Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Hiburan >DPR: Investor PFII Bakal Ditawari Pajak 0 Persen hingga 50 Tahun

    DPR: Investor PFII Bakal Ditawari Pajak 0 Persen hingga 50 Tahun

    Waktu: 2026-09-12 19:01:41 Sumber: Vista Notebook Penulis: Bisnis

    Pemerintah menyiapkan berbagai insentif fiskal untuk menarik investor global melalui pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Salah satunya berupa tarif pajak 0 persen yang diusulkan berlaku hingga 50 tahun.

    Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan insentif tersebut disiapkan agar Indonesia mampu bersaing dengan pusat keuangan internasional seperti Singapura, Dubai, dan Labuan dalam menarik investasi serta aktivitas jasa keuangan global.

    "Tentunya insentif akan kita berikan banyak hal. Sepanjang 0 persen, pemerintah akan memberikan itu sampai 50 tahun," ujar Misbakhun dalam Investment Forum 2026, Rabu (15/7/2026).

    Selain insentif pajak, pemerintah juga menyiapkan kepastian hukum, sistem pengawasan yang lebih sederhana, serta tata kelola yang tetap mengedepankan prinsip kehati hatian di sektor keuangan.

    Menurut Misbakhun, kombinasi berbagai insentif tersebut diharapkan membuat Indonesia lebih menarik sebagai tujuan investasi di kawasan.

    Meski begitu, Misbakhun menilai insentif pajak seharusnya tidak dibatasi 50 tahun.

    "Kalau saya sih pribadi, itu (insentif) harusnya melekat selama PFII itu ada. Tapi pemerintah inginnya 50 tahun," katanya.

    Ia berharap kebijakan tersebut mampu menarik kembali investasi yang selama ini ditempatkan melalui special purpose vehicle (SPV) di berbagai yurisdiksi luar negeri, seperti British Virgin Islands (BVI), Cayman Islands, dan Labuan.

    "Sehingga harapan kita orang yang selama ini menyebarkan investasinya, mungkin bikin SPV di BVI, mungkin di Cayman Islands, di Labuan, bisa menarik kembali untuk pulang," ujar Misbakhun.

    PFII nantinya dirancang sebagai kawasan khusus yang menjadi pusat berbagai aktivitas jasa keuangan.

    Menurut Misbakhun, investor akan mendapat ruang untuk mendirikan berbagai lembaga keuangan, mulai dari bank investasi, perusahaan asuransi, dana pensiun, hingga institusi jasa keuangan lainnya. Kawasan tersebut diharapkan ikut memperdalam pasar keuangan nasional dan meningkatkan daya saing Indonesia sebagai pusat keuangan internasional.

    Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Bocoran dari DPR: Investor PFII Bakal Dikenai Pajak 0% hingga 50 Tahun", Klik untuk baca: https://nasional.kontan.co.id/news/bocoran-dari-dpr-investor-pfii-bakal-dikenai-pajak-0-hingga-50-tahun?source=home_terbaru.

    Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Avanty Nurdiana

    • Sebelumnya: Menteri Pigai Sesalkan Hoax Ajakan 'Belanja Rp 1 Juta/Bulan di Kopdes'
    • Selanjutnya: 43 PKL di Jaktim Jalani Sidang Tipiring Usai Berjualan di Trotoar dan Bahu Jalan

      Artikel Terkait

      • Panas Membara, Italia Umumkan Status Merah di 15 kota
      • Prajurit Siswa Meninggal di Rindam I/BB Pematangsiantar, Polisi Militer Selidiki Penyebabnya
      • Jelang Final Piala Dunia 2026, Jersey Timnas Argentina Ludes Diburu Warga di Karawang
      • 7 Arahan dan Evaluasi Prabowo Jelang 2 Tahun Masa Pemerintahan
      • Keir Starmer Lengser, Andy Burnham Jadi PM Baru Inggris
      • Taylor Swift dan Coldplay Pernah Konser di MetLife Stadium, Venue Final Piala Dunia
      • Aksi Vokalis The Neighbourhood Buka Baju di Atas Panggung Bikin Penonton Histeris
      • Pod Getar Mulai Beredar di Kabupaten Bogor, Kasus Perdana di Perumahan Elite
      • BBM Apa yang Cocok untuk Mitsubishi XForce HEV?
      • Konflik AS & Iran, Waka MPR Dorong Perkuat Ketahanan Energi

        Lihat Sekilas

      • Hadapi Kekeringan Dampak El Nino, Cak Imin Singgung Pola Irigasi dan Kesehatan
      • Filipina Buka Pusat Pelatihan Eksorsisme Pertama di Asia, Libatkan Psikolog dan Ahli Saraf
      • Kemendagri Sebut Kolaborasi Pusat-Daerah Permudah MBR Akses Perumahan
      • Detik-detik Anak Korban Kecelakaan Beruntun di Sibolangit Kenali Mobil Orangtua dari Video Medsos
      • ADAKSI Desak RUU Sisdiknas Tak Komersialisasi Kampus dan Bergantung UKT Sepenuhnya
      • 3 Zodiak yang Diprediksi Paling Beruntung pada 20-26 Juli 2026, Ada Leo
      • ASDP Siapkan Sterilisasi Pelabuhan, Layanan Penyeberangan Masuk Era Digital
      • Legenda Spanyol Justru Berharap Hadapi Inggris di Final Piala Dunia, Mengapa?
      • Lewat Vicon, Prabowo Minta Maaf Tak Hadiri Langsung Groundbreaking Abadi Masela
      • John Herdman Sanjung Performa dan Kedewasaan Mitchell Baker
      • Copyright © 2026 Powered by DPR: Investor PFII Bakal Ditawari Pajak 0 Persen hingga 50 Tahun,Vista Notebook   sitemap