Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Teknologi >2 Pria Bersenjata Parang Rampok dan Sekap Suami Istri di Kutai Timur

    2 Pria Bersenjata Parang Rampok dan Sekap Suami Istri di Kutai Timur

    Waktu: 2026-07-29 17:21:20 Sumber: Vista Notebook Penulis: Otomotif

    Kronologi Pendobrakan Rumah Korban

    Bambang menjelaskan, peristiwa nahas tersebut terjadi di sebuah rumah di kawasan Kecamatan Sangatta Selatan pada Jumat (17/7/2026) malam sekitar pukul 22.00 WITA.

    Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua pelaku masuk ke dalam rumah target secara paksa dengan cara mendobrak pintu depan.

    Setelah berhasil masuk, pelaku langsung melumpuhkan pemilik rumah laki-laki menggunakan senjata tajam jenis parang.

    Di bawah ancaman dan kondisi terluka, pria tersebut disekap dan tidak berdaya saat istrinya diperkosa oleh kedua pelaku.

    "Dari hasil penyelidikan intensif, kedua terduga pelaku telah kami amankan dan saat ini statusnya masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut secara maraton di mapolsek," tegas Bambang.

    Polisi Sita Parang hingga Perhiasan Emas

    Selain menangkap kedua pelaku, korps baju cokelat juga berhasil menyita berbagai barang bukti penting yang memperkuat dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) dan pemerkosaan ini.

    Barang bukti yang diamankan di antaranya adalah beberapa unit telepon seluler (handphone), perhiasan emas, serta sejumlah uang tunai milik korban. Petugas juga menyita dua bilah parang yang dipakai pelaku untuk melukai korban, pakaian, tas, hingga satu unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana transportasi saat beraksi.

    Saat ini penyidik Unit Reskrim Polsek Sangatta Utara terus melengkapi alat bukti, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan proses penyidikan mendalam.

    Kedua tersangka bakal dijerat pasal berlapis terkait pencurian dengan kekerasan serta pemerkosaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman pidana penjara di atas 12 tahun.

    • Sebelumnya: Amerika Latin Bersatu Dukung Spanyol, Tuding Argentina Anak Emas FIFA
    • Selanjutnya: 200 Nama Panggilan untuk Pacar yang Romantis, Lucu, dan Tidak Pasaran

      Artikel Terkait

      • Duduk Perkara Polisi di Wonogiri Kirim Foto Cabul ke Anak Teman Sejawat, Terancam 15 Tahun Penjara dan Dipecat
      • Prabowo Beri Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30-200 GT
      • Viral Diduga Konflik Antartetangga di Gambir hingga Pria Digotong Paksa
      • Menteri HAM Kerahkan Tim untuk Kawal Penyelesaian Konflik di Adonara
      • Kapolda Riau Kunjungi Kajati, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
      • Samsung Kembangkan Chip AI “Gaia”, Laptop Masa Depan Bakal Lebih Pintar
      • Merawat Harapan dari Kebun Pepaya Kalina, Langkah Desa Serut Menguatkan Ekonomi Desa
      • Perusahaan Singapura Lirik Jateng, Siap Boyong Investor China dan Eropa
      • Perancis Takluk dari Spanyol, Kylian Mbappe dan Patrick Vieira Kritik Performa Tim
      • Christian Sugiono dan GB Sanitaryware Hadirkan Bak Cuci Piring Terintegrasi

        Lihat Sekilas

      • Polisi Selidiki Dugaan Perusakan 63 Pohon Karet di Pangandaran, Keterlibatan Oknum Ormas Didalami
      • Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 18 Juli 2026, Berangkatan dari Palur hingga Yogyakarta
      • Bukan Sekadar Skincare, Dokter Ungkap Rahasia Kulit Pria Tetap Sehat dan Terawat
      • Di Depan Prabowo, Menkop Ingin Koperasi Kembali Jadi Sokoguru Perekonomian
      • Menkop Sebut Presiden Mau Pertumbuhan Ekonomi Muncul di Desa Lewat KDKMP
      • Prabowo: Pemimpin yang Anjurkan Bakar-bakar, Itu Pemimpin Pengkhianat!
      • Kisah Cinta Kylian Mbappe yang Mengundang Penasaran
      • Link Nonton Final Piala Dunia 2026 Argentina Vs Spanyol, Kick-off Pukul 02.00 WIB
      • Bentrok 2 Desa di Adonara NTT Kembali Terjadi, 2 Orang Tewas
      • Mahalnya Biaya Rente Modernisasi Pabrik Gula
      • Copyright © 2026 Powered by 2 Pria Bersenjata Parang Rampok dan Sekap Suami Istri di Kutai Timur,Vista Notebook   sitemap