Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Kesehatan >Polisi Kembali Serahkan Barang Bukti 3 Kasus Korupsi Terkait Febrie ke Kejagung

    Polisi Kembali Serahkan Barang Bukti 3 Kasus Korupsi Terkait Febrie ke Kejagung

    Waktu: 2026-07-29 17:11:44 Sumber: Vista Notebook Penulis: Teknologi

    Penyidik dari Polri kembali menyambangi Gedung Bundar Kejaksaan Agung , Jakarta Selatan, sore ini. Mereka diketahui menyerahkan sejumlah barang bukti terkait tiga kasus dugaan korupsi yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, yang kini resmi ditangani oleh Kejagung.

    Pantauan detikcom di Gedung Bundar, Kejagung, Kamis sekitar pukul 17.00 WIB terlihat penyidik membawa boks berwarna putih dan goodie bag berwarna hijau. Kemudian satu box berwarna putih dengan tutup berwarna hijau.

    Tampak boks tersebut memiliki bobot yang berat sehingga harus dibawa dua penyidik. Seluruh barang bukti tersebut langsung dibawa masuk ke Gedung Bundar.

    Diminta konfirmasi, Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan boks tersebut adalah bagian penyerahan barang bukti terkait 3 kasus korupsi yang kini ditangani Kejagung.

    "Itu masih bagian dari penyerahan BB dalam 3 perkara dari penyidik Polri ke penyidik Kejagung," ujar Anang saat dihubungi wartawan, Kamis .

    Sebelumnya, Anang menjelaskan, seiring dengan penyerahan barang bukti tersebut, Kejagung telah menerbitkan tiga Surat Perintah Penyidikan baru untuk memulai penanganan perkara.

    "Saat ini Kejaksaan Agung telah menerbitkan Sprindik sebanyak tiga Sprindik," ujar Anang.

    Ketiga Sprindik tersebut meliputi:

    1. Sprindik Nomor 43: Dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU terkait PT Krakatau Steel;

    2. Sprindik Nomor 44: Dugaan tindak pidana korupsi perkara PLTU PLN yang sempat mengalami blackout;

    3. Sprindik Nomor 45: Terkait kasus ASABRI sebagaimana laporan yang diterima dari penyidik Polri.

    Anang menegaskan bahwa dengan terbitnya Sprindik tersebut, seluruh wewenang hukum terkait penanganan ketiga kasus tersebut kini telah beralih ke korps adhyaksa.

    "Jadi sudah dibentuk, dan semenjak diterbitkan Sprindik maka segala kegiatan dan tindakan-tindakan yang bersifat pro justitia sudah beralih kepada penyidik Kejaksaan," ucap Anang.

    Meski demikian, Anang memastikan Kejagung akan tetap mengedepankan sinergi antarlembaga dalam menuntaskan kasus-kasus tersebut. Kejagung juga menggandeng KPK untuk melakukan supervisi.

    "Dalam pelaksanaannya, kita tetap bersinergi dan berkolaborasi dengan penyidik Polri, dan juga kita akan berkolaborasi dengan KPK untuk mensupervisi proses penyidikannya," jelas Anang.

    Tak hanya itu, Anang menyebut proses penyidikan ini juga akan mendapat pengawasan ketat dari legislatif.

    "Sesuai dengan kemarin bahwa mitra kita dari Komisi III DPR akan ikut juga mengawasi pelaksanaan proses penyidikan yang sudah diserahkan kepada penyidik Kejaksaan Agung," pungkasnya.

    Simak Video 'Penegasan Kejagung: Status Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tetap Tersangka!':

    [Gambas:Video 20detik]

    • Sebelumnya: Viral Aksi Berani Bocil-bocil Hadang Pemotor Lewat Trotoar di Jakbar
    • Selanjutnya: BP MPR Gelar FGD di Padang, Bahas Amandemen UUD 45 hingga Keadilan Ekonomi

      Artikel Terkait

      • Kisah Lukas Podolski yang Sibuk Jualan Kebab dan Urus Klub Sepak Bola
      • Permintaan Pertalite Naik, BPH Migas Minta Masyarakat Tak "Panic Buying"
      • Dilaporkan 11 Juli, Admin TheKerupuk Jadi Tersangka Empat Hari Kemudian, LBH Soroti Prosesnya
      • Nge-challenge Bocah Makan Cabai dan Masuk Freezer, Pria di Depok Ditangkap
      • Damkar Evakuasi Monyet Liar yang Teror Warga Batangkuis, 2 Orang Luka-luka Jadi Korban Gigitan
      • AS Perluas Serangan, Iran Ancam Infrastruktur Regional
      • Harga Pertamax Naik, Konsumsi Pertalite Melonjak 9,4 Persen
      • 6 Kebiasaan Sehari-hari Orang Jepang yang Bikin Panjang Umur hingga 100 Tahun
      • Hasil Final Japan Open 2026: Fajar/Fikri Raih Juara Bungkam Kim/Seo
      • RBR 2026 Sukses Digelar, Kapolda Riau Titip Tanam Pohon Trembesi ke Runners

        Lihat Sekilas

      • Kenneth DPRD DKI Bantu Anak Disabilitas Saat Tinjau Proyek Saluran Air di Jakbar
      • 8 Makanan yang Sering Lupa Dicuci, Padahal Penting untuk Kesehatan
      • Gibran Sebut Infrastruktur Jadi Keluhan Utama Warga Lampung, Jalan Penopang Ekonomi Diprioritaskan
      • Viral Anjing Husky Berdarah Dibacok di Babelan Bekasi, Pelaku Dicari
      • Kebakaran TPA Cipayung Depok Padam, Petugas Lakukan Pendinginan
      • Kapolri Serap Aspirasi Ojol hingga Pecalang Bali, Ajak Optimalkan Layanan 110
      • Polisi Selidiki Ledakan di Grand Polonia Medan, Diduga Akibat Pipa Gas Bocor
      • Komisi I DPR-Kemhan Bahas Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi dari Italia
      • Dikira Razia, Bapenda Kaltara Tegaskan Operasi Tempel-Tempel Hanya Pengingat Pajak Kendaraan
      • Soal Kopdes Kelola Tambang, Bahlil: Harus Memenuhi Syarat
      • Copyright © 2026 Powered by Polisi Kembali Serahkan Barang Bukti 3 Kasus Korupsi Terkait Febrie ke Kejagung,Vista Notebook   sitemap