Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Otomotif >Temuan BPK, Belasan Tahun Tak Ada Retribusi dari Lapak Taman Kyai Langgeng Magelang

    Temuan BPK, Belasan Tahun Tak Ada Retribusi dari Lapak Taman Kyai Langgeng Magelang

    Waktu: 2026-07-29 18:08:44 Sumber: Vista Notebook Penulis: Berita

    Para pedagang di kawasan Taman Kyai Langgeng (TKL) Ecopark diduga tidak pernah membayar biaya sewa lapak milik Pemerintah Kota Magelang sejak diresmikan pada 2012.

    Lokasi lapak itu berada di Show Room Mudalrejo, kompleks pedagang yang berada di seberang pintu masuk TKL Ecopark.

    Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Magelang mencatat bangunan lapak di sana selesai dibangun pada 2010.

    Show Room Mudalrejo baru dibuka setelah diresmikan Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito pada 29 Februari 2012.

    Kepala Disporapar Kota Magelang Imam Baihaqi menyebutkan, semula tercatat ada 160 lapak di situ, lalu berkurang menjadi 120 lapak.

    "Sejak diresmikan tidak ada setoran. Ini jadi temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) di 2025 karena pemanfaatan aset negara harus (bayar) sewa," ungkapnya di sela peninjauan lokasi, Kamis (16/7/2026).

    Peraturan terkait sewa aset Pemkot

    Membongkar lapak

    Pemerintah Kota Magelang sendiri akan membongkar lapak di Show Room Mudalrejo untuk dijadikan tempat parkir sepeda motor dan mobil pengunjung TKL Ecopark.

    Wali Kota Magelang Damar Prasetyono mengatakan, TKL membutuhkan tempat parkir yang ideal ketimbang lokasi yang ada saat ini.

    Menurut dia, pengalihan sebagian lahan lapak menjadi tempat parkir juga supaya meramaikan kunjungan ke kios-kios pedagang.

    Damar mengeklaim temuan BPK atas tiadanya retribusi lapak tidak akan menghambat proyek tempat parkir di Show Room Mudalrejo.

    "Saya juga baru tahu sekarang. Setiap lahan pemerintah seyogyanya berkontribusi terhadap PAD (pendapatan asli daerah)," katanya.

    • Sebelumnya: PBB Rilis Panduan Resmi Pengembangan Ekonomi Biru Berkelanjutan
    • Selanjutnya: Hadiri Sidang Gugatan Hak Asuh Anak, Sarwendah: Saya Bertekad Jaga Anak-anak

      Artikel Terkait

      • Aprilia Optimistis Marco Bezzecchi kembali Balapan di MotoGP Inggris
      • Pidato Prabowo Beri Sinyal Gaji TNI-Polri Naik? Istana Menjawab
      • Promo JSM Alfamart 17-19 Juli 2026, Minyak Goreng Sunco 2L Rp 43.900
      • Hasil Japan Open 2026: Bekal Berharga Ubed dari Anders Antonsen
      • Kronologi Tabrakan Beruntun 6 Kendaraan di Tol JORR
      • WN Iran Ditangkap Usai Curi Uang Kasir Minimarket di Badung Bali, Modus Tukar Uang
      • 5 Shio Paling Pintar Menurut Astrologi Tiongkok, Ada Kamu?
      • Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah: Padahal Sudah Ikut Retret
      • Koruptor Berprestasi
      • Susah Dapatkan Solar, Keluhan Pengemudi Angkutan di Sumatera: Rasanya Perih, Sudah Tak Sanggup Lagi

        Lihat Sekilas

      • Dedi Mulyadi Harap Tunggakan DBH Rp 1,2 T untuk Jabar Segera Direalisasikan Pusat: Dibayarkan atau Tidak
      • Jajal Mitsubishi XForce Hybrid, Suspensi Empuk, BBM Lebih Irit
      • Satu Truk Kabur usai Tabrakan di JLS, Sopir Korban Terjepit Kabin
      • Purbaya Beberkan Sederet Keuntungan PFII, Apa Saja?
      • Nge-challenge Bocah Makan Cabai dan Masuk Freezer, Pria di Depok Ditangkap
      • Bahlil Ungkap Target Produksi Blok Masela Dimulai 2029: Investasi Besar Banget
      • Meski Hukuman 27 Pelaku Pemerkosaan Anak di Sampang Bisa Diperberat, APH Diminta Cermat
      • Polri Jelaskan Alasan Tetapkan Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Meski Belum Pernah Diperiksa
      • Sejarah Tempe, Superfood Indonesia yang Sudah Ada Sejak Abad ke-16
      • Hobi Lari Bawa Pasutri Asal Tangerang Keliling Indonesia
      • Copyright © 2026 Powered by Temuan BPK, Belasan Tahun Tak Ada Retribusi dari Lapak Taman Kyai Langgeng Magelang,Vista Notebook   sitemap