Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Otomotif >Kejari Tangsel Setor Uang Rampasan Rp 14,2 Miliar Kasus Pinjol ke Kas Negara

    Kejari Tangsel Setor Uang Rampasan Rp 14,2 Miliar Kasus Pinjol ke Kas Negara

    Waktu: 2026-09-12 18:58:44 Sumber: Vista Notebook Penulis: Wisata

    Uang rampasan itu berasal dari perkara yang menjerat tiga terpidana, yakni Andika Bagaskara, Aziiz Dandy Setiawan, dan Indra Jaya.

    Perkara tersebut bermula dari pengelolaan sejumlah aplikasi pinjaman online, yakni FINMAS, Pinjam Uang, Rupiah Hidup, Aku Kaya, UMY POS, Pink Day, dan Dana Tunai. Aplikasi-aplikasi itu dikelola melalui PT Odeo Teknologi Indonesia dan Silot Technology Indonesia.

    Dalam operasionalnya, ketiga terpidana mengelola data nasabah, proses persetujuan dan penyaluran pinjaman, hingga pengelolaan rekening perusahaan.

    Apabila terdapat nasabah yang terlambat membayar pinjaman, data mereka diserahkan kepada debt collector untuk melakukan penagihan.

    Dalam proses penagihan, debt collector mengirimkan pesan singkat berisi ancaman kepada korban. Mereka mengancam akan menyebarkan data pribadi, menghina korban, meneror keluarga, hingga menyebarkan foto pribadi maupun foto hasil manipulasi yang menyerupai korban tanpa busana.

    Apreza mengatakan, penanganan perkara ini tidak hanya berfokus pada pemidanaan para pelaku, tetapi juga pada upaya pemulihan aset hasil tindak pidana.

    Melalui putusan tersebut, uang hasil kejahatan senilai Rp 14,2 miliar dirampas untuk negara dan disetorkan ke kas negara.

    "Kami berharap penyetoran uang rampasan negara ini dapat memberikan kontribusi positif bagi negara," ucap dia.

    Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 285/Pid.B/2026/PN Tng, ketiganya terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana secara bersama-sama. Mereka masing-masing dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun delapan bulan.

    • Sebelumnya: Hamparan Sabana di Labuan Bajo Terbakar, Api Menyebar Capai 100 Hektar
    • Selanjutnya: PMI Bank Indonesia Turun ke 51,43, Industri Manufaktur Masih Bertahan di Zona Ekspansi

      Artikel Terkait

      • Alami Disfungsi Saluran Eustachius, IU Batalkan Konser dan Rilis Album
      • Sudah Gratis Seragam dan Sepatu, SD Negeri di Demak Ini Cuma Dapat 3 Murid
      • Presiden Prabowo Minta Seluruh Layanan Publik yang Memungkinkan Tersedia secara Digital
      • Kesaksian Penyintas KM Nurul Salsa Jadi Petunjuk Baru, Basarnas Fokus Cari Korban di Laut Flores
      • Perpustakaan Gasibu Bakal Bertransformasi Jadi Perpustakaan Digital
      • 5 Rute KAI Punya Pemandangan Indah, Ada yang dari Stasiun Tertinggi
      • WN Singapura yang Bunuh Pacar di Bali Overstay Setahun, Polisi Telusuri Rekam Jejak
      • Kembali Gugat KPK di PN Jaksel, Kuasa Hukum Ketum Kesthuri: Berbeda dari Sebelumnya
      • Ngerinya Kebakaran Bar di Bangkok Tewaskan 27 Orang
      • Mengapa Melakukan Rutinitas Skincare Bisa Bantu Kelola Stres

        Lihat Sekilas

      • PBVSI Lepas Timnas Voli Putri Ikuti 2 Turnamen Internasional, Patok Target Realistis
      • Kejagung Periksa Febrie Adriansyah sebagai Tersangka
      • Mendikdasmen Ungkap Terobosan pada 2025: Tunjangan Guru Non-ASN Jadi Rp 2 Juta
      • BRIN: Alih Fungsi Lahan hingga Overtourism Jadi Ancaman Keanekaragaman Hayati di Jawa
      • Efek Domino Kenaikan Harga Obat bagi Pengeluaran Keluarga
      • Guru SD di Lubuklinggau yang Pukul Siswa Diistirahatkan Mengajar, Tak Lagi Jadi Wali Kelas
      • Identitas 8 Korban Bentrok antar Warga di Adonara Flores Timur
      • Rumah Wanita di Kediri Diduga Sengaja Dibakar Mantan Suami, Kerugian Capai Rp 1 Miliar
      • Curhat Lautaro Martinez Usai Argentina Kalah di Final Piala Dunia 2026
      • Legislator PDI-P: Cara Pelaksanaan MBG Terbaik adalah Pakai Dapur Sekolah
      • Copyright © 2026 Powered by Kejari Tangsel Setor Uang Rampasan Rp 14,2 Miliar Kasus Pinjol ke Kas Negara,Vista Notebook   sitemap