Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Otomotif >Kejagung Respons soal Rumah Febrie Adriansyah di Sentul yang Tak Masuk LHKPN

    Kejagung Respons soal Rumah Febrie Adriansyah di Sentul yang Tak Masuk LHKPN

    Waktu: 2026-07-29 18:09:55 Sumber: Vista Notebook Penulis: Bisnis

    Anang mengungkapkan Kejagung saat ini masih meneliti dokumen-dokumen yang telah diserahkan penyidik Polri sebagai barang bukti dalam perkara yang menjerat Febrie.

    Menurut dia, jumlah dokumen yang diterima cukup banyak karena perkara tersebut mencakup tiga dugaan tindak pidana.

    "Yang jelas sementara beberapa dokumen dulu banyak. Dokumennya cukup banyak jadi kita teliti. Karena ini perkara ada tiga perbuatan yang diduga dan dokumennya cukup banyak, kita teliti betul. Jangan sampai ada istilahnya ketelingsut lah, kita harus teliti," ungkap dia.

    Sebelumnya diberitakan, Febrie mengakui rumah di kawasan Sentul yang sempat digeledah Polri merupakan kediaman pribadinya yang telah dimiliki sejak lama.

    "Yang kedua tentang rumah Sentul ya, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama," kata Febrie, di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026).

    Meski demikian, rumah tersebut belum tercantum dalam LHKPN yang disampaikannya kepada KPK pada 7 Maret 2026.

    Dalam LHKPN tersebut, Febrie melaporkan kepemilikan tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, dan Bandung senilai total Rp 14.852.820.000.

    Ia juga melaporkan aset berupa alat transportasi dan mesin dengan nilai Rp 2.310.500.000.

    • Sebelumnya: IHSG Melesat 4,24 Persen dalam Sepekan, Ini Tiga Katalis Utama Penggeraknya
    • Selanjutnya: Aturan Emisi Diperketat, Truk Berat di Korsel Wajib Pangkas Polusi

      Artikel Terkait

      • KPK soal Kejagung Bentuk Tim Penyidik Khusus Kasus Febrie: Progres Positif
      • Kekeringan Mengancam Pemangkasan Produksi Padi Bandung Barat hingga 15 Persen
      • Sidang Putusan 2 Terdakwa Culik-Bunuh Kacab Bank Ilham Ditunda 20 Juli
      • Tersangka Korupsi Haji Asrul Azis Ajukan Praperadilan Lagi, Protes Penggeledahan
      • Bicara Program CKG, Prabowo Ungkap Banyak Rakyat yang Sakit Gigi
      • Geger Mayat Membusuk Ditemukan di Rumah Kosong Tanah Sareal Bogor
      • Prabowo: Lebih dari 108 Masalah Diselesaikan dalam 18 Bulan, Ini Prestasi
      • Wamendagri Minta DPRD Optimalkan Fungsi Pengawasan Pelaksanaan APBD
      • Amerika Latin Bersatu Dukung Spanyol, Tuding Argentina Anak Emas FIFA
      • Mengenal Tiga Jenis Orbit Satelit dan Fungsinya

        Lihat Sekilas

      • Kebakaran TPA Cipayung Depok Padam, Petugas Lakukan Pendinginan
      • Investasi Hilirisasi Tembus Rp 300,1 Triliun di Semester I 2026
      • Pabrik Sandal Porto di Karanganyar Terbakar, Asap Hitam Membubung Tinggi
      • MUI Minta Pemerintah Susun Aturan Baru Izin Usaha Tambang Ormas Usai Putusan MK
      • Setahun Diuji, Ini Alasan Baterai Solid-State Belum Dipakai ke Mobil
      • Viral Video Ban Truk Kontainer Meletus Terpental Timpa Pemotor di Surabaya, Begini Kronologinya
      • Polemik Malvinas: Inggris Desak FIFA, Gedung Putih Bela Argentina
      • Perampokan Sadis di Kaltim, Suami Diikat-Istri Diperkosa Pelaku
      • 25 Besar Ranking FIFA Terbaru Usai Piala Dunia 2026, Wakil Asia Cuma Ada 2
      • Astamaops Kapolri Minta Layanan 110 Diperkuat: Respons Cepat Bantu Masyarakat
      • Copyright © 2026 Powered by Kejagung Respons soal Rumah Febrie Adriansyah di Sentul yang Tak Masuk LHKPN,Vista Notebook   sitemap