Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Otomotif >Kejagung Respons soal Rumah Febrie Adriansyah di Sentul yang Tak Masuk LHKPN

    Kejagung Respons soal Rumah Febrie Adriansyah di Sentul yang Tak Masuk LHKPN

    Waktu: 2026-09-12 19:36:10 Sumber: Vista Notebook Penulis: Pendidikan

    Anang mengungkapkan Kejagung saat ini masih meneliti dokumen-dokumen yang telah diserahkan penyidik Polri sebagai barang bukti dalam perkara yang menjerat Febrie.

    Menurut dia, jumlah dokumen yang diterima cukup banyak karena perkara tersebut mencakup tiga dugaan tindak pidana.

    "Yang jelas sementara beberapa dokumen dulu banyak. Dokumennya cukup banyak jadi kita teliti. Karena ini perkara ada tiga perbuatan yang diduga dan dokumennya cukup banyak, kita teliti betul. Jangan sampai ada istilahnya ketelingsut lah, kita harus teliti," ungkap dia.

    Sebelumnya diberitakan, Febrie mengakui rumah di kawasan Sentul yang sempat digeledah Polri merupakan kediaman pribadinya yang telah dimiliki sejak lama.

    "Yang kedua tentang rumah Sentul ya, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama," kata Febrie, di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026).

    Meski demikian, rumah tersebut belum tercantum dalam LHKPN yang disampaikannya kepada KPK pada 7 Maret 2026.

    Dalam LHKPN tersebut, Febrie melaporkan kepemilikan tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, dan Bandung senilai total Rp 14.852.820.000.

    Ia juga melaporkan aset berupa alat transportasi dan mesin dengan nilai Rp 2.310.500.000.

    • Sebelumnya: Disekap Pacar, Wanita di Bekasi Alami Luka-luka di Wajah dan Tangan
    • Selanjutnya: Kapolda Riau Kunjungi Kajati, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

      Artikel Terkait

      • PM Israel Dukung Argentina di Final Piala Dunia, Sebut Presiden Milei Sahabat
      • Berlangsung Meriah, Rangkaian HUT ke-46 Dekranas Resmi Ditutup
      • Warga di Pasuruan Datangi Kantor DPRD, Keluhkan soal Rumah Ibadah yang Diduga Belum Berizin
      • Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 18 Juli 2026, Cek Keberangkatan Pertama hingga Terakhir
      • Kunjungi Padang, Dedi Mulyadi Pilih Naik Taksi Dibanding Mobil Dinas
      • Reza Arap Bawa Bunga Matahari dan Baju Bergambar Lula Lahfah di Peluncuran Trailer Harusnya Horor
      • Selesaikan Konflik Agraria, Akademisi Usulkan 5 Langkah Ini
      • Di Balik Bisnis Triliunan Piala Dunia 2026, Jejak Karbon Presiden FIFA Ikut Disorot
      • Di Balik Bisnis Triliunan Piala Dunia 2026, Jejak Karbon Presiden FIFA Ikut Disorot
      • 7 Ide Meal Prep di Bawah Rp 200.000 untuk Seminggu, Cocok untuk Pemula

        Lihat Sekilas

      • Keluarga Guru PPPK yang Meninggal di Mes Polisi Pessel Pertanyakan Hasil Visum Tak Kunjung Keluar
      • Mahasiswa Indonesia Tembus Finalis Kompetisi Global IFT FIRST 2026
      • Atlet Golf Jesslyn Wijaya Sempat Teriak dan Melawan Saat Diduga Diculik di Jakpus
      • DWP Kemensos Dampingi 'Para Tersayang' di Jombang Lewat Program ATENSI
      • Alasan Nama Bayi Muhammad MBG Subianto di Wonosobo Tak Bisa Dicantumkan di Akta Kelahiran
      • Alasan Polisi Belum Tetapkan Pembunuh ASN Bangkalan Sebagai DPO
      • Alasan Polisi Belum Tetapkan Pembunuh ASN Bangkalan Sebagai DPO
      • Mensos Sebut Penyaluran Bansos Akan Lewat Kopdes Merah Putih
      • Atlet Golf Jesslyn Wijaya Sempat Teriak saat Diduga Diculik di Acara Ultah
      • Penyekap Wanita di Bekasi Ternyata 2 Orang, Pelaku Utama Masih Buron
      • Copyright © 2026 Powered by Kejagung Respons soal Rumah Febrie Adriansyah di Sentul yang Tak Masuk LHKPN,Vista Notebook   sitemap