Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Olahraga >Tersangka Korupsi Haji Asrul Azis Ajukan Praperadilan Lagi, Protes Penggeledahan

    Tersangka Korupsi Haji Asrul Azis Ajukan Praperadilan Lagi, Protes Penggeledahan

    Waktu: 2026-09-13 00:23:19 Sumber: Vista Notebook Penulis: Pendidikan

    Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia Asrul Azis Taba kembali mengajukan gugatan praperadilan. Asrul kini mempersoalkan tentang penggeledahan.

    "Klasifikasi perkara: sah atau tidaknya upaya paksa pelaksanaan penggeledahan," demikian tertulis pada laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dilihat detikcom, Sabtu .

    Gugatan praperadilan ini diajukan Asrul pada Jumat dengan nomor registrasi perkara 121/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL. Sidang perdana akan digelar pada Jumat .

    "Petitum permohonan belum dapat ditampilkan," tulis SIPP PN Jakarta Selatan.

    Sebelumnya, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan Asrul Azis Taba. Hakim memutuskan status tersangka Asrul dalam kasus dugaan korupsi kuota haji sah.

    Putusan ini dibacakan hakim tunggal I Ketut Darpawan dalam sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan, Senin . Hakim menyatakan menolak permohonan praperadilan Asrul.

    "Mengadili, menolak permohonan praperadilan Pemohon. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah nihil," kata hakim Ketut saat membacakan putusan.

    Dalam pertimbangannya, hakim menyebut alat bukti yang dimiliki Komisi Pemberantasan Korupsi sudah sesuai syarat. Jadi, kata hakim, hal itu menguatkan Asrul ditetapkan sebagai tersangka.

    Hakim mengatakan KPK memiliki bukti surat atau dokumen yang mengindikasikan ada tindak pidana korupsi. Tak hanya itu, kata hakim, ada bukti petunjuk dari KPK berupa bukti elektronik.

    Hakim juga menolak alasan Asrul mengenai penahanan karena telah lanjut usia.

    Seperti diketahui, semua tersangka dalam kasus korupsi kuota haji telah ditahan KPK. Berikut ini rinciannya:

    1. Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas 2. Eks Stafsus Yaqut, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex 3. Direktur Operasional PT Makassar Toraja Ismail Adham 4. Ketum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba .

    [Gambas:Video 20detik]

    • Sebelumnya: Gempa M 6,1 Guncang Tahuna Kepulauan Sangihe Sulut
    • Selanjutnya: Main-main ke Kabupaten Semarang, Ada Wisata Apa?

      Artikel Terkait

      • Gempa M 7,3 Guncang Meksiko
      • Dunia Bergejolak, Korsel Berupaya Raup Untung Besar dari Senjata
      • Super El Nino yang Ditakuti Dunia Justru Diduga Menekan Jumlah Badai Atlantik
      • Pemprov DKI Mulai Hentikan Open Dumping di Bantargebang pada 1 Agustus
      • Kemensos Intens Dampingi Anak Yatim Piatu Kecanduan Hirup BBM di Sukabumi
      • Gibran Tinjau Rehabilitasi MIN 1 Rokan Hilir, Dorong Pemenuhan Sarana Prasarana Pendidikan
      • Kabid Pasar Jadi Tersangka Pungli MCK Rp 80 Juta, Pemkot Bekasi Tak Beri Bantuan Hukum
      • MenPAN-RB Tulis Surat untuk Seluruh ASN: Tetap Melayani meski Tak Selalu Dilihat
      • BUMN BKI Buka Lowongan Kerja hingga 7 Agustus 2026, Cek Posisi dan Syaratnya
      • Polda Riau Siapkan Pengamanan Riau Bhayangkara Run, Tekankan Green Policing

        Lihat Sekilas

      • Lansia Dijambret di CFD Rasuna Said, Pelaku Bercelurit Ditangkap, 1 Lainnya Kabur
      • Dokter Peringatkan Bahaya Tren Cairan Infus untuk Jerawat, Bisa Tinggalkan Bekas Permanen
      • Mendes Yandri Pastikan KDKMP Tak Matikan UMKM dan Warung di Desa
      • Vienna Naikkan Pajak Wisata di Tengah Lonjakan Turis
      • Legenda Inggris Geoff Hurst Sebut Harry Kane Penyerang Terhebat Sepanjang Sejarah
      • Beredar Kabar Adanya Pemutihan Pajak Motor Gratis 2026 di Jabar, Polres Indramayu: Informasi Hoaks!
      • Pabrik Sandal di Karanganyar Hangus Terbakar, Ratusan Karyawan Diliburkan Sementara Waktu
      • Pierluigi Collina Ungkap Sulitnya Pilih Wasit dan Jawab Kontroversi VAR
      • Kekeringan Mulai Melanda 14 Daerah di Jawa Tengah, Lebih dari 35.000 Jiwa Terdampak
      • Pria Hendak Perkosa Karyawan Spa di Denpasar, Kabur Panjat Atap hingga Ditangkap Warga
      • Copyright © 2026 Powered by Tersangka Korupsi Haji Asrul Azis Ajukan Praperadilan Lagi, Protes Penggeledahan,Vista Notebook   sitemap