Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Teknologi >339 Angkot Tua Bogor Berhenti Mengaspal, Sisa 1.441 Unit Menyusul Dikandangkan

    339 Angkot Tua Bogor Berhenti Mengaspal, Sisa 1.441 Unit Menyusul Dikandangkan

    Waktu: 2026-09-12 19:38:01 Sumber: Vista Notebook Penulis: Berita

    Sebanyak 339 angkot tua telah berhenti beroperasi setelah pemiliknya menyerahkan berkas trayek kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor.

    Kini, tersisa 1.441 unit yang akan disetop permanen dari 1.780 unit angkot tua yang mengaspal di jalanan Kota Bogor.

    Sementara itu, total seluruh angkot di Kota Bogor sekitar 2.679 unit.

    "Yang telah dibekukan hingga 30 hari pertama tercatat sebanyak 339 unit atau 19 persen dari target 1.780 unit," kata Kepala Bidang Angkutan, Dody Wahyudin saat dihubungi Kompas.com, Kamis (16/7/2026).

    Sebagai informasi, pemberhentian angkot tua itu sebagai realisasi pengusaha angkot setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 11 Tahun 2026 tentang Rasionalisasi, Peremajaan, dan Penghapusan Kendaraan Bermotor Umum dalam Trayek yang mulai berlaku pada Senin (15/6/2026).

    Selain pembekuan unit, sekitar 20 unit angkot diajukan oleh pengusahanya berstatus P5 kepada Dishub Kota Bogor.

    Status P5 berarti pengusaha angkot mengajukan agar kendaraannya untuk tidak mengaspal.

    "Sudah ada 20 (unit angkot) nih sekarang yang ngajuin buat diubah bentuk atau dipelathitamkan atau dihapus (trayek)," jelas dia.

    Ia menambahkan, 20 unit tersebut berasal dari 37 angkot yang telah dikandangkan oleh Dishub Kota Bogor selama 10 hari terakhir.

    Sebanyak 37 unit angkot itu berasal dari sopir yang masih membawa angkot tua tanpa kelengkapan surat seperti STNK, Uji KIR, dan bodi kendaraan yang sudah keropos.

    "Enggak ada surat-surat sama sekali, terus benar-benar di bawah ambang batas laik jalan. Bodi keropos, belakang hancur, kaca pecah," lanjut dia.

    Nantinya, pengusaha angkot yang merasa kendaraannya dikandangkan atau ditahan oleh petugas perlu datang ke kantor Dishub Kota Bogor untuk membuat surat pernyataan.

    "Dia (pengusaha) kan buat surat menyatakan, kendaraan tersebut akan dibesituakan atau discraping, diplathitamkan, atau diremajakan, gitu kan," ujar Dody.

    Nasib angkot tua tersebut bergantung pada pengusaha masing-masing seperti merubah bentuk atau dibesituakan.

    Ia merinci, realisasi tertinggi berada pada trayel 02 AK dengan rute Sukasari-Terminal Bubulak dengan 57 unit dibekukan dari 183 unit angkot.

    Kemudian, trayek 02 AP dengan rute Warung Nangka-Lawang Saketeng/Bogor Trade Mall yang menyerahkan 32 unit dari 90 kendaraan.

    "Ada 10 AP trayeknya Cimanggu Permai-Pasar Antar itu 30 (unit) dari 140 angkot. Dilanjut 03 AK rute Terminal Baranangsiang-Terminal Bubulak 27 angkot dari 123 unit," kata Dody.

    Lalu, trayek 17 AP dengan lintasan Salabenda-Pasar Anyar dengan realisasi penyerahan berkas trayek sebanyak 25 unit dari 188.

    • Sebelumnya: Populasi Ayam Tembus 8 Juta Ekor, Pemprov Jateng Pasarkan Produk Ternak ke Kalteng
    • Selanjutnya: Pakai Dana APBN, Revitalisasi Kawasan Keraton Solo Sasar 13 Titik

      Artikel Terkait

      • BGN Respons Keheranan Anggota DPR soal WTP 2025: Paling Pas Jawab BPK
      • MPR Gelar Agenda Sarasehan Nasional di Riau, Bahas Obligasi Daerah
      • Tak Semua Mobil Bisa Dibuatkan Kunci Immobilizer Cadangan
      • Bosan Saat Uji Coba Penerbangan, Pilot Bikin "Ukiran" di Langit
      • Tak Perlu ke Bengkel, Ini 3 Cara Cek Komstir Motor Sendiri di Rumah
      • Dugaan Keracunan MBG Kembali Terjadi di Jember, Satgas Selidiki Penyebabnya
      • Duduk Perkara Polisi di Wonogiri Kirim Foto Cabul ke Anak Teman Sejawat, Terancam 15 Tahun Penjara dan Dipecat
      • Salah Kaprah Modifikasi CVT Skutik, Malah Bikin BBM Boros
      • Dokter Peringatkan Bahaya Tren Cairan Infus untuk Jerawat, Bisa Tinggalkan Bekas Permanen
      • Perang Berlanjut, Trump Ancam Lebih Banyak Serangan ke Iran

        Lihat Sekilas

      • Tolak Barcelona, Nico Williams: Lebih Baik di Athletic Bilbao daripada Menang Banyak Gelar
      • Peneror Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah 15 Kini Ditahan, Terancam 20 Tahun Penjara
      • PKB Imbau Warga NU Pilih Ketum yang Mengayomi, Bukan Mengumbar Konflik
      • Peneror SDN Srengseng Sawah 15 Disebut Pernah Teror Bom ke Tetangga
      • Trump Ngamuk Asap Kebakaran Hutan Kanada Sampai ke AS, Ancam Kenakan Tarif
      • Kondisi Kamar Ternyata Bisa Ungkap Kualitas Hubungan, Ini Kata Penelitian
      • Putusan MK: Pemberian Izin Tambang Ormas Tak Boleh Penunjukan Langsung
      • Bentrok 2 Desa di Adonara NTT Kembali Terjadi, 2 Orang Tewas
      • Banjir Bandang Tapanuli Tengah, Warga Mengungsi di Gereja, Dapur Umum Mulai Didirikan
      • 6 Maskapai Akan Terbang dari Bandara Husein Sastranegara, Ini Rutenya
      • Copyright © 2026 Powered by 339 Angkot Tua Bogor Berhenti Mengaspal, Sisa 1.441 Unit Menyusul Dikandangkan,Vista Notebook   sitemap