Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Berita >Kejagung Bentuk 'Tim 9' Berisi Eks Jaksa KPK Tangani Kasus Febrie Adriansyah

    Kejagung Bentuk 'Tim 9' Berisi Eks Jaksa KPK Tangani Kasus Febrie Adriansyah

    Waktu: 2026-07-29 18:10:28 Sumber: Vista Notebook Penulis: Hiburan

    Kejaksaan Agung telah membentuk tim penyidik khusus dalam mengusut perkara yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus , Febrie Adriansyah. Tim khusus ini diisi oleh sembilan jaksa senior yang mayoritas merupakan alumni Komisi Pemberantasan Korupsi .

    "Di dalam sprindik baru yang kami terbitkan, makanya Surat Perintah Penyidikan yang sifatnya khusus kita bentuk tim khusus. Ini terdiri dari sembilan orang," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan di Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu .

    Anang mengungkapkan bahwa komposisi tim tersebut sengaja dipilih dari jaksa-jaksa yang memiliki pengalaman dalam penanganan kasus korupsi, termasuk mereka yang pernah bertugas di KPK.

    "Yang jelas sebagian besar penyidik-penyidik ini berasal dari mantan alumni KPK. Jaksa-jaksa yang pernah bertugas di KPK," jelasnya.

    "Kurang lebih sembilan orang, di antaranya ada saudara Riyono, ada saudara Chatarina Girsang, ada Zet Tadung Allo," tambah Anang.

    Lebih lanjut, Anang menjelaskan bahwa saat ini Kejagung telah menerbitkan tiga sprindik terkait pengembangan kasus yang menjerat Febrie. Ketiga sprindik tersebut mencakup berbagai klaster dugaan korupsi hingga tindak pidana pencucian uang.

    "Pertama, terkait sprindik nomor 43 dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU untuk PT Krakatau. Yang kedua, sprindik nomor 44 dugaan tindak pidana korupsi untuk perkara PLTU PLN yang blackout. Ketiga, sprindik 45 terkait dengan ASABRI sebagaimana laporan yang kita terima dari penyidik Polri," jelas Anang.

    Dengan terbitnya sprindik ini, Anang mengatakan seluruh tindakan yang bersifat penyidikan kini sepenuhnya beralih kepada Kejagung. Namun Anang memastikan pihaknya tetap akan menjalin sinergi dengan Polri hingga KPK

    "Dalam pelaksanaannya, kita tetap bersinergi dan berkolaborasi dengan penyidik Polri, dan juga kita akan berkolaborasi dengan KPK untuk mensupervisi proses penyidikannya. Termasuk mitra kita dari Komisi III DPR akan ikut mengawasi," tuturnya.

    Saat disinggung mengenai status Febrie Adriansyah dan Don Ritto yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian, Anang mengatakan status tersebut tidak gugur, namun pihak Kejagung akan mempelajari kembali berkas tersebut dalam koridor sprindik yang baru.

    "Tidak gugur , yang penting kita terima dulu, kita pelajari semua. Dalam pertimbangan kita, termasuk sprindik dari Polri dan laporannya. Saat ini ya di antaranya disebut oknum di salah satu perkara," pungkas Anang.

    Daftar 9 Jaksa Tim Khusus

    Berdasarkan data yang dihimpun, berikut adalah daftar jaksa yang masuk 'Tim 9' di kasus Febrie Adriansyah:

    1. Agus Salim2. Muhibuddin3. Chatarina Girsang4. Riyono5. Agus Sahat6. Irene Putrie7. Renaldi8. Zet Tadung Allo9. Hari Wibowo

    Simak juga Video: Komisi III DPR Siap Dengar Masukan Mahfud soal Kasus Febrie

    [Gambas:Video 20detik]

    • Sebelumnya: Jadwal KRL Solo-Jogja Jumat 17 Juli 2026, Cek Jam Keberangkatan Lengkap
    • Selanjutnya: BMKG Keluarkan Peringatan Hujan Lebat di Sumut dan Sulsel Meski Lagi Kemarau

      Artikel Terkait

      • Disekap Pacar, Wanita di Bekasi Alami Luka-luka di Wajah dan Tangan
      • Penertiban Kawasan Pasar Gede Solo, Parkir Liar dan Becak Tak Bertuan Diamankan
      • Wamendagri Minta DPRD Optimalkan Fungsi Pengawasan Pelaksanaan APBD
      • Pemkab Purwakarta Pastikan Gaji 4.200 PPPK Aman meski Fiskal Daerah Tertekan
      • Tiap Tahun Jutaan Warga RI Berobat ke Luar Negeri, Apa Alasannya?
      • Kisah Awal Pertemuan Messi dan Lamine Yamal Sebelum Final Piala Dunia 2026
      • Potret Warga Medan Antre BBM di Tengah Banjir, Pengendara Pilih Bertahan Berjam-jam
      • 14 Desa di Temanggung Gelar Pilkades Serentak, Mana Saja?
      • Hamparan Sabana di Labuan Bajo Terbakar, Api Menyebar Capai 100 Hektar
      • Sumarsih Nilai Kementerian HAM Tak Diperlukan untuk Selesaikan Kasus HAM Berat

        Lihat Sekilas

      • Pramono Pastikan JPO Tendean Segera Dibangun, Pendanaan Dicari dari CSR hingga KLB
      • 3 Zodiak yang Diprediksi Semakin Berdaya pada 17 Juli 2026, Ada Aries
      • Wangsit Jenderal Soedirman Menguatkan KDKMP
      • Efek Minum Kopi Tiap Hari bagi Tubuh, dari Menit Pertama hingga Bertahun-tahun Kemudian
      • Bupati Agam: Trase Baru Tol Sicincin-Bukittinggi Akan Dibahas Lagi jika Ditolak Masyarakat
      • BMKG Keluarkan Peringatan Hujan Lebat di Sumut dan Sulsel Meski Lagi Kemarau
      • Mengapa Jatuh Cinta Bisa Memicu Rasa Takut dan Cemas?
      • Penyebab Penyelenggara Open Trip Di-blacklist 2 Tahun di Gunung Lawu
      • Diduga Lalai Tangani Balita hingga Meninggal, RS Maleo Sorong Dilaporkan ke Polisi
      • Kisah Pilu Wanita di Bekasi: Cari Perlindungan dari Kekerasan Ibu, Jadi Korban Kekerasan Seksual Paman
      • Copyright © 2026 Powered by Kejagung Bentuk 'Tim 9' Berisi Eks Jaksa KPK Tangani Kasus Febrie Adriansyah,Vista Notebook   sitemap