Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Otomotif >Pakar Apresiasi Prabowo Terkait Penanganan 3 Kasus Korupsi: Tegas

    Pakar Apresiasi Prabowo Terkait Penanganan 3 Kasus Korupsi: Tegas

    Waktu: 2026-09-12 23:59:46 Sumber: Vista Notebook Penulis: Kesehatan

    Pakar hukum tata negara Rullyandi mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto terkait penanganan tiga perkara dugaan korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel yang dilimpahkan dari Kepolisian ke Kejaksaan Agung . Menurutnya, kebijakan tersebut mencerminkan kepemimpinan yang tegas sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga proses penegakan hukum tetap berjalan sesuai koridor hukum.

    "Langkah tersebut bentuk kepemimpinan yang tegas dan upaya menjaga proses penegakan hukum tetap berjalan sesuai koridor hukum," kata Rullyandi dalam keterangannya, Minggu .

    Dia menilai pelimpahan perkara yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah sudah tepat karena dapat mencegah munculnya kegaduhan hingga persaingan antar-penegak hukum. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi mengganggu efektivitas upaya pemberantasan korupsi apabila tidak dikelola dengan baik.

    "Dengan penanganan yang terpusat, proses hukum dinilai dapat berjalan lebih efektif, objektif, dan lancar," ujarnya.

    Selain itu, dia menilai langkah Prabowo mencerminkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui penguatan koordinasi dan pengendalian terhadap aparat penegak hukum agar tetap bekerja secara profesional, terarah, dan tidak menimbulkan isu-isu liar di ruang publik. Selain itu, dapat menjaga stabilitas pemerintah.

    "Langkah tersebut juga sebagai upaya menjaga stabilitas pemerintahan sekaligus memastikan agenda pemberantasan korupsi berjalan secara optimal dan mencapai tujuan yang diharapkan," imbuhnya.

    Sebelumnya, Komisi III DPR memastikan memberikan atensi terhadap proses hukum terkait kasus korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menegaskan kasus yang menyeret Febrie berkaitan dengan oknum alih-alih institusi.

    "Ada beberapa hal yang diumumkan. Pertama, Komisi III mengambil inisiatif, memastikan kasus yang kemarin-kemarin banyak diberitakan bisa berjalan dengan koridor hukum dan diusut tuntas secara hukum," kata Habiburokhman dalam konferensi pers di Kejagung RI, Jakarta Selatan, Sabtu .

    Habiburokhman menegaskan pihaknya akan mengawal agar tidak terjadi tindakan yang melampaui kewenangan hukum di antar-institusi hukum selama pengusutan kasus ini berjalan.

    "Kedua, kami juga ingin memastikan tidak adanya ekses, gesekan, friksi antarinstitusi terkait penanganan kasus ini. Karena bagaimanapun ini adalah kasus terkait oknum, dengan orang, dengan individu, bukan dengan institusi," ujarnya.

    Simak juga Video: MAKI Puji Langkah Prabowo Soal Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah: Cegah Gaduh

    [Gambas:Video 20detik]

    • Sebelumnya: Korupsi TPP Guru Rembang Naik Sidik, Kajari: Ya Harus Selesai Lah
    • Selanjutnya: Kejagung: Febrie Adriansyah Baru Jadi Tersangka di Kasus Asabri dan TPPU

      Artikel Terkait

      • Kalender Jawa 20-26 Juli 2026 Lengkap: Cek Weton, Pasaran, dan Neptu Sepekan
      • Diterpa Longsor, Masjid hingga Rumah Warga di Gegerkalong Bandung Hancur
      • Baleg DPR Setujui Harmonisasi RUU Kehutanan, Dibuat Sejalan Putusan MK
      • 5 Destinasi Wisata di Jakarta yang Lagi Hits untuk Liburan Keluarga
      • Kereta Api di Indonesia: Dari Warisan Kolonial hingga Transportasi Andalan
      • KPK Usul Rekening Dana Otsus Papua Dipisah dari APBD, Ini Tujuannya
      • Obligasi Daerah Dinilai Cocok Jadi Alternatif Pembiayaan di Riau
      • Bukan dengan Karangan Bunga, Hari Jadi Purwakarta Dirayakan dengan Hadiah Bibit Pohon
      • Polisi: Tak Ada Keterlibatan Pihak Lain soal Bos Perusahaan Tewas di St Regis
      • Bahlil Guyon ke Nusron Pakai Kacamata Hitam karena Inggris Kalah dari Argentina

        Lihat Sekilas

      • Demo Tuntut Penurunan Plt Rektor UINSA, Mahasiswa Bakar Ban dan Jas Almamater
      • Jadwal KRL Jogja-Solo pada 21, 22, dan 23 Juli 2026, Lengkap dari Tugu ke Palur
      • Satgas PRR dan PNM Siapkan Skema Pembiayaan Usaha bagi Penyintas di Agam
      • Selamat dari Upaya Penyelundupan, 124 Ekor Burung Dikembalikan ke Habitatnya di Bali
      • Terungkap 'Taufik Hidayat' Cikarang hingga Pelaku Ditangkap
      • Polda Metro Hormati Putusan PN Jaksel Tolak Praperadilan Kedua Roy Suryo
      • Vonis Eks Bos eFishery Disunat Jadi 6 Tahun Penjara di Kasus Penggelapan
      • Kisah Guru di Ngada, 3 Tahun Idap Penyakit Langka, Kini Diamputasi
      • Persela Luncurkan Brand Aparel Lokal, Bidik Kemandirian Finansial Klub
      • Pasukan Iran Siap Menyambut AS Jika Pulau Kharg Diinvasi
      • Copyright © 2026 Powered by Pakar Apresiasi Prabowo Terkait Penanganan 3 Kasus Korupsi: Tegas,Vista Notebook   sitemap