Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Pendidikan >Warga Protes SPMB di Lampung Timur, Kadisdik: Rumah Dekat Sekolah Belum Tentu Diterima

    Warga Protes SPMB di Lampung Timur, Kadisdik: Rumah Dekat Sekolah Belum Tentu Diterima

    Waktu: 2026-07-29 17:57:07 Sumber: Vista Notebook Penulis: Pendidikan

    Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Thomas Amirico buka suara terkait aksi protes warga yang sempat memblokir akses jalan menuju SMAN 1 Labuhanratu, Kabupaten Lampung Timur, Jumat (17/7/2026).

    Aksi tersebut dipicu kekecewaan sejumlah warga yang anaknya tidak diterima melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Padahal, sebagian calon murid diketahui berdomisili sangat dekat dengan sekolah.

    Menanggapi hal itu, Thomas menegaskan bahwa seleksi jalur domisili tidak semata-mata ditentukan berdasarkan jarak tempat tinggal calon murid dengan sekolah.

    "Pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 dan Petunjuk Teknis SPMB Provinsi Lampung. Seluruh satuan pendidikan wajib melaksanakan proses penerimaan secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tanpa diskriminasi," kata Thomas dalam keterangan resminya, Jumat (17/7/2026).

    Thomas mengatakan, Dinas Pendidikan memahami adanya pertanyaan masyarakat terkait calon murid yang rumahnya sangat dekat dengan sekolah namun tidak diterima melalui jalur domisili.

    Menurutnya, hal tersebut perlu dipahami secara utuh karena mekanisme seleksi pada jalur domisili dilakukan secara berjenjang apabila jumlah pendaftar melebihi kuota yang tersedia.

    "Perlu dipahami bahwa penentuan kelulusan pada jalur domisili bukan semata-mata ditentukan oleh jarak tempat tinggal. Ketika jumlah pendaftar melebihi daya tampung, terdapat urutan prioritas yang harus dipenuhi sesuai petunjuk teknis," ujarnya.

    Thomas menjelaskan, kemampuan akademik menjadi kriteria prioritas pertama dalam seleksi jalur domisili di SMA Negeri reguler. Setelah itu, seleksi dilanjutkan berdasarkan jarak tempat tinggal terdekat dengan sekolah dan usia calon murid apabila masih diperlukan penentuan prioritas.

    "Dalam jalur domisili, kemampuan akademik berdasarkan rerata transkrip nilai ijazah atau surat keterangan lulus menjadi prioritas pertama. Jarak tempat tinggal merupakan prioritas berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku," jelasnya.

    Dengan mekanisme tersebut, kata Thomas, terdapat kemungkinan calon murid yang berdomisili lebih dekat dengan sekolah belum dapat diterima apabila terdapat pendaftar lain yang memiliki peringkat lebih tinggi berdasarkan hasil seleksi.

    "Karena itu, hasil seleksi merupakan implementasi dari ketentuan yang berlaku dan bukan semata-mata ditentukan oleh faktor kedekatan domisili," katanya.

    Tak Bisa Ubah Hasil Seleksi

    Thomas juga menegaskan, Dinas Pendidikan maupun pihak sekolah tidak memiliki kewenangan untuk mengubah hasil seleksi atau memberikan perlakuan khusus kepada calon murid di luar ketentuan yang telah ditetapkan.

    Menurutnya, langkah tersebut justru berpotensi menimbulkan ketidakadilan bagi calon murid lainnya yang telah mengikuti proses seleksi sesuai aturan.

    "Dinas maupun satuan pendidikan tidak memiliki kewenangan untuk mengubah hasil seleksi ataupun memberikan perlakuan khusus yang tidak diatur dalam regulasi, karena hal tersebut bertentangan dengan prinsip penyelenggaraan SPMB yang berkeadilan," tegas Thomas.

    Meski demikian, pihaknya memastikan setiap laporan maupun pengaduan dari masyarakat akan ditindaklanjuti melalui mekanisme verifikasi dan klarifikasi sebagaimana diatur dalam petunjuk teknis pelaksanaan SPMB.

