Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Teknologi >AS Kembalikan 2 Arca Buddha Abad ke-8 RI yang Dijarah Douglas Latchford

    AS Kembalikan 2 Arca Buddha Abad ke-8 RI yang Dijarah Douglas Latchford

    Waktu: 2026-07-29 18:07:11 Sumber: Vista Notebook Penulis: Bisnis

    Jaksa Amerika Serikat untuk Distrik Selatan New York, Damian Williams, mengumumkan pengembalian dua benda purbakala yang dicuri dari Indonesia. Dua barang bersejarah ini dicuri oleh jaringan penjarah terorganisasi dan dijual melalui pedagang barang antik, Douglas Latchford, kepada seorang kolektor asal AS.

    Pengembalian dua arca ini berawal pada akhir 2021, ketika sang kolektor AS secara sukarela menyerahkan kembali 34 benda purbakala asal Kamboja dan Asia Tenggara yang dibelinya dari Latchford. Kemudian, dua benda purbakala itu hari ini resmi dikembalikan ke Indonesia dalam sebuah upacara penyambutan repatriasi di Konsulat Jenderal Republik Indonesia New York.

    "Hari ini, kita merayakan kembalinya warisan budaya Indonesia kepada rakyat Indonesia," kata Jaksa AS, Damian Williams, dilansir dari situs resmi Kedutaan Besar dan Konsulat AS di Indonesia, Senin .

    "Kantor kejaksaan berkomitmen penuh untuk memberantas perdagangan gelap karya seni dan benda purbakala hasil curian maupun jarahan. Kami akan terus bekerja sama dengan Penyelidik Keamanan Dalam Negeri AS guna menghentikan pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang mencari keuntungan dari karya seni bersejarah. Kami juga berterima kasih kepada kolektor karya-karya ini atas kesukarelaanya mengembalikan benda-benda tersebut dengan aman. Merupakan suatu kebanggaan bagi kami dapat memulangkan karya-karya seni ini ke tanah asalnya," tambahnya.

    Benda purbakala yang dikembalikan ke Indonesia ini berupa dua arca perunggu Buddha Avalokiteshvara dalam posisi berdiri yang berasal dari abad ke-8, dengan tinggi masing-masing sekitar 16 dan 20 inci. Arca-arca itu diambil secara ilegal dari situs-situs arkeologi di Indonesia oleh sekelompok penjarah beberapa dekade silam, lalu dijual kepada Latchford yang berdomisili di Bangkok, Thailand.

    Antara tahun 2003 dan 2007, Latchford menjual benda-benda bersejarah ini beserta barang antik Asia Tenggara lainnya kepada sang kolektor. Selama bertahun-tahun, Latchford membohongi dan menyembunyikan informasi dari kolektor untuk menutupi fakta bahwa barang-barang itu merupakan hasil curian.

    Kedua arca perunggu yang dikembalikan ke Indonesia ini merupakan objek dari gugatan perampasan aset perdata yang diajukan di distrik tersebut, dengan nama kasus United States v. A Late 12th Century Bayon-Style Sandstone Sculpture Depicting Eight-Armed Avalokiteshvara, et al., 22 Civ. 229 , dan diidentifikasi sebagai "Sculpture-12" serta "Sculpture-27" dalam dokumen gugatan perampasan perdata tersebut.

    Sejak tahun 2012, Kantor Jaksa AS untuk Distrik Selatan New York yang bekerja sama dengan HSI, telah berhasil menyelidiki, mengidentifikasi, dan memulangkan puluhan benda purbakala curian maupun selundupan asal Kamboja dan Asia Tenggara lainnya yang sebelumnya dikuasai oleh berbagai individu serta institusi di Amerika Serikat.

    Pada tahun 2019, Latchford sempat didakwa di Distrik Selatan New York karena telah merancang skema bertahun-tahun untuk menjual benda purbakala jarahan asal Kamboja dan Asia Tenggara di pasar seni internasional. Dakwaan itu pada akhirnya dihentikan menyusul kematian Latchford.

    Jaksa AS Williams menyampaikan apresiasinya kepada HSI atas kinerja luar biasa mereka dalam menemukan dan memulangkan cagar budaya yang dicuri dan dijarah tersebut.

    Lihat juga Video 'Di Balik Viral Penemuan Candi Raksasa di Kediri':

    [Gambas:Video 20detik]

    • Sebelumnya: 6 Cara Alami Menghilangkan Mata Bengkak, Bisa Dicoba di Rumah
    • Selanjutnya: Bangkai Paus di Pantai Jembrana Muncul Lagi, Lokasi Penguburan Tergerus Air Pasang

      Artikel Terkait

      • Stres Berat Bikin Durasi Haid Lebih Lama? Ini Kata Dokter
      • Ajak Lulusan STIP Jakarta Jadi Guardians of Environtmen, Mendikti Bekali 4 Karakter
      • Gempa M 4,7 Guncang Pasaman Barat, BMKG: Akibat Aktivitas Sesar Mentawai
      • Pimpinan BGN Agustina Cerita Canda Prabowo soal Rambut yang Memutih
      • Konser Akbar Monas Sediakan 8 Kantong Parkir, Tampung 5.020 Kendaraan
      • Dedi Mulyadi Tegas Tolak Usulan DPRD Jabar Reaktivasi SPP SMA/SMK Negeri, Sekolah Gratis Tetap Berlaku
      • Pimpinan BGN Agustina Cerita Canda Prabowo soal Rambut yang Memutih
      • Prabowo: Kita Ditakut-takuti dengan Rapor Jelek dari Global Rating Agency
      • Jepang Akan Operasikan Kereta Hidrogen Hybrid Pertama pada 2027
      • Roy Suryo Gugat Ganti Rugi Rp 210 Juta, Refly Harun: Akan Disumbangkan ke Panti Asuhan

        Lihat Sekilas

      • Hujan Deras Guyur Pekanbaru, Jalan Sudirman Banjir dan Macet
      • I.League Rombak Kalender Kompetisi, League Cup Hadir Mulai November
      • Pengacara Don Ritto Ungkap Uang Rp 67 Miliar yang Disita di Restoran untuk Proyek Pelabuhan
      • Polisi Pantau JPO Grogol Usai Video Dugaan Eksibisionis Viral
      • GHAS Dibongkar, Andre Rosiade Targetkan Stadion Baru Rampung Januari 2028
      • Belum Beroperasi, SPPG di Mojokerto Dibobol Maling, Polisi Amankan Pencuri dan Penadah
      • Rincian Utang Rp 1,6 Triliun BGN Era Dadan: Bayar EO, Unhan, hingga Sendok
      • Usai Tikam 2 Pemuda di Samarinda, Pelaku Buang Pisau ke Bak Sampah
      • Mengapa Negara Perlu Berikan Dana Bantuan Korban Kekerasan Seksual?
      • Bukan Aset Kementerian PU, Jembatan Pantai Dona Tetap Dibangun Ulang
      • Copyright © 2026 Powered by AS Kembalikan 2 Arca Buddha Abad ke-8 RI yang Dijarah Douglas Latchford,Vista Notebook   sitemap