Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Otomotif >MBG Watch Sebut Penerima MBG Mestinya Hanya 26 Juta Orang

    MBG Watch Sebut Penerima MBG Mestinya Hanya 26 Juta Orang

    Waktu: 2026-07-29 18:06:15 Sumber: Vista Notebook Penulis: Bisnis

    JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota MBG Watch, Media Wahyudi Askar, mengungkapkan bahwa jumlah penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) seharusnya hanya berkisar di angka 26 juta jiwa, lebih sedikit dari target penerima MBG yang mencapai 82 juta jiwa.

    "Kalau seandainya penerimanya benar, masyarakat miskin 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), kemudian ibu hamil, kemudian mereka yang betul-betul membutuhkan, balita, itu jumlahnya hanya 26 juta penerima," kata Media dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi IX DPR RI, Kamis (16/7/2026).

    MBG Watch adalah koalisi masyarakat yang mengadvokasi kebijakan pelaksanaan MBG.

    Menurut Media Wahyudi Askar, pembatasan target penerima MBG tidak hanya membuat program menjadi lebih tepat sasaran, tetapi juga dapat memangkas anggaran secara signifikan tanpa harus mengganggu pos anggaran penting lainnya seperti dana pendidikan.

    "Kalau dilakukan dengan benar, simulasi kami itu hanya 67 triliun per tahun, dan itu semuanya ya. Kalau bisa bertahap Bapak-Ibu, mungkin hanya butuh 10 triliun dulu mungkin. Jangan juga ambil dari dana pendidikan, ambil dari dana pajak progresif yang lain," jelasnya.

    Peneliti Center of Economic and Law Studies (Celios) tersebut mendorong agar pemerintah memanggil Badan Pusat Statistik (BPS) untuk membuka data secara transparan demi menyelaraskan basis penerima program.

    "Itu BPS panggil saja, bapak-ibu. Panggil saja, buka semua datanya. Dan harapannya mereka jujur ya. Kalau mereka jujur, harusnya sama datanya dengan saya, karena saya olah data BPS," ujar Media.

    Kendati demikian, ia pesimistis formula yang ia tawarkan dapat diterapkan dalam waktu dekat.

    Menurutnya, program yang berjalan saat ini sudah terlanjur melibatkan berbagai institusi dan organisasi di lapangan, sehingga ruang untuk melakukan evaluasi menjadi sangat sempit tanpa adanya kemauan politik yang kuat dari pemerintah.

    Media Wahyudi juga mengkritik keras jalannya program MBG saat ini yang dinilainya telah mengabaikan aspek metodologi ilmiah dan data statistik yang riil.

    "Jadi saya, saya terus terang mungkin setop di sini Bapak-Ibu. Ini sudah sehabis-habis upaya kami. Kalau saya pribadi Bapak-Ibu, saya ngolah data statistik BPS itu sejak tahun 2014, saya sampai hafal datanya luar-dalam. Tapi ini kebijakan tidak berbasis data, tidak berbasis sains," tegasnya.

    Komisi IX DPR bakal Bentuk Panja

    Komisi IX mewacanakan akan membentuk panitia kerja tata kelola MBG guna menyelesaikan berbagai persoalan yang timbul dari implementasi program MBG.

    "Ya, (panja) ini akan kami bahas di rapat internal komisi dan saya rasa ini masukan yang sangat baik," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, (16/7/2026).

    Charles mengatakan langkah tersebut diambil lantaran belum adanya peta jalan yang jelas pada program MBG.

    "Harapan kami dengan adanya panja tersebut, kita nanti bisa membahas ini jauh lebih spesifik dan komprehensif, dan menghasilkan bukan saja rekomendasi kepada pemerintah, tetapi juga sebuah roadmap bahwa program ini harus dijalankan seperti apa," ujarnya.

    Charles mengatakan bahwa pembentukan Panja ini menjadi krusial mengingat besarnya anggaran yang dialokasikan serta luasnya cakupan penerima manfaat di seluruh Indonesia.

    "Jumlah penerima manfaatnya berapa sih sebetulnya? Karena kalau kita mengacu pada tujuan awal program ini, memperbaiki kondisi gizi anak, mengurangi angka stunting, maka tidak semua anak harus diberikan makan," tegasnya.

    • Sebelumnya: Pemuda Asal Subang Tenggelam di Waduk Jatiluhur Purwakarta, Hilang Saat Menyeberang ke Keramba
    • Selanjutnya: Disnaker Jabar Ungkap Hasil Pemeriksaan 11 Pabrik Kapur di Cipatat, Temukan Pelanggaran BPJS hingga K3

      Artikel Terkait

      • Belanja di Jepang Berubah Mulai November, Refund Pajak Dilakukan di Bandara
      • Dukung Implementasi KDKMP, Kemendagri-Pemda Perkuat Verifikasi & Validasi
      • Sampah Menumpuk di Rusun Waduk Pluit, Pramono: Saya Minta Diselesaikan 8-10 Hari
      • Pemeriksaan Setempat, Muncul Bangunan Baru di Lahan Rumah yang Dirobohkan Wanita di Surabaya
      • Janji Alwi Habis-habisan Berburu Revans Lawan Lanier di Japan Open
      • Temuan BPK, Belasan Tahun Tak Ada Retribusi dari Lapak Taman Kyai Langgeng Magelang
      • Periksa Bobby Rizaldi, KPK Dalami Pengaturan Audit BPK untuk Muara Enim
      • Bupati Lombok Barat Nobar Piala Dunia Dini Hari, Paginya Kantor Disegel KPK
      • Kronologi Bentrokan Pemuda di Kebumen dan Kebakaran Gudang J&T
      • Penyebab Penyelenggara Open Trip Di-blacklist 2 Tahun di Gunung Lawu

        Lihat Sekilas

      • Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Sah
      • Volkswagen Berencana PHK 100.000 Karyawan, 4 Pabrik Terancam Tutup
      • Angkot Tua yang Nekat Beroperasi Bakal Dikandangkan
      • 6 Maskapai Akan Terbang dari Bandara Husein Sastranegara, Ini Rutenya
      • Bupati Majalengka Optimistis Masa Depan Bandara Kertajati Cerah Saat Jadi Pusat Industri Dirgantara
      • Pemerintah Akan Salurkan Bansos Lewat Kopdes Merah Putih
      • KSSK Lapor Kredit Perbankan Tumbuh 11,5 Persen, DPR Soroti Penyaluran ke UMKM
      • Mojtaba Khamenei Angkat Suara Usai Pemakaman Ayahnya
      • Memanas, AS Bombardir Kota Pembangkit Nuklir Iran
      • Viral 2 Pekerja Migran Asal Agam Terikat Minta Dipulangkan dari Myanmar, BP3MI Tindak Lanjuti
      • Copyright © 2026 Powered by MBG Watch Sebut Penerima MBG Mestinya Hanya 26 Juta Orang,Vista Notebook   sitemap