Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Hiburan >Jual Seragam Rp 1 Juta, Dua Kepala SD Negeri di Ngawi Diperiksa Polisi

    Jual Seragam Rp 1 Juta, Dua Kepala SD Negeri di Ngawi Diperiksa Polisi

    Waktu: 2026-07-29 18:07:39 Sumber: Vista Notebook Penulis: Olahraga

    NGAWI, KOMPAS.com – Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Ngawi memeriksa dua kepala sekolah dasar negeri (SDN) terkait penjualan paket seragam siswa baru yang nilainya mencapai lebih dari Rp 1 juta.

    Pemeriksaan dilakukan setelah praktik penjualan seragam di dua sekolah tersebut menjadi sorotan dan viral di media sosial.

    Kepala Unit Tipikor Satreskrim Polres Ngawi Ipda Hermawan membenarkan pihaknya telah memeriksa kepala SDN Margomulyo 1 dan SDN Karangtengah 4.

    "Benar, kedua kepala sekolah sudah kami periksa," kata Hermawan saat dikonfirmasi, Senin (20/7/2026).

    Menurut Hermawan, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari tahap penyelidikan untuk mengumpulkan keterangan dan informasi terkait praktik penjualan seragam di kedua sekolah.

    "Kasus ini masih dalam penyelidikan," ujarnya.

    Selain memeriksa kepala sekolah, penyidik juga berencana meminta keterangan sejumlah pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Ngawi.

    Langkah tersebut dilakukan untuk mendalami mekanisme penjualan seragam kepada siswa baru di kedua sekolah.

    Penjualan Seragam Jadi Sorotan

    Sebelumnya, dua SD negeri di Kabupaten Ngawi menjadi sorotan karena menjual paket seragam kepada orangtua siswa baru dengan harga lebih dari Rp 1 juta.

    Di SDN Karangtengah 4, paket seragam yang terdiri atas seragam merah putih, pramuka, olahraga, batik, kotak-kotak, topi, dasi, sabuk, dan kaus kaki dijual seharga Rp 1,1 juta untuk ukuran standar.

    Sementara untuk ukuran tertentu, orangtua diminta menambah Rp 150.000 sehingga total biaya menjadi Rp 1,25 juta.

    Adapun di SDN Margomulyo 1, paket seragam yang terdiri atas seragam pramuka, olahraga, batik, kotak-kotak, topi, dasi, sabuk, dan kaus kaki dijual seharga Rp 1,26 juta. Seragam merah putih dibeli secara terpisah.

    Praktik tersebut menjadi perhatian karena Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022 mengatur bahwa sekolah tidak boleh mewajibkan ataupun membebankan pembelian pakaian seragam kepada peserta didik baru maupun orangtua siswa.

    Sekolah Sebut Pembelian Tidak Wajib

    Kepala SDN Karangtengah 4 Ngawi Arum Sulistyowati sebelumnya mengatakan sekolah tidak mewajibkan orangtua membeli paket seragam yang disediakan.

    Menurut dia, sekolah hanya bekerja sama dengan pihak konveksi untuk menyediakan seragam identitas sekolah.

    "Memang bisa dibeli di luar. Untuk baju seragam yang kami jual, kami bekerja sama dengan konveksi menyediakan baju identitas berupa baju olahraga, batik identitas, dan kotak-kotak," kata Arum.

    Ia menegaskan paket lengkap seharga Rp 1,1 juta hanya menjadi pilihan bagi orangtua yang ingin membeli seluruh kebutuhan seragam sekaligus.

    "Tidak wajib. Artinya bisa membeli di luar," ujarnya.

    • Sebelumnya: Kronologi Dugaan Penculikan Atlet Golf di Restoran Jakpus Saat Rayakan Ulang Tahun Nenek
    • Selanjutnya: Penggeledahan Hampir 8 Jam di Kantor Dinkes Banjar, Penyidik Kejari Bawa 48 Dokumen dan Komputer

      Artikel Terkait

      • Presiden Israel Blak-blakan Ingin Damai dengan Arab Saudi, Bawa-bawa Nama MBS
      • Hari Anak Nasional 2026, Kemensos Gelar Tebus Ijazah hingga Khitanan Massa
      • 5 Berita Terpopuler Internasional Hari Ini
      • Belum Ada Gedung Permanen, 30 Siswa Sekolah Rakyat di Pamekasan Dititipkan ke Sampang
      • Pelindo Terminal Petikemas Raih 2 Penghargaan di Ajang GSPI ASRI 2026
      • Trump Bilang Spanyol Pantas Menangi Piala Dunia
      • Andre Rosiade ke Hotman: Jangan Kaitkan Kasus Febrie dengan Presiden Prabowo
      • Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah, Perlukah Izin Presiden? Ini Kata Pakar
      • Sakit Hati Sejak Kecil dan Terbelit Utang Jadi Motif Anak Angkat Habisi Ayah di Nganjuk
      • Banjir Bandang Tapanuli Tengah, Warga Mengungsi di Gereja, Dapur Umum Mulai Didirikan

        Lihat Sekilas

      • Si Ganteng Jude Bellingham Punya 2 Rumah Mewah, Tembus Rp 293,4 Miliar
      • Prediksi Hasil Spanyol Vs Argentina di Final Piala Dunia 2026 Menurut Para Legenda Sepak Bola
      • Reza Arap Kenang Memori Terindah Bersama Lula Lahfah di Syuting Harusnya Horror
      • Prediksi Spanyol Vs Argentina di Final Piala Dunia 2026 Versi Superkomputer Opta, Berapa Perkiraan Skornya?
      • Merapi Belum Aman Didaki, BPPTKG Ungkap Risiko Erupsi Eksplosif
      • Kasus Dugaan Teror di Rumah Dinas Wabup Deli Serdang, Hasil Labfor Diumumkan Senin
      • Pemkab Bogor Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026, Bupati Sajikan Kopi dan Makan Gratis
      • Kolaborasi Heri Dono dan Adelle, dari Kanvas ke Koleksi Perhiasan
      • Belajar dari Nama Bayi MBG, Mengapa Nama Tak Boleh Menggunakan Singkatan?
      • Kesaksian Sopir Truk Korban Tabrakan Beruntun di Tol JORR Arah Tanjung Priok
      • Copyright © 2026 Powered by Jual Seragam Rp 1 Juta, Dua Kepala SD Negeri di Ngawi Diperiksa Polisi,Vista Notebook   sitemap