Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Kesehatan >Kejagung: Febrie Adriansyah Baru Jadi Tersangka di Kasus Asabri dan TPPU

    Kejagung: Febrie Adriansyah Baru Jadi Tersangka di Kasus Asabri dan TPPU

    Waktu: 2026-07-29 18:04:17 Sumber: Vista Notebook Penulis: Otomotif

    Anang menjelaskan, hingga saat ini Kejagung belum menerima pelimpahan perkara yang menetapkan Febrie sebagai tersangka dalam dua perkara lain, yakni dugaan korupsi penyelesaian utang anak perusahaan PT Krakatau Steel periode 2023-2025 dan dugaan penyimpangan pengadaan batu bara PT PLN periode 2018-2026.

    Menurut dia, penyidik Kejagung masih akan menyusun langkah-langkah penyidikan setelah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Polri.

    "Untuk kedua perkara masih dikembangkan oleh penyidik Polrinya. Yang jelas setelah diterima barang bukti dan tersangka, selanjutnya akan menyusun tindakan-tindakan hukum yang diperlukan dalam penyidikan," ujar Anang.

    Status yang sama juga berlaku bagi tersangka lain, Don Ritto, dalam perkara dugaan korupsi penyelesaian utang anak perusahaan PT Krakatau Steel dan pengadaan batu bara PT PLN.

    Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon membenarkan bahwa hingga kini Febrie dan Don Ritto belum ditetapkan sebagai tersangka dalam dua perkara tersebut.

    "Betul (masih saksi)," kata Victor saat dihubungi, Jumat.

    Sebelumnya, Kejagung menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Kortas Tipidkor Polri dalam perkara dugaan korupsi PT Asabri dan TPPU pada Jumat.

    Dalam perkara itu, Febrie Adriansyah diperiksa sebagai tersangka, sementara Don Ritto juga telah dilimpahkan dan langsung ditahan di Rumah Tahanan Kejaksaan Agung.

    • Sebelumnya: Lamine Yamal Rogoh Ratusan Miliar untuk Rumah Bekas Pique-Shakira
    • Selanjutnya: Lolos ke 8 Besar Japan Open 2026, Fajar/Fikri Siapkan Strategi Hadapi Wakil Inggris

      Artikel Terkait

      • Momen Waterloo Mbappe dan Perancis di Piala Dunia 2026 
      • Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Diminta Cium Kaki Orangtua, PPIS Unesa Beri Penjelasan
      • Prabowo Hadiri Puncak Hari Koperasi Nasional Ke-79
      • Rumah Hanyut, Suami Meninggal di Huntara, Nurmaini Masih Menanti Hunian Tetap
      • Sejumlah Lajur Tol Jakarta-Tangerang Ditutup hingga 27 Juli
      • Taktik Jitu Timnas Voli Putra Indonesia Kalahkan Vietnam di Semifinal SEA V Cup 2026
      • Andre Rosiade Serahkan Ambulans untuk Warga Pagambiran, Tegaskan Hadir dengan Kerja Nyata
      • Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Luar Negeri
      • Job Fair Jakarta Timur Digelar 28-29 Juli 2026, Simak Cara Daftarnya
      • Pendapatan Mitra Pengemudi Maxim Naik Hampir 5 Persen usai Komisi 8 Persen Diterapkan

        Lihat Sekilas

      • Janji Shin Tae-yong di Persija Demi Masa Depan Sepak Bola Indonesia
      • Gibran Tinjau Rehabilitasi MIN 1 Rokan Hilir, Dorong Pemenuhan Sarana Prasarana Pendidikan
      • Kemensos Intens Dampingi Anak Yatim Piatu Kecanduan Hirup BBM di Sukabumi
      • Menhut Tak Ikut Rapat di DPR, Waka Komisi IV: Beliau Izin Umrah
      • Prabowo Hadiri Puncak Hari Koperasi Nasional Ke-79
      • Jeda Paruh Musim, Mario Aji dan Veda Ega Pratama Cari Motivasi di Bali
      • Oknum Polisi Rampok Toko Emas di Tapaktuan Pakai Senpi, Polda Aceh Sebut Motif Tekanan Ekonomi
      • Gempa M 5,4 Guncang Buol Sulteng
      • Bentrok Warga di Flores Timur Diduga Dipicu Sengketa Tanah Kopdes Merah Putih, 3 Orang Tewas
      • Geledah Kantor Bupati dan Dinas di Sukoharjo, KPK Sita Uang hingga Perhiasan
      • Copyright © 2026 Powered by Kejagung: Febrie Adriansyah Baru Jadi Tersangka di Kasus Asabri dan TPPU,Vista Notebook   sitemap