Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Berita >KPK Full Support 'Tim 9' Bentukan Kejagung Tangani Kasus Febrie Adriansyah

    KPK Full Support 'Tim 9' Bentukan Kejagung Tangani Kasus Febrie Adriansyah

    Waktu: 2026-09-12 23:38:13 Sumber: Vista Notebook Penulis: Olahraga

    KPK menyambut positif hal tersebut tim penyidik khusus yang dibentuk Kejagung untuk mengusut perkara yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus , Febrie Adriansyah. KPK menyebut sebagian besar jaksa yang terlibat dalam tim akan bekerja optimal.

    "Yang pertama kami melihat ini progres yang positif karena Kejagung kemudian dengan segera membentuk tim khusus ya yang kemudian beranggotakan di antaranya adalah mantan-mantan dari insan KPK ya khususnya di jaksa penuntut umum," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu .

    Budi memaknai, penunjukan 9 orang yang masuk dalam tim khusus tersebut memiliki kapasitas yang mumpuni. Budi juga menilai jaksa yang pernah bekerja di KPK juga sangat dibutuhkan untuk mengungkap perkara itu.

    "Artinya kami melihat memang kompetensi, pengalaman ketika mereka bertugas di KPK dibutuhkan untuk bisa membantu dalam proses penyidikan perkara tersebut," jelasnya.

    Budi mengaku yakin dengan kemampuan tim khusus. Menurutnya saat ini progres yang dilakukan tim khusus berjalan positif, sebab KPK juga turut memantau.

    "Jadi kita lihat sampai dengan hari ini dan ke depan seperti apa, jika memang nanti ada kendala, tantangan, hambatan, tentu kita bisa lakukan penguraian bersama karena memang sejak awal KPK sudah melakukan komunikasi secara intens meskipun itu informal baik kepada kawan-kawan di Kepolisian maupun di Kejaksaan Agung," katanya.

    Budi menjelaskan, komunikasi antara KPK dan Kejagung terus berjalan dalam mengusut kasus Febrie Adriansyah. Katanya, hal itu juga diatur diatur dalam kewenangan ataupun tugas KPK di pasal 6 Undang-Undang 19 2019.

    "Kemudian didetilkan lagi soal supervisi di Perpres 102 2020 di mana supervisi itu kan ada tahapannya. Artinya memang kita lihat mekanisme dan tahapan yang memang menjadi pakem yang harus dilakukan ya oleh KPK untuk dapat melakukan koordinasi ataupun supervisi," sambungnya.

    Budi menuturkan, supervisi yang dilakukan KPK mulai dari pengawasan, penelitian, kemudian penelaahan, sampai pengambilalihan. Untuk itu, kata Budi, KPK tidak bisa serta merta mengambil alih kasus yang dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

    "Sehingga memang semuanya ada tahapan dan mekanismenya. Jadi nanti kita lihat perkembangan penyidikan perkara ini di Kejaksaan Agung. Tentunya KPK full support ya agar penyidikan perkara ini juga bisa berjalan efektif," ucapnya.

    Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah membentuk tim penyidik khusus dalam mengusut perkara yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus , Febrie Adriansyah. Tim khusus ini diisi oleh sembilan jaksa senior yang mayoritas merupakan alumni Komisi Pemberantasan Korupsi .

    "Di dalam sprindik baru yang kami terbitkan, makanya Surat Perintah Penyidikan yang sifatnya khusus kita bentuk tim khusus. Ini terdiri dari sembilan orang," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan di Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu .

    Anang mengungkapkan bahwa komposisi tim tersebut sengaja dipilih dari jaksa-jaksa yang memiliki pengalaman dalam penanganan kasus korupsi, termasuk mereka yang pernah bertugas di KPK.

    "Yang jelas sebagian besar penyidik-penyidik ini berasal dari mantan alumni KPK. Jaksa-jaksa yang pernah bertugas di KPK," jelasnya.

    "Kurang lebih sembilan orang, di antaranya ada saudara Riyono, ada saudara Chatarina Girsang, ada Zet Tadung Allo," tambah Anang.

    Daftar 9 Jaksa Tim Khusus

    Berdasarkan data yang dihimpun, berikut adalah daftar jaksa yang masuk 'Tim 9' di kasus Febrie Adriansyah:

    1. Agus Salim2. Muhibuddin3. Chatarina Girsang4. Riyono5. Agus Sahat6. Irene Putrie7. Renaldi8. Zet Tadung Allo9. Hari Wibowo

    Simak juga Video 'Daftar 'Tim 9' Berisi Eks Jaksa KPK yang Tangani Kasus Febrie Ardiansyah':

    [Gambas:Video 20detik]

    • Sebelumnya: Cara Membuat Akun SIAPKerja Kemnaker untuk Pendaftaran Program Magang Nasional 2026
    • Selanjutnya: Polisi Hong Kong Tangkap 5 Penjual Buku, Dituduh Lakukan Hasutan

      Artikel Terkait

      • Kronologi Kecelakaan 9 Kendaraan di Sibolangit Tewaskan 4 Orang, Diduga Truk Bermuatan Galon Rem Blong
      • Wamensos Bawa Pesan Prabowo ke Ratusan Siswa Baru Sekolah Rakyat di Semarang
      • PPh 0 Persen di PFII Tetap Kena Aturan Pajak Global? Ini Kata Anak Buah Purbaya
      • Pelaku Penembakan Brutal di Bar Canggu Jalani Tes Urine, Ini Hasilnya
      • Cabai Habanero Lokal Pertama Indonesia, Lebih Pedas dari Rawit
      • Pemprov Jateng Ditetapkan Jadi Pilot Project Pengadaan Berkelanjutan
      • Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Sah
      • Prabowo Jelang 2 Tahun Pemerintahannya: Pekerjaan Kita Masih Banyak
      • MPR Gelar Agenda Sarasehan Nasional di Riau, Bahas Obligasi Daerah
      • Tak Dikasih Rp 300.000, Anggota Satpol PP Ambil Iuran Ngaji Siswa Pecahan Rp 2.000 di Jakut

        Lihat Sekilas

      • Final Piala Dunia 2026: Tarian Tango Vs Flamenco
      • Prabowo Beri Waktu BGN Benahi Tata Kelola MBG dalam 1 Bulan
      • Regulasi Berbelit, Prabowo Minta Single National Identity Card Segera Dieksekusi
      • Diterpa Longsor, Masjid hingga Rumah Warga di Gegerkalong Bandung Hancur
      • Secangkir Kopi, Meja Daur Ulang, dan Gaya Hidup yang Kian Berkelanjutan
      • Respons Pengacara soal Roy Suryo Dipolisikan Dugaan Pencemaran Nama Baik
      • Seskab dan Menteri Ara Bahas Target Pemerintah Renovasi 400 Ribu Rumah di 2026
      • Tak Mau Salahkan Masa Lalu, Davina Karamoy: Memang Sudah Takdirnya
      • Mendikdasmen Ungkap Terobosan pada 2025: Tunjangan Guru Non-ASN Jadi Rp 2 Juta
      • 2 WN Vietnam Dideportasi gegara Buka Praktik Dokter Ilegal di Jaksel
      • Copyright © 2026 Powered by KPK Full Support 'Tim 9' Bentukan Kejagung Tangani Kasus Febrie Adriansyah,Vista Notebook   sitemap