Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Olahraga >Tak Dikasih Rp 300.000, Anggota Satpol PP Ambil Iuran Ngaji Siswa Pecahan Rp 2.000 di Jakut

    Tak Dikasih Rp 300.000, Anggota Satpol PP Ambil Iuran Ngaji Siswa Pecahan Rp 2.000 di Jakut

    Waktu: 2026-07-29 18:04:50 Sumber: Vista Notebook Penulis: Berita

    Uang Rp 150.000 yang diambil anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Rumah Belajar Merah Putih, Kelurahan Cilincing, Jakarta Utara, merupakan uang recehan hasil iuran anak-anak yang mengikuti kegiatan mengaji.

    Pendiri Rumah Belajar Merah Putih, Desi Purwatuning mengatakan, uang tersebut terkumpul dari iuran sebesar Rp 2.000 yang dibayarkan anak-anak secara sukarela ketika mengikuti kegiatan belajar.

    "Kita nggak punya uang, dan itu uang dua ribuan. Jadi anak-anak di sini tuh ngaji bayar Rp 2.000, bagi yang mampu. Iya, jadi uang itu tuh uang anak-anak ngaji gitu loh. Itu diambil sama dia dan langsung kabur," ucap dia kepada Kompas.com, Rabu (15/7/2026).

    Uang itu diberikan pengurus kepada pria yang mengaku sebagai anggota Satpol PP setelah meminta "uang kopi" saat mendatangi rumah belajar pada Senin (6/7/2026)

    Awalnya, ia menyuruh pengurus yang berada di lokasi agar memberikan Rp 150.000. Namun, oknum itu disebut menolak nominal itu dan justru meminta Rp 300.000.

    "Tim saya telepon lagi ke saya, 'Bun, nggak mau, orangnya minta Rp 300.000.' Saya kaget dong. Loh, kok bisa-bisaan? Gitu kan. Ah, ini pemalakan kan," ujar dia.

    Ia menyayangkan dugaan tindakan pungli tersebut terjadi di tempat yang dibangun untuk memberikan layanan pendidikan kepada anak-anak di lingkungan sekitar.

    "Sekolah ini berdiri bukan cari keuntungan. Tapi sekolah ini didirikan untuk bantu anak-anak yang memang nggak dapat haknya. Dan kita bantu bagaimana apa yang bisa kita lakukan buat dia," ucap dia.

    Desi tidak mempermasalahkan apabila aparat datang ke Rumah Belajar Merah Putih untuk bersilaturahmi.

    Menurut dia, selama ini sejumlah anggota aparat juga pernah datang untuk sekadar makan atau minum bersama pengurus.

    "Kalau makan sama ngopi bareng kita, itu saya bilang silaturahmi lah. Kalau ini kan personal, jatuhnya," imbuh dia.

    Desi berharap Satpol PP DKI Jakarta menindak tegas oknum yang diduga melakukan pungli tersebut.

    Pasalnya, ia mengaku menerima informasi bahwa oknum tersebut telah melakukan tindakan yang sama beberapa kali di wilayah lain.

    "Karena ternyata begitu saya buka di Facebook ya, mereka bilang, 'orang ini sering minta'. Jadi bukan saya doang korbannya," tambah dia.

    Kepala Seksi Operasi Satpol PP Jakarta Timur, Andik, membenarkan bahwa GS yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di Rumah Belajar Merah Putih, Cilincing, Jakarta Utara, merupakan anggotanya.

    GS sebelumnya memang pernah bertugas di Satpol PP Jakarta Utara.

    Berdasarkan temuan awal, GS mendatangi Rumah Belajar Merah Putih seorang diri tanpa didampingi anggota Satpol PP lainnya.

    Saat ini, GS tengah menjalani pemeriksaan oleh tim yang terdiri dari Inspektorat, Biro Hukum, Bagian Kepegawaian, dan Pemerintah Kota Jakarta Timur.

    Pemeriksaan tersebut antara lain untuk mendalami alasan serta lamanya dugaan praktik pungli yang dilakukan.

    • Sebelumnya: Ukraina Serang Gudang Raksasa E-Commerce Rusia, 8 Orang Tewas
    • Selanjutnya: Pria di Jakut Tergeletak Bersimbah Darah Usai Dibacok Begal Pakai Gancu

      Artikel Terkait

      • Kebakaran TPA Cipayung Depok Padam, Petugas Lakukan Pendinginan
      • Wapres AS Sebut Ada Pihak di Israel yang Ingin Perang Terus Berlanjut
      • Promo Weekend Indomaret Hari Ini 18 Juli 2026, Popok Balita Diskon 45 Persen
      • Viral Warung Lontong di Pati Ditarik Retribusi Rp 840.000, DPUTR: Bukan Tarif Setahun
      • Kronologi Wisatawan China Tewas di Labuan Bajo, Terbawa Arus Setelah Dihantam Gelombang
      • KPK Limpahkan Berkas Perkara Fadia Arafiq ke PN Tipikor Semarang
      • Kepala Daerah Belajar ke Singapura: Efisiensi Dipertanyakan
      • Kejagung Siap Disupervisi KPK dalam Menangani Kasus Febrie Adriansyah
      • Resep Lodeh Bumbu Iris Sederhana, Gurih Santan Sedap
      • MUI Hormati Putusan MK Soal Izin Tambang Tak Boleh Penunjukan Langsung

        Lihat Sekilas

      • Kandang Ayam Besar di Dekat Perumahan, Bagaimana Aturannya?
      • 49 Kota Paling Rentan Terhadap Panas, Ada 3 di Indonesia
      • Pembebasan Lahan Bendungan Bagong di Trenggalek Capai 97,75 Persen, Sisa 41 Bidang
      • Pilih Rasuna Said Dibanding Bundara HI untuk CFD, Warga: Lebih Sepi, Lebih Fokus Olahraga
      • Sekjen PKB Soroti Fenomena AI Bikin Kiai Rendah Diri di Hadapan Santri
      • Buaya Purba Seukuran Kucing Ini Simpan Kulit dan Warna Aslinya
      • Promo JSM Alfamart Hari Ini 18 Juli 2026, Minyak Goreng Turun Harga Mulai Rp 40.000-an
      • Aprilia Optimistis Marco Bezzecchi kembali Balapan di MotoGP Inggris
      • Nasib Pilu Roma, Orangtuanya Tewas Dalam Kecelakaan Sibolangit Saat Mau Antar Adik Kuliah
      • Promo Weekend Indomaret Hari Ini 18 Juli 2026, Popok Balita Diskon 45 Persen
      • Copyright © 2026 Powered by Tak Dikasih Rp 300.000, Anggota Satpol PP Ambil Iuran Ngaji Siswa Pecahan Rp 2.000 di Jakut,Vista Notebook   sitemap