Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Bisnis >Habiburokhman Jelaskan Perlu Pengawas Khusus Penerapan RUU Perampasan Aset

    Habiburokhman Jelaskan Perlu Pengawas Khusus Penerapan RUU Perampasan Aset

    Waktu: 2026-07-29 18:08:45 Sumber: Vista Notebook Penulis: Wisata

    Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menilai perlu adanya pengawas khusus dalam penerapan rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. Pengawas khusus ini dinilai untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power aparat penegak hukum.

    Hal itu disampaikan Habiburokhman dalam rapat dengar pendapat umum dengan akademisi hingga advokat di ruang Komisi III DPR kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin . Komisi yang membidangi isu dan permasalahan hukum itu menerima setiap masukan RUU Perampasan Aset.

    "Terima kasih masukan yang sangat berharga sekali ya. Ada tiga hal yang saya pengen konfirmasi pendapat bapak-bapak berdua. Yang pertama tadi soal apakah yang tepat itu asset recovery, pemulihan aset, untuk nomenklatur undang-undang ya, apakah perampasan aset karena kalau tadi UNCAC segala macem kan semuanya asset recovery," kata Habiburokhman dalam rapat.

    Waketum Partai Gerindra menilai perlu ada pengawasan operasionalisasi RUU Perampasan Aset nantinya. Habiburokhman menyinggung soal integritas aparat hukum dalam memulihkan aset.

    "Yang kedua, terkait pengawasan terhadap operasionalisasi undang-undang ini, implementasi undang-undang ini. Kita tahu bahwa isu ya soal aparat yang bersih ini jadi masalah sekarang. Jangan sampai ini kita ingin membersihkan rumah dengan sapu yang kotor. Kalau situasi seperti itu terjadi maka ini bisa jadi bencana justru," kata Habiburokhman.

    Habiburokhman berharap perampasan aset nantinya tak menjadi alat seseorang untuk menyalahgunakan kekuasaan. Habiburokhman ingin seluruh koruptor mempertanggungjawabkan perbuatan dan aset terkait disita untuk dipulihkan.

    "Kalau ada aparat yang tidak terkendali abuse of power, memeras, menyalahgunakan jabatan ya, lalu memiliki kewenangan yang sangat besar, saya pikir akan menimbulkan masalah yang baru," ujar Habiburokhman.

    "Bukan yang terjadi bukannya asset recovery atau pemulihan aset, perampasan aset untuk negara, tapi adalah perampokan aset oleh aparat yang korup, aparat yang kotor," tambahnya.

    Habiburokhman menilai hal itu perlu diantisipasi dengan pengawasan yang lebih ketat. Habiburokhman lantas berbicara perlu adanya pengawas khusus yang memantau implementasi perampasan aset.

    "Apakah best practices di dalam negara-negara lain ada semacam pengawas khusus ya. Kalau kita ini kan misalnya apa, KPK ada Dewas dan lain sebagainya. Pengawas khusus yang memang apa namanya maksimal dan efektif mencegah abuse of power," ujar Habiburokhman.

    "Takutnya kita malah jadi bisa kayak negara tuh kayak zaman-zaman warlord, tuan-tuan perang itu kan, kelompok ini menghajar kelompok ini dan lain sebagainya," imbuhnya.

    Lihat juga Video Cek Fakta: Viral Klaim RUU Perampasan Aset Ditolak DPR, Benarkah?

    [Gambas:Video 20detik]

    • Sebelumnya: Trump Bilang Spanyol Pantas Menangi Piala Dunia
    • Selanjutnya: Drone Laut Ukraina Tenggelamkan Kapal Rusia, Dekat Istana Putin

      Artikel Terkait

      • Inovasi Skincare Lembut untuk Kulit Sensitif, Menjawab Kebutuhan Generasi Muda
      • Kondisi Kamar Ternyata Bisa Ungkap Kualitas Hubungan, Ini Kata Penelitian
      • Cegah Truk Tabrak JPO Jakarta, Rambu Batas Tinggi dan Portal Sensor Perlu Diperbanyak
      • Pesan Kapolda di Riau Bhayangkara Run: Jaga Alam untuk Generasi Penerus Kita
      • Mahalnya Piala Dunia 2026, Biaya Parkir Tembus Rp 12 Jutaan
      • Meski Kalah di Final Piala Dunia 2026, Presiden Argentina Siapkan Hari Libur Khusus
      • Mendagri Ungkap Strategi Cegah Korupsi di Daerah Lewat Sistem-Integritas
      • Ritel Mau Berburu Cuan? Ini Pilihan 8 Saham Prospektif, Ada yang Potensi Naik 44,7 Persen
      • Motif Penusukan di Jakbar Terungkap, Dipicu Video Pacar yang Diduga Disebar
      • Korsel-China Mulai "Kepung" IKN, Mampukah Swasta Pecah Dominasi APBN?

        Lihat Sekilas

      • Hasil Otopsi Sementara Dokter PPDS yang Ditemukan Tewas di Semak RSUD Siak: Ada Memar di Kepala
      • 90 Apartemen Benny Tjokro Dilelang Senilai Rp 219,7 Miliar, Ada Private Lift
      • SD Negeri Sepi Peminat, Mendikdasmen Buka Suara
      • Timnas Argentina di Ambang Sanksi Imbas Kibarkan Spanduk Las Malvinas
      • Skenario Keji Anak Angkat di Nganjuk, Jadi Otak Pembunuhan Ayah, Jasadnya Dikubur di Samping Rumah
      • Prihatin pada Fenomena Pelecehan Terhadap Supremasi Hukum
      • Sekjen Kemendagri Minta Pemda Optimalkan Pendataan Calon Penerima BSPS
      • Pengiriman BBM di Sumut Menyusut Ketika Sampai di SPBU, Polda Sumut: Masih Kita Selidiki
      • Baleg DPR Rampungkan Draf RUU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
      • Wamensos Bawa Pesan Prabowo ke Ratusan Siswa Baru Sekolah Rakyat di Semarang
      • Copyright © 2026 Powered by Habiburokhman Jelaskan Perlu Pengawas Khusus Penerapan RUU Perampasan Aset,Vista Notebook   sitemap