Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Pendidikan >Terbitkan 3 Sprindik Baru, Ini Kata Kejagung soal Status Tersangka Febrie Adriansyah

    Terbitkan 3 Sprindik Baru, Ini Kata Kejagung soal Status Tersangka Febrie Adriansyah

    Waktu: 2026-07-29 18:03:53 Sumber: Vista Notebook Penulis: Teknologi

    Kejaksaan Agung menyatakan telah menerbitkan tiga surat perintah penyidikan baru terkait pengusutan tiga kasus dugaan korupsi yang menyeret eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menjelaskan bahwa ketiga sprindik tersebut mencakup klaster perkara yang berbeda.

    "Saat ini Kejaksaan Agung telah menerbitkan sprindik sebanyak tiga sprindik. Pertama, terkait Sprindik Nomor 43 dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU untuk PT Krakatau. Kedua, Sprindik Nomor 44 dugaan tindak pidana korupsi untuk perkara PLTU PLN yang blackout. Ketiga, Sprindik 45 terkait dengan ASABRI sebagaimana laporan yang kita terima dari penyidik Polri," kata Anang kepada wartawan di kompleks Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu .

    Anang menyatakan bahwa dengan terbitnya sprindik tersebut, seluruh kewenangan penyidikan kini berada di bawah kendali penyidik Kejagung.

    "Semenjak diterbitkan sprindik, maka segala kegiatan dan tindakan-tindakan yang bersifat pro justitia sudah beralih kepada penyidik kejaksaan," tuturnya.

    Meski begitu, dalam proses penyidikan ini, Anang memastikan pihaknya akan tetap mengedepankan kolaborasi antarlembaga, termasuk supervisi dari KPK dan pengawasan dari legislatif.

    "Kita tetap bersinergi dan berkolaborasi dengan penyidik Polri, dan juga kita akan berkolaborasi dengan KPK untuk mensupervisi proses penyidikannya. Dan juga tentunya mitra kita dari Komisi III DPR akan ikut juga mengawasi pelaksanaan proses penyidikan," jelas Anang.

    Anang menyebut status tersangka Febrie dan Don Ritto tidak gugur, namun penyidik kejaksaan akan mempelajari kembali seluruh berkas laporan yang ada.

    "Kita hanya menerbitkan sprindik umum sifatnya. tidak gugur, tapi kan kita sprindik dulu terbit. Tidak gugur, yang penting kita terima dulu, kita pelajari semua," ungkapnya.

    Bentuk Tim 9 Penyidik Khusus

    Di sisi lain, Anang menyebut pihaknya juga telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus ini. Tim khusus ini, lanjut dia, mayoritas diisi oleh jaksa yang pernah bertugas di KPK.

    "Inilah yang saya bilang, di dalam sprindik baru kami terbitkan, makanya sprindik yang sifatnya khusus kita bentuk tim khusus. Ini terdiri dari sembilan orang," ujar Anang.

    "Yang jelas sebagian besar penyidik-penyidik ini berasal dari mantan alumni KPK. Jaksa-jaksa yang pernah bertugas di KPK. Kurang lebih sembilan orang, di antaranya ada Saudara Riyono, ada Saudara Chatarina Girsang, ada Zet Tadung Allo," imbuhnya.

    Simak Video 'Sosok Kuntadi yang Diusulkan Jadi Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah':

    [Gambas:Video 20detik]

    • Sebelumnya: Paniknya Ibu-ibu di Bogor Lihat 2 Ular King Cobra, Minta Bantuan Damkar
    • Selanjutnya: Stadion Si Jalak Harupat Jadi Venue Piala Presiden 2026, Polisi Siapkan Pengamanan Ketat

      Artikel Terkait

      • Mentan Lapor ke Prabowo Petani Sudah Tak Menjerit Lagi Usai Impor Tetes Tebu Dihentikan
      • Lepas 135 Karyawan Umrah, ParagonCorp Diapresiasi Menhaj
      • Urutan Febrie Tersangka: Ditetapkan Kortas Tipikor, Dilimpah ke Kejagung
      • Samsung Galaxy A27 Vs Galaxy A26, Apa Saja yang Upgrade?
      • Panas! Iran Balas Serang Pangkalan AS di Qatar, Bahrain, hingga Kuwait
      • PAM JAYA Salurkan Bantuan Toren Gratis, Warga: Sangat Berguna Sekali
      • Pos Indonesia Pastikan Tetap Penuhi Kewajiban ke Pemegang Sukuk Meski Pembayaran Ditunda
      • Bocah di Bekasi Dianiaya Ibu Tiri saat Ditinggal Ayah Kerja di Luar Negeri
      • Sarwendah Siap All Out Pertahankan Hak Asuh Anak
      • BPJPH Tegaskan Visi Besar Prabowo Jadikan Halal Kekuatan Ekonomi Dunia

        Lihat Sekilas

      • Ketika Seniman Tua di Aceh Utara Pamerkan Ratusan Alat Musik Rapai Pase Berusia 1 Abad
      • Proyek Perbaikan Jl Kebon Sirih Jakpus Ditargetkan Selesai September 2026
      • PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi atas Dugaan Penghinaan
      • Kisah 3 Napiter Eks JI di Semarang yang Kini Berikrar Setia kepada NKRI
      • Kesaksian Aah dan Iin, Korban Tsunami Pangandaran: Dua Tahun Hidup di Tenda Pengungsian
      • Kejari Tetapkan ASN Pemkab Bogor Tersangka Korupsi RSUD Parung, Langsung Ditahan
      • Menkum: Tarif Lepas WNI Hanya untuk 300 Orang, Apa yang Perlu Kita Resahkan?
      • Kapolda Sumsel Tinjau Pengamanan 3 Lokasi Kunker Wapres di Palembang
      • Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 16 Juli 2026, Berangkat dari Yogyakarta Pagi hingga Malam
      • J Trust Bank (BCIC) Gandeng Pegolf Kristina Yoko untuk Perkuat "Branding"
      • Copyright © 2026 Powered by Terbitkan 3 Sprindik Baru, Ini Kata Kejagung soal Status Tersangka Febrie Adriansyah,Vista Notebook   sitemap