Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Teknologi >Dishub Bakal Tindak Sopir Angkot di Bogor yang Hapus Tanda 'Angkot Tua'

    Dishub Bakal Tindak Sopir Angkot di Bogor yang Hapus Tanda 'Angkot Tua'

    Waktu: 2026-09-13 02:23:22 Sumber: Vista Notebook Penulis: Bisnis

    Viral video sopir angkot mengaku menghapus tanda 'angkot tua' di Kota Bogor agar kembali mengaspal dengan lancar. Dishub Kota Bogor akan melakukan penindakan.

    Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Bogor Dody Wahyudin apabila dua kali melanggar, maka angkot akan ditahan oleh petugas. Hal tersebut sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku.

    "Kita akan tindak terus, kita lakukan penindakan. Apabila sudah dua kali mereka melanggar, kita akan lakukan pengandangan seperti yang diamantkan di Perwali Nomor 11 Tahu 2026," kata Dody ketika dikonfirmasi, Senin .

    Selain itu, pihaknya juga akan melakukan verifikasi data. Sebab, beberapa trayek angkutan memang tengah direduksi.

    "Kita tindaklanjuti terus sambil kita memverifikasi data. Karena memang ada beberapa trayek angkutan yang sudah melakukan reduksi," ujarnya.

    "Walaupun sebetulnya mereka sudah tidak boleh beroperasi. Nah ini lagi kita selaraskan antara data operasional yang ada di database kita," lanjut Dody.

    Adapun Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 11 Tahun 2026 mengatur terkait larangan operasional angkot di atas usia 20 tahun. Angkot yang terjaring operasi akan disemprot label 'Tidak Laik Jalan' agar kendaraan tidak kembali mengaspal.

    Lihat juga Video 'Viral Angkot Bawa Siswa Terbalik di Sumedang, Sopir Malah 'Kesurupan'':

    [Gambas:Video 20detik]

    • Sebelumnya: Australia Ingin Belajar Praktik Dialog Lintas Agama dari Indonesia
    • Selanjutnya: Detik-detik Menegangkan Pendeta di Sibolangit Selamat dari Kecelakaan Maut: Puji Tuhan, Kami Ditolong

      Artikel Terkait

      • AS Kembalikan 2 Arca Buddha Abad ke-8 RI yang Dijarah Douglas Latchford
      • Tinggalkan Motor 2 Menit untuk Ambil Paket, Ojol di Tangerang Jadi Korban Curanmor
      • Lagi, Penyidik Polri Datangi Kejagung Bawa Barang Bukti Kasus Eks Jampidsus Febrie
      • Unggahan Instagram Pertama Messi Usai Gagal Juara Piala Dunia 2026
      • Kelakuan RX King Lawan Arah di Pakansari Bikin 3 Korban Bergelimpangan
      • Kepergok Main Game Saat Rapat, Camat Madiun Ngaku Buat Hilangkan Penat
      • Pakar Nilai Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Calon Belum Diperiksa
      • Pemprov Jatim Terbitkan Pergub Kelas Jalan, Truk Jumbo Tak Bisa Asal Melintas
      • Pegawai Kemenag Mamuju Ditemukan Meninggal di Belakang Rumahnya
      • PHK Meningkat Sejak Juni 2026, Disnaker Kota Bandung Siapkan Langkah Antisipasi

        Lihat Sekilas

      • Hotman Paris Sebut Kasus ASABRI Mulai Sebelum Febrie Adriansyah Jadi Jampidsus
      • Minat Investor Tinggi, Sisa Kuota ORI030 Tinggal 12,4 Persen
      • Nama Anggota AAA Clan Makin Terkenal, Reza Arap: Gue Tidak Pernah Bisa Jalan Sendiri
      • Otoritas PFII Berpotensi Picu Celah Hukum Baru dengan OJK hingga BI
      • Dedi Mulyadi Tegas Tolak Usulan DPRD Jabar Reaktivasi SPP SMA/SMK Negeri, Sekolah Gratis Tetap Berlaku
      • Mendes Tegaskan Pendapatan KDKMP Akan Dikembalikan 80% buat Warga Desa
      • KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Pajak Banjarmasin
      • Kortas Tipikor: Korupsi Modal Terkait Batu Bara Diduga Rugikan Negara Rp 38,9 M
      • Inovasi Skincare Lembut untuk Kulit Sensitif, Menjawab Kebutuhan Generasi Muda
      • Benarkah Biaya Perawatan Motor Listrik Lebih Murah daripada Motor Bensin?
      • Copyright © 2026 Powered by Dishub Bakal Tindak Sopir Angkot di Bogor yang Hapus Tanda 'Angkot Tua',Vista Notebook   sitemap