    "Apabila terdapat dugaan kesalahan administratif, ketidaksesuaian data atau permasalahan lain dalam proses SPMB, penyelesaiannya dilakukan melalui mekanisme verifikasi dan penanganan pengaduan secara profesional, objektif dan berdasarkan fakta," ungkapnya.

    Thomas mengajak seluruh pihak untuk menjaga situasi tetap kondusif dan mengedepankan penyelesaian persoalan melalui mekanisme yang telah diatur. Ia memastikan seluruh aspirasi masyarakat akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan SPMB di Provinsi Lampung.

    "Kami menghargai seluruh aspirasi masyarakat. Masukan yang disampaikan akan menjadi bagian dari evaluasi penyelenggaraan SPMB agar layanan pendidikan yang diberikan semakin baik dan tetap menjunjung prinsip keadilan bagi seluruh calon murid," katanya. 

    • Sebelumnya: Mahasiswa Indonesia Tembus Finalis Kompetisi Global IFT FIRST 2026
    • Selanjutnya: Dapat Penolakan, Tol Sicincin-Bukittinggi Tak Lewati Kubang Putih, Trase Baru Segera Disurvei

      Artikel Terkait

      • Pertunjukan Angklung Ramaikan Hari Kemerdekaan ke-81 RI di IKN
      • Drake Pasang Taruhan Rp24,5 Miliar untuk Kemenangan Argentina di Final Piala Dunia
      • Pilih Rasuna Said Dibanding Bundara HI untuk CFD, Warga: Lebih Sepi, Lebih Fokus Olahraga
      • Kronologi Kecelakaan 9 Kendaraan di Sibolangit Tewaskan 4 Orang, Diduga Truk Bermuatan Galon Rem Blong
      • Ada Konser Akbar di Monas, 13 KA Keberangkatan Gambir Bisa Naik dari Stasiun Jatinegara
      • Pramono Pastikan JPO Tendean Segera Dibangun, Pendanaan Dicari dari CSR hingga KLB
      • Menteri HAM Pigai Usul Pembentukan Komnas Masyarakat Adat
      • Mengapa Melakukan Rutinitas Skincare Bisa Bantu Kelola Stres
      • Final Piala Dunia 2026: Pesan Rodri untuk Timnas Spanyol Jelang Hadapi Argentina
      • Polisi Gagalkan Penyelundupan 600 Kg Timah Ilegal, Disamarkan sebagai Ikan Asin

        Lihat Sekilas

      • Pemeriksaan Setempat, Muncul Bangunan Baru di Lahan Rumah yang Dirobohkan Wanita di Surabaya
      • Syarat-syarat Agar KPK Bisa Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah dari Kejagung
      • 5 Rute KAI Punya Pemandangan Indah, Ada yang dari Stasiun Tertinggi
      • Jadwal PPKMB Undip 2026, Mahasiswa FK Perlu Tes Kesehatan Ulang Mulai 20 Juli
      • Kepergok Curi Kabel Rp 143 Juta, 2 Pria di Cikarang Ditangkap Polisi
      • SDN Tlogo 2 Blitar Tak Masalah Berdampingan dengan Gerai KDMP
      • Populasi Ayam Tembus 8 Juta Ekor, Pemprov Jateng Pasarkan Produk Ternak ke Kalteng
      • Darma Henwa (DEWA) Bentuk 3 Anak Usaha Baru, Bidik Bisnis Listrik hingga Infrastruktur
      • Alami Pendarahan Hebat, Warga Pulau Komodo Dievakuasi ke Labuan Bajo Pakai Speedboat
      • Cara Daftar Sebagai Penerima Bansos 2026, Bisa Online Lewat HP
      • Copyright © 2026 Powered by Warga Protes SPMB di Lampung Timur, Kadisdik: Rumah Dekat Sekolah Belum Tentu Diterima,Vista Notebook   sitemap