Cabul

    Waktu: 2026-07-29 18:03:19 Sumber: Vista Notebook Penulis: Pendidikan

    Polisi menangkap seorang pria inisial MN yang mencabuli bocah laki-laki berusia 12 tahun di Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Riau. Ulah bejat pelaku terbongkar usai ketahuan mengirim foto cabul ke ponsel korban.

    Kapolsek Teluk Meranti, Ipda Vicki Rizki, mengatakan pengungkapan kasus berawal dari laporan orang tua korban. Orang tua melapor ke polisi setelah menemukan chat mesum dari pelaku.

    "Perkara ini terungkap setelah orang tua korban menemukan pesan dan foto yang mencurigakan di telepon genggam anaknya," kaya Ipda Vicki, dalam keterangannya, Sabtu .

    Orang tua tersebut kemudian menanyakan soal foto cabul yang dikirim oleh tersangka. Korban pun mengaku telah dicabuli oleh pelaku.

    Orang tua merasa geram. Saat itu juga, orang tua korban segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Teluk Meranti.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Teluk Meranti langsung melakukan penyelidikan dan bergerak cepat menuju lokasi. Berkat kesigapan petugas, terduga pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari satu jam setelah laporan diterima sehingga proses penyidikan dapat segera dilakukan.

    Ipda Vicki menyampaikan bahwa penanganan perkara ini merupakan wujud kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya anak yang menjadi korban tindak pidana.

    "Begitu laporan kami terima, personel langsung bergerak melakukan penyelidikan dan kurang dari satu jam terduga pelaku berhasil diamankan. Hal ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat," imbuhnya.

    Saat ini perkara masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Teluk Meranti. Terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.

    • Sebelumnya: Jangan Terburu-buru Hakimi, Tragedi Cipayung Harus Diusut Secara Objektif
    • Selanjutnya: Reza Arap Bawa Bunga Matahari dan Baju Bergambar Lula Lahfah di Peluncuran Trailer Harusnya Horor

      Artikel Terkait

      • Detik-detik Menegangkan Pendeta di Sibolangit Selamat dari Kecelakaan Maut: Puji Tuhan, Kami Ditolong
      • Weda Bay Nickel Reklamasi 223 Hektare Lahan Pascatambang
      • Sukses Gelar Konser Tunggal, The Neighbourhood Janji Kembali ke Indonesia
      • Gajah Bisa Tutup Saluran Telinga untuk "Dengar" Getaran Bumi
      • Prabowo Banggakan Petani: Yang Bilang Beras Mahal, Ikut Tanam Padi Sendiri
      • Rumah Hanyut, Suami Meninggal di Huntara, Nurmaini Masih Menanti Hunian Tetap
      • Prediksi BMKG: Daftar Wilayah yang Berpotensi Hujan dan Angin Kencang Besok 20 Juli 2026
      • Begini Cara BRI Permudah Layanan Keuangan WNI di Taiwan
      • Viral Pria di Tangerang Tusuk-tusuk Orang Random, Pelaku Ditangkap
      • Kampus Klarifikasi soal Rachmi yang Temui Dedi Mulyadi di Padang, Sebut Terkendala Akademik

        Lihat Sekilas

      • Cara Membuat Akun SIAPKerja Kemnaker untuk Pendaftaran Program Magang Nasional 2026
      • Bahlil: Prabowo Akan Groundbreaking Blok Gas Abadi Masela di Maluku Besok
      • Wapres AS Beberkan Upaya Israel Gagalkan Kesepakatan dengan Iran
      • Nur Widayanto Ungkap Sebab Kekalahan Timnas voli putra Indonesia dari Kamboja
      • Melihat Mini Zoo Purworejo yang Mangkrak, Proyek Rp 9,69 Miliar Berujung Korupsi
      • Gunung Anak Krakatau Mereda tapi Masih Siaga, Erupsi Terakhir 11 Juli 2026
      • Telur Ceplok atau Dadar, Mana yang Lebih Sehat?
      • Pemkot Depok Terbitkan SE Imbau Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah
      • "Jangan Bilang Orangtua, Nanti Aku Culik", Ancaman Pelaku "Challenge" Bocah Masuk Freezer
      • Kerangka Mayat Pria Ditemukan Terkubur di Pasir Pantai Lampung Selatan
      • Copyright © 2026 Powered by Ulah Bejat Pria di Riau Cabuli Bocah, Terbongkar Usai Kirim Foto Cabul,Vista Notebook   sitemap