Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Olahraga >Tinggalkan Motor di TKP Saat Beraksi, Pelaku Curanmor di Bekasi Ditangkap

    Tinggalkan Motor di TKP Saat Beraksi, Pelaku Curanmor di Bekasi Ditangkap

    Waktu: 2026-07-29 18:05:22 Sumber: Vista Notebook Penulis: Teknologi

    Polisi menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kedua pelaku adalah pria berinisial D dan AM alias K.

    Kanit Reskrim Polsek Serang Baru Iptu Augusman Harefa mengatakan polisi menangkap pelaku setelah sepeda motor yang diduga digunakan pelaku tertinggal di lokasi percobaan pencurian. Pelaku ditangkap di dua lokasi di Kecamatan Cibarusah.

    "Perkara tersebut berkaitan dengan dua laporan polisi mengenai pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Kampung Cilangkara, Desa Cilangkara, serta Kampung Kandang Roda, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, pada 13 dan 18 Mei 2026," ujar Augusman dalam keterangannya, Minggu .

    Augusman menerangkan, awalnya polisi menerima informasi mengenai percobaan pencurian sepeda motor. Ketika mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara, petugas menemukan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan oleh pelaku.

    "Polisi kemudian mengidentifikasi kendaraan tersebut dan mengembangkan penyelidikan. Dari hasil penelusuran, petugas memperoleh informasi mengenai dua orang yang berkaitan dengan aksi pencurian tersebut," jelasnya.

    Setelah mengetahui keberadaan keduanya, tim Opsnal Reskrim bergerak menuju Kampung Bedeng dan Kampung Gempol, Desa Ridogalih. D dan AM ditangkap di kediaman masing-masing tanpa perlawanan, kemudian dibawa ke Polsek Serang Baru untuk diperiksa.

    "Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Beat dan satu kunci berbentuk T yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian kendaraan bermotor," katanya.

    Augusman menekankan polisi tak segan menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya pencurian kendaraan bermotor. Pihaknya berkomitmen melakukan penegakan hukum secara profesional terhadap setiap pelaku kejahatan.

    "Setiap informasi dan barang bukti yang ditemukan akan kami dalami untuk mengungkap perkara secara menyeluruh," ucapnya.

    Saat ini penyidik telah memeriksa saksi dan kedua terduga pelaku, melengkapi administrasi penyidikan, serta berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum. Keduanya diproses atas dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP.

    "Polisi memastikan proses penyidikan dilakukan secara profesional dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Jaga Jakarta, Jaga Bekasi dalam menindak kejahatan sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat," sambungnya.

    Lihat juga Video: Viral Pelaku Curanmor Todong Senpi ke Warga di Cikande, Kini Ditangkap

    [Gambas:Video 20detik]

    • Sebelumnya: Warga Diteror Tetangga hingga Pintu Rusak Sempat Dimediasi Sejak 2024
    • Selanjutnya: KPK Akan Panggil Suami Bupati Sukoharjo Buntut Dugaan 'Tradisi' Peras Pegawai

      Artikel Terkait

      • DPRD DKI Kawal Penerbitan Sertifikat Tanah PTSL yang Bertahun-tahun Tertunda
      • Declan Rice: Skuad Terbaik Inggris yang Tinggal Menunggu "Waktunya"
      • Wanita di Bekasi Sempat Cekcok dengan Pacar Sebelum Disekap
      • ORI030 Diburu saat Ekonomi Indonesia Dinilai Masuki Fase "New Normal"
      • Kehilangan Orangtua dan Kaki Diamputasi, Lovanya, Siswi SD Korban Kecelakaan Maut Cirebon Dijamin Pendidikannya
      • SDM Bersertifikat Minim, Sanitasi Indonesia Terendah di Asia Tenggara
      • Kota Ini Catat 0 Korban Tewas Akibat Kecelakaan dalam Setahun, Apa Rahasianya?
      • Konser Akbar Monas Sediakan 8 Kantong Parkir, Tampung 5.020 Kendaraan
      • DPRD Jember Dukung Program Home Care, Dorong Pengaturan Shift Nakes agar Layanan Optimal
      • Pascakecelakaan Beruntun, Dua Lajur Tol JORR Arah Cakung Masih Ditutup

        Lihat Sekilas

      • Dana Kelolaan Sucor AM Tembus Rp 42,6 Triliun hingga Juni 2026
      • Hari Kelima Pencarian KM Nurul Salsa, Dua Korban Ditemukan Terdampar di Pulau Balaloho
      • KPK Dalami Komunikasi Anggota BPK Bobby dan Angga Terkait Suap Audit Muara Enim
      • Ono Surono Tolak SPP di Sekolah Negeri, Sebut Pendidikan Tanggung Jawab Negara
      • Pilu ABG Tewas Saat Rayakan Kemenangan Spanyol di Piala Dunia
      • Anak Gajah Nona Seroja Tebar 15 Ribu Bibit Pohon di Riau Bhayangkara Run 2026
      • Panas! Iran Balas Serang Pangkalan AS di Qatar, Bahrain, hingga Kuwait
      • Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 20 Juli 2026, Cek Keberangkatan Lengkap
      • Kepala Satuan Pelayanan Mendadak Hilang Usai Pamit Shalat, Dapur MBG di Blora Berhenti Beroperasi
      • Praperadilan Dikabulkan, Status Tersangka Piche Kota di Kasus Pemerkosaan Gugur
      • Copyright © 2026 Powered by Tinggalkan Motor di TKP Saat Beraksi, Pelaku Curanmor di Bekasi Ditangkap,Vista Notebook   sitemap