Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Bisnis >Dari Balik Jeruji, Tahanan Kasus Narkoba di Tanggamus Lampung Ucapkan Ijab Kabul

    Dari Balik Jeruji, Tahanan Kasus Narkoba di Tanggamus Lampung Ucapkan Ijab Kabul

    Waktu: 2026-09-12 18:58:21 Sumber: Vista Notebook Penulis: Berita

    Akad nikah biasanya digelar di rumah atau masjid. Namun, berbeda dengan yang dialami MZ alias Buyung Bruono (34). Tahanan kasus narkotika di Polres Tanggamus itu mengucapkan ijab kabul dari balik Rumah Tahanan (Rutan) Polres Tanggamus.

    MZ, warga Pekon Gunung Doh, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, resmi menikahi SA (19), warga Kecamatan Kota Agung Timur. Prosesi akad nikah berlangsung sederhana dan khidmat dengan dihadiri keluarga kedua mempelai, penghulu, serta perwakilan Polres Tanggamus.

    Pernikahan tersebut sebenarnya telah direncanakan sejak satu bulan lalu. Namun, rencana keduanya tertunda setelah MZ ditangkap polisi dalam kasus dugaan peredaran narkotika pada akhir Juni 2026.

    "Pernikahan mereka sebenarnya telah direncanakan sekitar satu bulan sebelum kejadian. Namun, rencana tersebut tertunda setelah MZ ditangkap dalam kasus narkotika. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Polres Tanggamus yang telah memfasilitasi prosesi akad nikah ini," kata salah satu keluarga mempelai wanita.

    Kasi Humas Polres Tanggamus AKP Sofyansyah mengatakan, pernikahan merupakan hak sipil setiap warga negara yang tetap dapat difasilitasi selama sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    "Menikah merupakan hak setiap warga negara. Meski sedang menjalani proses hukum, hak tersebut tetap dapat difasilitasi sesuai ketentuan yang berlaku. Polres Tanggamus hanya membantu agar proses akad nikah berjalan tertib, aman, dan sah," ujar Sofyansyah mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko.

    Sementara itu, Kabag SDM Polres Tanggamus AKP Restu Marwoto berharap pernikahan tersebut menjadi titik awal perubahan bagi MZ setelah menjalani proses hukumnya.

    "Perbaiki diri usai menjalani hukuman. Saya harap ke depan dapat menjadi lebih baik. Jangan mengulangi perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga," ucap Restu.

    Ia juga berharap MZ meninggalkan penyalahgunaan narkoba dan menjadi pribadi yang lebih bertanggung jawab.

    Sebelumnya, MZ ditangkap Satresnarkoba Polres Tanggamus pada 29 Juni 2026 di Pekon Simpang Bayur, Kecamatan Bandar Negeri Semuong. Dari tangannya, polisi menyita 28 paket sabu dengan berat bruto 9,95 gram beserta sejumlah barang bukti lainnya.

    MZ mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial D yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO). Atas perbuatannya, ia dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan saat ini masih menjalani proses penyidikan di Satresnarkoba Polres Tanggamus.

    Di balik jerat hukum yang dihadapinya, MZ kini memulai lembaran baru kehidupannya sebagai seorang suami dengan harapan dapat menjadi pribadi yang lebih baik setelah menyelesaikan proses hukumnya.

    • Sebelumnya: Bos Kargo Beri Kartu Kredit ke Anak Buah Buat Bayar Karaoke Pejabat Bea Cukai
    • Selanjutnya: Gempa M 7,3 Guncang Meksiko

      Artikel Terkait

      • Pemerintah Tawarkan Proyek PLTS 100 GW ke Investor China
      • Golkar Semprot Kadernya yang Terlibat Kericuhan DPRD Riau: Memalukan!
      • Kampus Klarifikasi soal Rachmi yang Temui Dedi Mulyadi di Padang, Sebut Terkendala Akademik
      • Revitalisasi Kawasan Keraton Solo Ditargetkan Rampung Akhir Tahun Ini
      • 2 Pria Bersenjata Parang Rampok dan Sekap Suami Istri di Kutai Timur
      • Gubsu Bobby Penuhi Janji Berkantor di Nias 3 Bulan, Dimulai Rabu Pekan Ini
      • Tim SAR Cari Pria Tenggelam Saat Berenang Pakai "Styrofoam" di Waduk Jatiluhur
      • Jaga Inflasi Terkendali, Mendagri Minta Pemda Perkuat Pasokan & Distribusi
      • Kejagung Bentuk 'Tim 9' Berisi Eks Jaksa KPK Tangani Kasus Febrie Adriansyah
      • Viral Diduga Konflik Antartetangga di Gambir hingga Pria Digotong Paksa

        Lihat Sekilas

      • Mobil Tahanan Disiagakan Dekat Lokasi Demo Mahasiswa, Polisi: Antisipasi Penyusup
      • 6 Kesalahan Memasak yang Membuat Wajan Antilengket Cepat Rusak
      • Kisah Pilu Korban KLM Nurul Salsa di Selayar, 3 Orang Meninggal di Atas Gabus lalu Dilepas ke Laut
      • 2 Tahun Diteror Tetangga, Satu Keluarga di Depok Awalnya Cuma Tegur soal Musik Keras
      • Dinilai Lalai, Sopir Truk Galon Jadi Tersangka Kecelakaan yang Tewaskan 4 Orang di Sibolangit
      • Penyebab Kematian Mendadak Bintang Jurassic Park, Sam Neill Akhirnya Diungkap
      • Baleg DPR Rampungkan Draf RUU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
      • 6 Cara Alami Menghilangkan Mata Bengkak, Bisa Dicoba di Rumah
      • Program PHINLA Ubah 283 Ton Sampah Jadi Sumber Pendapatan Warga Jakarta
      • Kalender Jawa 20-26 Juli 2026 Lengkap: Cek Weton, Pasaran, dan Neptu Sepekan
      • Copyright © 2026 Powered by Dari Balik Jeruji, Tahanan Kasus Narkoba di Tanggamus Lampung Ucapkan Ijab Kabul,Vista Notebook   sitemap