Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Bisnis >Pemerasan Bupati Sukoharjo Diduga 'Tradisi' Suami, KPK: Modusnya Copy Paste

    Pemerasan Bupati Sukoharjo Diduga 'Tradisi' Suami, KPK: Modusnya Copy Paste

    Waktu: 2026-07-29 18:15:34 Sumber: Vista Notebook Penulis: Olahraga

    KPK mengusut dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo era suami Bupati Sukoharjo Etik Suryani , yakni bupati periode sebelumnya, Wardoyo . KPK mengatakan Wardoyo saat ini masih dalam kondisi sakit.

    "Termasuk juga nanti apakah PMH yang dilakukan, perbuatan melawan hukum yang dilakukan, oleh Bupati sebelumnya, Pak W ya Pak WDY gitu ya, apakah juga nanti cukup alat bukti untuk penyidik menetapkan sebagai tersangka. Nanti kita akan lihat perkembangannya seperti apa," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Senin .

    Budi mengatakan kondisi kesehatan Wardoyo juga menjadi pertimbangan KPK dalam proses pemeriksaan. Ia mengatakan dugaan pemerasan yang dilakukan Etik diduga mencontoh di era Wardoyo.

    "Karena kalau kita melihat konstruksi perkaranya bahwa apa yang dilakukan oleh Bupati ETS ini menduplikasi apa yang sudah dilakukan oleh Bupati sebelumnya yang juga merupakan suami dari ETS," kata Budi.

    "Beberapa modus sama dilakukan, bahkan sampai ke tarif ataupun besaran dari pemerasan yang dilakukan, pemaksaan yang dilakukan itu juga persis sama dengan apa yang dilakukan oleh Bupati sebelumnya. Artinya ini memang copy-paste dari modus-modus yang dilakukan oleh Bupati sebelumnya," lanjutnya.

    Sebelumnya KPK menetapkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani sebagai tersangka kasus pemerasan di Pemkab Sukoharjo. KPK juga menetapkan dua anak buah Etik sebagai tersangka.

    "KPK menaikkan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan di Pemkab Sukoharjo ini ke tahap penyidikan, dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu saat jumpa pers, Sabtu .

    Berikut ini tiga orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka:

    1. Bupati Sukoharjo Etik Suryani2. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pemkab Sukoharjo, Richard Tri Handoko3. Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo, Tri Mulyo.

    Asep menduga Etik Suryani menerima setoran upah di lingkungan BPKAD Sukoharjo. Asep mengatakan Etik meminta Richard mengumpulkan sekitar 40 persen dari insentif yang diterima oleh sejumlah pegawai BPKAD. Dugaan pemerasan ini diduga merupakan 'tradisi' yang telah dilakukan oleh suami Etik saat menjabat Bupati Sukoharjo.

    "Permintaan ETS ini diduga melanjutkan 'tradisi' Bupati sebelumnya, yang juga merupakan suami dari ETS, dengan kode perintah 'tambahan upah pungut kae ono tho?' ; 'kowe mrene kan ora bayar' ; 'padakno karo Bapak' . Maksudnya adalah besaran uang yang disetor disesuaikan dengan setoran saat dengan bupati sebelumnya," ungkap Asep.

    Simak Video 'Bupati Sukoharjo Etik Suryani Tersangka Kasus Pemerasan di Pemkab':

    [Gambas:Video 20detik]

    • Sebelumnya: Tarik Turis Asing, Wisata Wellness Jadi Prioritas Pariwisata Indonesia
    • Selanjutnya: 3 Zodiak yang Diprediksi Paling Beruntung pada 20-26 Juli 2026, Ada Leo

      Artikel Terkait

      • Marinus Gea Dorong Unias Bangun Kepemimpinan Berkarakter Pancasila
      • Praperadilan Piche Kota Dikabulkan, Kuasa Hukum Rivel Sila Soroti Perbedaan Putusan
      • Polres Kebumen Minta Warga yang Kehilangan Anggota Keluarga Segera Lapor, Ini Ciri-ciri Perempuan yang Ditemukan di Sungai Lukulo
      • 20,4 Ton Kopi Bandung Barat Tembus 4 Negara, Vietnam Jadi Pasar Ekspor Paling Sulit
      • Polisi Usut Penyebab KM Nurul Salsa Tenggelam, Pencarian Korban Masih Berlanjut
      • Harga Minyak Dunia Stabil Meski AS dan Iran Saling Serang
      • Pemerintah Buka Peluang Pelibatan Kantin di Program MBG
      • Barat ke Timur, Gelombang Panas Semakin Merajalela di AS
      • 6 Kebiasaan Sehari-hari Orang Jepang yang Bikin Panjang Umur hingga 100 Tahun
      • Jukir Queen City Semarang Viral Minta Bayaran Dua Kali, Dishub Buka Suara

        Lihat Sekilas

      • Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal
      • Ketrampilan Apa yang Diperlukan Anak Muda di Dunia Kerja?
      • Erika Lulus S1 Tanpa Skripsi Berkat Inovasi Belajar Matematika lewat Tari Kembang Kahyangan
      • Peredaran Narkotika Kerap Sasar Pelajar, Polres Jakpus Pasang Barcode Aduan Anonim di Sekolah
      • Aturan Emisi Diperketat, Truk Berat di Korsel Wajib Pangkas Polusi
      • Narasi "Demo Bayaran" dan Masa Depan Kebebasan Berpendapat
      • BYD M6 DM Catat Efisiensi Lebih dari 81 KM per Liter di Jalur Surabaya-Prigen, Lengkapi Uji Konsistensi Teknologi DM
      • Respons Tuchel Soal Kritik Donald Trump Usai Inggris Disingkirkan Argentina
      • Rasa Group Bidik Timur Tengah hingga AS, Andalkan Ekspor Brand Kuliner Indonesia
      • Siapa dan Kenapa Slavko Vincic Dipilih Jadi Wasit Final Piala Dunia 2026 Spanyol Vs Argentina?
      • Copyright © 2026 Powered by Pemerasan Bupati Sukoharjo Diduga 'Tradisi' Suami, KPK: Modusnya Copy Paste,Vista Notebook   sitemap