Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Hiburan >Pria di Bantul Serahkan Dollar AS untuk Digandakan, Tertipu Rp100 juta

    Pria di Bantul Serahkan Dollar AS untuk Digandakan, Tertipu Rp100 juta

    Waktu: 2026-07-29 18:11:59 Sumber: Vista Notebook Penulis: Pendidikan

    Dijanjikan uang bisa berlipat ganda

    Rita menjelaskan, kasus bermula ketika pelaku menghubungi korban dan mengaku mampu melipatgandakan uang.

    Untuk meyakinkan korban, pelaku memperlihatkan foto dan video yang menampilkan sejumlah uang.

    Korban kemudian diajak bertemu di rumah seorang saksi di wilayah Mayungan, Salakan, Kalurahan Potorono, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, pada Sabtu (27/6/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

    Dalam pertemuan tersebut, pelaku kembali meyakinkan korban bahwa uang yang diserahkan dapat digandakan.

    Korban lalu menyerahkan 55 lembar uang pecahan 100 dollar AS, satu lembar pecahan 50 dollar AS, dan satu lembar pecahan 5 dollar AS.

    Setelah menerima uang, pelaku meminta korban pulang. Namun, pelaku justru membawa kabur uang tersebut.

    "Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Banguntapan," ujar Rita.

    Pelaku ditangkap di Kotagede

    Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Banguntapan melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap SN di wilayah Prenggan, Kapanewon Kotagede, Kota Yogyakarta.

    Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain amplop money changer beserta kuitansi penukaran uang, amplop berisi potongan kertas berwarna cokelat yang diduga digunakan dalam aksi penipuan, satu unit sepeda motor Honda PCX, helm, jaket, STNK kendaraan, serta uang tunai Rp 800.000.

    "Saat diamankan pelaku mengakui telah menipu korban. Saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Banguntapan," kata Rita.

    Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai penipuan dan/atau Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai penggelapan.

    Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bantul.

    • Sebelumnya: Final Piala Dunia 2026 Pecahkan Rekor, Tiket Tembus Rp 1 Miliar, Efek Messi dan Yamal?
    • Selanjutnya: Dukungan Polisi di Pelalawan Boat Racing, Pesona Wisata Sungai Kampar

      Artikel Terkait

      • 25 Kepala Daerah Dikirim ke Singapura untuk Belajar, Ini Kriterianya
      • Prabowo Ungkap Indonesia Setop Impor Solar Mulai Juli 2026
      • Cerita Ibra, Bocah Kelas 6 SD di Boyolali yang Dapat Penghargaan Internasional Usai Temukan "Bug" NASA
      • Gajah Bisa Tutup Saluran Telinga untuk "Dengar" Getaran Bumi
      • Alasan Presiden UEFA Boikot Final Piala Dunia 2026
      • Soal Mahasiswi Gagal Temui Dedi Mulyadi, Pemkab Solok Selatan Siap Bantu Rachmi
      • HRD BlueRay Siapkan 13 Amplop bagi Bea Cukai, Ada Isi Rp 5 M untuk Kode 'D'
      • Yusril Tak Berharap KPK Ambil Alih Kasus Febrie, Minta Kejagung Profesional
      • Hensat Puji Keberpihakan Prabowo Berantas Korupsi di Kasus Febrie Adriansyah
      • Pemuda Asal Subang Tenggelam di Waduk Jatiluhur Purwakarta, Hilang Saat Menyeberang ke Keramba

        Lihat Sekilas

      • Kronologi Tabrakan Beruntun 6 Kendaraan di Tol JORR
      • Teror Tetangga Makin Menjadi, Rumah Keluarga di Depok Dilempari Telur-Kaca, Akhirnya Dijual
      • Sejarah Tempe, Superfood Indonesia yang Sudah Ada Sejak Abad ke-16
      • Geger Wanita Ditemukan Tinggal Kerangka di Sukabumi Ternyata Korban Pembunuhan
      • RI Tambah Negara Bebas Visa: Turki, Brasil hingga Kazakhstan
      • Petugas Damkar Indramayu Selamatkan Kucing yang Telinganya Tertancap Paku
      • Tanggul Sungai Aek Sigala-gala Jebol, Permukiman di Tapanuli Tengah Terendam 1,5 Meter
      • Dasco Pimpin Rapat DPR dengan Pemerintah, Bahas Anggaran Kapal Perintis
      • Owen Rahadiyan Mundur dari Jabatan Manajer Persipura Jayapura
      • Canda Prabowo soal Maung, Singgung Polri Tak di Bawah Menhan
      • Copyright © 2026 Powered by Pria di Bantul Serahkan Dollar AS untuk Digandakan, Tertipu Rp100 juta,Vista Notebook   sitemap