Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Wisata >Jaringan Judi Online Terungkap di Purwakarta Libatkan WNA, Omzet Capai Rp 96 Miliar

    Jaringan Judi Online Terungkap di Purwakarta Libatkan WNA, Omzet Capai Rp 96 Miliar

    Waktu: 2026-07-29 18:06:12 Sumber: Vista Notebook Penulis: Bisnis

    Direktorat Reserse Siber Kepolisian Daerah Jawa Barat berhasil membongkar jaringan judi daring (online) berskala besar yang memiliki omzet mencapai sekitar Rp 96 miliar.

    Praktik ilegal tersebut dijalankan melalui sejumlah aplikasi yang menyediakan fitur pembelian koin untuk bermain gim dengan sistem taruhan.

    Pengungkapan kasus ini menjadi salah satu operasi besar dalam pemberantasan judi online di wilayah Jawa Barat, mengingat jaringan yang terlibat beroperasi lintas daerah hingga melibatkan warga negara asing.

    Bagaimana kronologi pengungkapan kasus ini?

    Direktur Reserse Siber Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Fian Yunus menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan panjang yang dimulai sejak Maret 2026.

    "Pengungkapan ini dilakukan pada tiga lokasi, yaitu Kabupaten Purwakarta, Jakarta Selatan, dan Kabupaten Bondowoso. Penyelidik membutuhkan waktu kurang lebih empat bulan," kata Fian saat merilis kasus tersebut di Mapolda Jawa Barat, Bandung, Senin (20/7/2026).

    Selama proses penyelidikan, petugas menelusuri aktivitas jaringan yang memanfaatkan aplikasi digital sebagai sarana perjudian terselubung.

    Modus yang digunakan adalah menyediakan permainan berbasis koin yang dapat dibeli oleh pengguna, kemudian digunakan untuk bertaruh dalam permainan.

    Siapa saja yang terlibat dalam jaringan ini?

    Dari hasil pengungkapan, polisi berhasil menangkap 11 orang tersangka. Sementara satu orang lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO) karena diduga melarikan diri ke luar negeri.

    Ke-11 tersangka yang diamankan masing-masing berinisial LY, IVA, LH, TOM, TAP, FDM, MR, V, ARP, VADP, dan SNR. Satu tersangka berinisial NAL saat ini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

    Menurut Fian, salah satu tersangka yang ditangkap merupakan warga negara asing asal China berinisial LY yang diamankan di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.

    "Peran warga negara asing tersebut adalah membawa atau mengembangkan aplikasi judi online ke Indonesia yang telah dibangun sejak tahun 2023 hingga sekarang," katanya.

    Polda Jawa Barat juga masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain atau lokasi tambahan yang digunakan dalam operasional judi daring tersebut.

    Apa saja barang bukti yang berhasil disita?

    Selain menangkap para tersangka, polisi juga menyita berbagai barang bukti bernilai tinggi yang diduga berasal dari hasil kejahatan.

    Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan menyebutkan, total barang bukti yang diamankan cukup signifikan. Barang bukti yang disita antara lain:

    Uang tunai lebih dari Rp 2,26 miliar5 unit jam tangan mewahEmas batangan seberat 254 gramBerbagai perhiasan bernilai tinggi.

    "Selain itu, kami juga berhasil menyita sejumlah kendaraan mewah, seperti Mercedes-Benz, Toyota Alphard, Hyundai Palisade, Toyota Hilux, dan Mazda Biante," kata Hendra.

    Para tersangka dalam kasus ini dijerat dengan sejumlah pasal berlapis yang berkaitan dengan kejahatan siber dan pencucian uang. Hal ini dilakukan mengingat kompleksitas kasus serta besarnya nilai transaksi yang terlibat. Mereka dijerat dengan:

    Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)Undang-Undang Perlindungan Data PribadiUndang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)

    Dengan pasal tersebut, para tersangka terancam hukuman penjara paling lama 10 tahun serta denda maksimal Rp 4 miliar.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "".

    • Sebelumnya: 3 Anggota KKB Tewas dalam Kontak Tembak di Yahukimo, 3 Senpi Diamankan
    • Selanjutnya: Cerita SD di Karanganyar yang Tak Dapat Murid Baru, Sudah Door to Door Cari Siswa

      Artikel Terkait

      • Peredaran Narkotika Kerap Sasar Pelajar, Polres Jakpus Pasang Barcode Aduan Anonim di Sekolah
      • Penipuan Tiket Kapal Marak di Sikka, Pelni Imbau Warga Beli melalui Kanal Resmi
      • Iran Serang Bahrain, Klaim Hancurkan Pusat AI dan Fasilitas Drone AS
      • Frenkie de Jong Cedera, Hansi Flick Siap Coba 6 Pemain Muda Barcelona
      • BERITA FOTO: Keluhan Warga Medan Saat Mengantre BBM
      • Argentina Gagal Juara Piala Dunia, Suporter Bentrok dengan Polisi
      • KPK soal Kejagung Bentuk Tim Penyidik Khusus Kasus Febrie: Progres Positif
      • Dikira Razia, Bapenda Kaltara Tegaskan Operasi Tempel-Tempel Hanya Pengingat Pajak Kendaraan
      • Belajar dari Nama Bayi MBG, Mengapa Nama Tak Boleh Menggunakan Singkatan?
      • Kisah Kelam Gigi Palsu George Washington, Presiden Pertama AS

        Lihat Sekilas

      • Kemarahan Legenda Serie A atas Wasit di Laga Inggris vs Argentina: Memalukan!
      • Kasus Dugaan Mafia Tanah Sleman, BPN Ungkap Dua Sertifikat Mbah Lanjarsari Sudah Beralih Nama sejak 2010
      • Soal Sanksi untuk Bupati Purwakarta, Mendagri Serahkan ke Dedi Mulyadi
      • Pria Asal Madiun Diduga Kabur Saat Ikut Tur di Korsel, Begini Kronologinya
      • Menteri HAM Pigai Usul Pembentukan Komnas Masyarakat Adat
      • Permintaan Pertalite Naik, BPH Migas Minta Masyarakat Tak "Panic Buying"
      • 50 Kata-kata Motivasi Bahasa Inggris Singkat dan Artinya, Penuh Makna
      • Bedah Trailer Avengers: Doomsday, Chris Evans Kembali Jadi Captain America
      • Janji Alwi Habis-habisan Berburu Revans Lawan Lanier di Japan Open
      • ASN Jaksel Bawa Kendaraan Pribadi di Hari Wajib Naik Transum, Mobil Diderek
      • Copyright © 2026 Powered by Jaringan Judi Online Terungkap di Purwakarta Libatkan WNA, Omzet Capai Rp 96 Miliar,Vista Notebook   sitemap