Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Wisata >OJK: Dana SAL Tak Lagi Diperdebatkan, Penarikan di Himbara Dilakukan Bertahap

    OJK: Dana SAL Tak Lagi Diperdebatkan, Penarikan di Himbara Dilakukan Bertahap

    Waktu: 2026-07-29 18:05:39 Sumber: Vista Notebook Penulis: Kesehatan

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengusulkan agar penarikan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) milik pemerintah yang ditempatkan di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dilakukan secara bertahap. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga likuiditas perbankan.

    Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan isu penempatan dana SAL memang sempat dibahas dalam rapat tertutup Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) bersama Komisi XI DPR RI, Senin (20/7/2026).

    Namun, menurutnya, tidak ada pembahasan khusus karena kebijakan tersebut telah diputuskan oleh Menteri Keuangan.

    "Enggak dibahas spesifik, sih, enggak ada isu lagi, lah. Karena kan sekarang sudah diputuskan oleh Menteri Keuangan. Jadi, enggak ada isu yang perlu diperdebatkan lagi," kata Dian usai rapat bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senin (20/7/2026).

    Baca juga:

    Meski demikian, Dian mengatakan OJK berharap penempatan dana SAL dapat dipertahankan lebih lama. Jika pemerintah akan menarik kembali dana tersebut, prosesnya diharapkan tidak dilakukan secara mendadak.

    Menurut Dian, mekanisme penarikan tetap menjadi kewenangan Menteri Keuangan sebagai pemilik dana.

    Namun, dari sisi perbankan, penarikan dana dalam jumlah besar perlu dilakukan secara bertahap agar tidak mengganggu pengelolaan likuiditas.

    "Kalau ada penarikan tentu bertahap sesuai dengan mekanisme perbankan pada umumnya, karena perbankan itu pada umumnya mismatch antara dana pihak ketiga dengan pembiayaan kredit itu kan jangka panjang. DPK biasanya jangka pendek kan. Nah kalau jumlahnya gede itu harus ada pentahapan, intinya itu," ujarnya.

    Baca juga: BTN Siap-siap Kembalikan Sebagian Dana SAL Rp 38 T ke Pemerintah, September Ini

    Dian menegaskan hingga kini belum ada keputusan baru terkait penempatan dana SAL di Himbara. Menurutnya, pembahasan mengenai hal tersebut masih akan dilakukan dalam forum KSSK berikutnya.

    Sebelumnya, pemerintah memutuskan menambah penempatan dana SAL sebesar Rp 100 triliun sehingga total dana yang ditempatkan di Himbara mencapai Rp 400 triliun.

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, setelah sebagian dana SAL sempat ditarik, saldo penempatan di Himbara tersisa sekitar Rp 170 triliun.

    Pemerintah kemudian menaikkannya menjadi Rp 200 triliun dengan tenor jangka panjang, sebelum kembali menambah Rp 100 triliun untuk jangka waktu tiga hingga empat bulan, serta tambahan Rp 100 triliun lainnya dengan tenor yang lebih fleksibel.

    Penambahan dana SAL tersebut diharapkan dapat memperbaiki likuiditas perbankan sehingga biaya dana (cost of fund) menurun.

    Dengan likuiditas yang lebih longgar, perbankan juga diharapkan memiliki ruang lebih besar untuk menyalurkan kredit kepada dunia usaha.

    • Sebelumnya: Tak Ingin Pengendara Celaka, Pemulung di Padang Tambal Jalan Rusak dengan 60 Karung Puing Bangunan
    • Selanjutnya: Mengenal Falkland atau Malvinas, Jadi Sorotan Usai Laga Argentina vs Inggris

      Artikel Terkait

      • Investasi Semester I 2026 Tembus Rp 1.010 Triliun, Serap 1,45 Juta Tenaga Kerja
      • Polri Libatkan Secret Service Cek Keaslian Barang Bukti Kasus Febrie Adriansyah
      • Jadwal PPKMB Undip 2026, Mahasiswa FK Perlu Tes Kesehatan Ulang Mulai 20 Juli
      • Cerita SD di Karanganyar yang Tak Dapat Murid Baru, Sudah Door to Door Cari Siswa
      • Bahlil: Prabowo Akan Groundbreaking Blok Gas Abadi Masela di Maluku Besok
      • Peraturan Pemerintah: Tarif Pendirian hingga Pembubaran Koperasi Gratis
      • Rekrutmen Bintara PK Pria TNI AL Masih Dibuka, Lulusan SMA Bisa Daftar
      • Skandal Ujian Promosi PNS, Hampir 6.000 Pegawai Terancam Dihukum
      • Israel Izinkan Penggunaan Buaya untuk Cegah Napi Kabur
      • Prilly Latuconsina Liburan ke Kalibiru, Angin Segar untuk Wisata Kulon Progo

        Lihat Sekilas

      • Kemensos Intens Dampingi Anak Yatim Piatu Kecanduan Hirup BBM di Sukabumi
      • DJP Ubah Cara Awasi Wajib Pajak, Babinsa hingga Web Scraping Dilibatkan
      • Normalisasi Distribusi BBM di Sumut Dipercepat, Pertamina Operasikan Terminal dan SPBU 24 Jam
      • Bentangkan Spanduk Falkland Usai Kalahkan Inggris, Argentina Terancam Disanksi FIFA
      • Spanyol Lolos ke Final Piala Dunia 2026, Zlatan Ibrahimovic: Rodri Ada di Mana-mana
      • BGN Lapor ke DPR: Bicara WTP BPK di Era Dadan hingga Ungkap Daftar Utang
      • Terbantu Harga Solar Rp 15.000, Nelayan: 70 Persen Pengeluaran Habis untuk BBM
      • Disebut Perlu Beri Kompensasi Gangguan Layanan Air ke Pelanggan, Ini Penjelasan PAM JAYA
      • Super El Nino yang Ditakuti Dunia Justru Diduga Menekan Jumlah Badai Atlantik
      • Momen Waterloo Mbappe dan Perancis di Piala Dunia 2026 
      • Copyright © 2026 Powered by OJK: Dana SAL Tak Lagi Diperdebatkan, Penarikan di Himbara Dilakukan Bertahap,Vista Notebook   sitemap