Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Teknologi >2 Pria Bersenjata Parang Rampok dan Sekap Suami Istri di Kutai Timur

    2 Pria Bersenjata Parang Rampok dan Sekap Suami Istri di Kutai Timur

    Waktu: 2026-09-12 18:59:11 Sumber: Vista Notebook Penulis: Olahraga

    Kronologi Pendobrakan Rumah Korban

    Bambang menjelaskan, peristiwa nahas tersebut terjadi di sebuah rumah di kawasan Kecamatan Sangatta Selatan pada Jumat (17/7/2026) malam sekitar pukul 22.00 WITA.

    Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua pelaku masuk ke dalam rumah target secara paksa dengan cara mendobrak pintu depan.

    Setelah berhasil masuk, pelaku langsung melumpuhkan pemilik rumah laki-laki menggunakan senjata tajam jenis parang.

    Di bawah ancaman dan kondisi terluka, pria tersebut disekap dan tidak berdaya saat istrinya diperkosa oleh kedua pelaku.

    "Dari hasil penyelidikan intensif, kedua terduga pelaku telah kami amankan dan saat ini statusnya masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut secara maraton di mapolsek," tegas Bambang.

    Polisi Sita Parang hingga Perhiasan Emas

    Selain menangkap kedua pelaku, korps baju cokelat juga berhasil menyita berbagai barang bukti penting yang memperkuat dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) dan pemerkosaan ini.

    Barang bukti yang diamankan di antaranya adalah beberapa unit telepon seluler (handphone), perhiasan emas, serta sejumlah uang tunai milik korban. Petugas juga menyita dua bilah parang yang dipakai pelaku untuk melukai korban, pakaian, tas, hingga satu unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana transportasi saat beraksi.

    Saat ini penyidik Unit Reskrim Polsek Sangatta Utara terus melengkapi alat bukti, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan proses penyidikan mendalam.

    Kedua tersangka bakal dijerat pasal berlapis terkait pencurian dengan kekerasan serta pemerkosaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman pidana penjara di atas 12 tahun.

    • Sebelumnya: Konser Akbar Monas Berpotensi Picu Macet, Simak Jalur Alternatifnya
    • Selanjutnya: Mulai Hari Ini, Semua Jalur Stasiun Bogor Bisa Layani KRL 12 Gerbong

      Artikel Terkait

      • Ada Konser Akbar di Monas, 13 KA Keberangkatan Gambir Bisa Naik dari Stasiun Jatinegara
      • Hujan Deras Picu Banjir Bandang di Malaysia dan Vietnam, 4 Orang Tewas
      • Kebakaran Hebat Hanguskan Rumah dan Lapak Kayu di Bekasi, Pemadaman Terkendala Macet
      • WNI yang Kabur Tak Pamit Berangkat Korsel, Ibu Bingung Didatangi Pihak Travel
      • Merawat Harapan dari Kebun Pepaya Kalina, Langkah Desa Serut Menguatkan Ekonomi Desa
      • Air PAM di Jakbar Berpotensi Mati 5 Hari Mulai 17 Juli, 55.272 Pelanggan Terdampak
      • Bahlil Guyon ke Nusron Pakai Kacamata Hitam karena Inggris Kalah dari Argentina
      • Politik AS Geger, Ratusan Anggota DPR AS Balik Arah Lawan Israel
      • Kapolda Riau Kunjungi Kajati, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
      • Warga Gaza Pun Sambut Spanyol yang Tekuk Argentina

        Lihat Sekilas

      • Kerugian JPO Tendean Miliaran Rupiah, Pemprov DKI Colek Perusahaan Pemilik Truk
      • Transformasi Pelabuhan Pupuk Kaltim Andalkan Green Port dan Digitalisasi
      • Bareskrim Serahkan 3 Tersangka Pembunuh Polisi di Katingan ke Polda Kalteng
      • Kredit New Toyota Hilux Listrik, Cicilan Mulai Rp 22 Juta per Bulan
      • Tangis Abdel Achrian Pecah di Pusara Temon...
      • Buka Lomba Asah Keterampilan PERIKHSA, Bamsoet Tekankan Integritas
      • Viral Ekskavator Tercebur di Kali Cakung Lama, Dinas SDA Evakuasi Malam Ini
      • Adidas Berjaya di Final Piala Dunia 2026, Saham Nike Makin Tertekan
      • Polisi Kembali Periksa Ketua DPRD TTU Terkait Kasus Intimidasi terhadap Dokter Icha
      • Cerita Perjuangan Adik Keisya Levronka Usai Jatuh dari Lantai 6 Kampus
      • Copyright © 2026 Powered by 2 Pria Bersenjata Parang Rampok dan Sekap Suami Istri di Kutai Timur,Vista Notebook   sitemap