Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Hiburan >Richard Lee Pingsan di Lapas, Kuasa Hukum Ungkap Penyebabnya

    Richard Lee Pingsan di Lapas, Kuasa Hukum Ungkap Penyebabnya

    Waktu: 2026-07-29 18:04:31 Sumber: Vista Notebook Penulis: Teknologi

    "Jadi bukan persidangan. Waktu tanggal 10 di dalam lapas, beliau ada taper obat sendiri katanya. Beliau menyampaikan, menceritakan ke kami, ada taper obat sendiri, akhirnya pingsan," ujar Faizal saat dihubungi Kompas.com, Rabu (15/7/2026).

    Menurut Faizal, proses penurunan dosis obat yang dijalani kliennya seharusnya dilakukan melalui rawat jalan di rumah sakit.

    Namun, kebutuhan tersebut tidak dapat diakomodasi selama Richard Lee ditahan di lapas.

    "Karena memang katanya menurut cerita dari klien kami ini, harusnya perawatan beliau ini, penurunan dosis beliau ini bisanya diakomodir rawat jalan di rumah sakit. Sehingga tidak bisa diakomodir di lapas," kata Faizal.

    Atas kondisi tersebut, pihaknya kembali meminta majelis hakim mengabulkan permohonan pengalihan penahanan yang telah diajukan sejak awal persidangan.

    Faizal berharap status penahanan Richard Lee dapat dialihkan menjadi tahanan kota atau tahanan rumah agar kliennya tetap dapat menjalani rawat jalan sesuai kebutuhan medisnya.

    "Nah, oleh karenanya klien kami ini kemarin meminta agar penangguhannya bisa dikabulkan oleh majelis," ucap dia.

    Sementara itu, Faizal enggan membeberkan secara rinci penyakit yang diderita Richard Lee. Menurut dia, penjelasan mengenai kondisi kesehatan kliennya merupakan kewenangan dokter yang merawat.

    Meski demikian, ia menyebut obat yang dikonsumsi Richard Lee tergolong sebagai obat keras.

    "Kalau menurut dokter sih obat keras ya, dia bilang ke saya seperti itu," ucap dia.

    • Sebelumnya: Bupati Bogor Izinkan PKL Boleh Jualan Malam di Alun-alun Tegar Beriman, Ini Syaratnya
    • Selanjutnya: Prabowo Bicara Pangkas Anggaran Pertahanan, Legislator: APBN untuk Rakyat

      Artikel Terkait

      • 1.147 Mahasiswa UPI Siap Mengajar di Ratusan Sekolah Jawa Barat
      • Kronologi Status Eks Jampidsus Febrie: Siang Disebut Saksi, Malam Ditegaskan Tersangka
      • Mulai Hari Ini, Semua Jalur Stasiun Bogor Bisa Layani KRL 12 Gerbong
      • PNS Pemkab Bogor Tersangka Korupsi Proyek RSUD, Negara Rugi Rp 9 M
      • Prabowo Instruksikan Seluruh Kementerian Bantu BGN untuk Benahi MBG
      • Kabut Asap Selimuti Banjarbaru Kalsel, 6 Penerbangan Sempat Terdampak
      • Dinas LH Banten Minta Pengelola TPA Rutin Siram Sampah Cegah Kebakaran
      • Pertamina: Stok Pertalite Nasional 15 Hari, Masyarakat Jangan Khawatir
      • Sopir Xenia Tabrak 4 Motor hingga 3 Orang Luka di Pondok Gede Diamankan
      • Dinas LH Banten Minta Pengelola TPA Rutin Siram Sampah Cegah Kebakaran

        Lihat Sekilas

      • DJP Ubah Cara Awasi Wajib Pajak, Babinsa hingga Web Scraping Dilibatkan
      • TPS di Gunung Putri Bogor Kebakaran, Sumber Api Diduga dari Bakar Kasur
      • Naik Mulai Bulan Depan, Ini Tarif Baru Naturalisasi hingga Lepas Status WNI
      • Indonesia Bangun Pusat Pembibitan Babi Berstandar Internasional, Datangkan 546 Indukan dari Denmark
      • KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Pajak Banjarmasin
      • Soal Retribusi Parkir Truk Antre BBM di Bahu Jalan, Dishub Dharmasraya Akan Evaluasi
      • Temui Massa Mahasiswa, Plt Warek UINSA: Penunjukan Rektor Kewenangan Menag
      • Polisi Ungkap Pemicu Warga Depok Diteror Tetangga hingga Pagar Rusak
      • Jamkrindo Catat Penjaminan Rp 139,6 Triliun hingga Juni 2026, Jangkau 2 Juta Pelaku Usaha
      • Bos Perusahaan Tewas di Hotel Mewah Jaksel Diduga Ada Masalah Sama Istri
      • Copyright © 2026 Powered by Richard Lee Pingsan di Lapas, Kuasa Hukum Ungkap Penyebabnya,Vista Notebook   sitemap