Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Hiburan >Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Tarumajaya Bekasi, Pengedar Ditangkap

    Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Tarumajaya Bekasi, Pengedar Ditangkap

    Waktu: 2026-09-13 00:37:11 Sumber: Vista Notebook Penulis: Pendidikan

    Unit Reskrim Polsek Babelan Polres Metro Bekasi mengungkap dugaan peredaran narkoba di Jalan Raya Pasar Modern Harapan Indah 2, Desa Pusaka Rakyat, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Polisi menangkap seorang laki-laki berinisial W yang diduga sebagai pengedar.

    Kapolsek Babelan Kompol Wito mengatakan perkara ini berawal berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di kawasan itu. Kemudian Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Babelan melakukan penyelidikan di lokasi. Pada Rabu , sekitar pukul 20.30 WIB, petugas menangkap terduga pelaku dan melakukan penggeledahan.

    "Dari pemeriksaan awal, polisi menemukan satu plastik klip kecil berisi kristal yang diduga sabu dengan berat bruto 0,50 gram. Barang tersebut ditemukan di dalam bungkus rokok berwarna merah yang disimpan di saku celana terduga pelaku," kata Wito dalam keterangannya, Minggu .

    Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan untuk mencari lokasi penyimpanan barang lainnya. Hasilnya polisi mendatangi sebuah tempat di Perumahan Pejuang Pratama, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.

    "Dari lokasi pengembangan tersebut, petugas kembali menemukan satu plastik klip besar berisi narkotika yang diduga sabu dengan berat bruto 97,80 gram. Dengan demikian, total barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan tersebut mencapai berat bruto 98,30 gram," kata dia.

    Di sana Polisi juga menyita dua timbangan digital berukuran besar dan kecil, ratusan plastik klip berbagai ukuran. Selain itu, ada satu telepon genggam Samsung A32, dus, paper bag, gunting, cutter, selotip, serta lakban bening yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengemasan dan peredaran narkotika.

    "Terduga pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Babelan untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami asal barang, jaringan pemasok, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut," ucapnya.

    Aakibat dugaan perbuatannya, terduga pelaku diproses berdasarkan Pasal 112 ayat dan/atau Pasal 114 ayat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penetapan unsur pidana dan status hukum lebih lanjut dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan serta pembuktian penyidik.

    Lihat juga Video Detik-detik Polisi Tangkap Bandar Narkoba Jaringan Kalteng di Kukar

    [Gambas:Video 20detik]

    • Sebelumnya: Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi dari Italia ke RI
    • Selanjutnya: KPK Periksa Kepala BPKAD Tulungagung, Telusuri Aliran Dana ke Bupati Gatut

      Artikel Terkait

      • Roy Suryo Minta Hakim Batalkan Status Tersangka, Klaim Tak Pernah Manipulasi Ijazah Jokowi
      • Feryanto Takumansang Ubah Kecintaan pada Laut Menjadi Sumber Penghidupan Lewat Wisata Pulisan
      • Kronologi Petugas Bongkar Bagasi Bus DAMRI di Bakauheni, Temukan 977 Burung Liar Tanpa Dokumen
      • Berlaku Agustus 2026: Daftar PT Perorangan untuk UMK Bayar Tarif Rp 50.000
      • Istri Kenang Momen Suapan Terakhir Ojol Sebelum Dibunuh di Tangerang
      • Terlilit Pinjol, Istri Sakit, Ibu Meninggal: Tekanan Berlapis Peneror Bom SDN Srengseng Sawah
      • Respons Thomas Tuchel soal Kritik Kepadanya Usai Inggris Kalah dari Argentina
      • Penggeledahan Hampir 8 Jam di Kantor Dinkes Banjar, Penyidik Kejari Bawa 48 Dokumen dan Komputer
      • Capai Final Piala Dunia 2026, Messi Tepis Isu Argentina Dibantu FIFA
      • ASN di Ende Terancam Tak Gajian Mulai Juli 2026 jika Pajak Belum Lunas

        Lihat Sekilas

      • Kaltim Tagih Dana Bagi Hasil Rp 2,4 Triliun ke Pusat, DPRD: Hak Daerah Harus Dipenuhi
      • Kancil Masih Setia Mengaspal di Jakarta meski Ada MRT dan LRT
      • Transformasi Pelabuhan Dipercepat, Kemenhub Andalkan Green Smart Port
      • Pertamina Tambah Pasokan Biosolar di Kepahiang Jadi 16 Kiloliter Per Hari, Antrean Panjang di SPBU Diurai
      • International Halal Market di CFD HI, Warga Cicipi Makanan Thailand-Malaysia
      • Lahan Transmigrasi Raib Dicaplok Sawit, Kementrans Akan Usut Tuntas
      • Daftar Harga Lengkap Motor Listrik VinFast di Indonesia
      • Bupati Maros Benarkan PT Angkasa Pura Belum Bayar Pajak Senilai Rp 17 Miliar
      • Xiaomi Redmi Kids Watch Pro Resmi, Smartwatch Anak dengan Offline Tracking
      • Diundang Menteri HAM ke Kantornya, Sumarsih: Saya Tidak Mau Percaya Mereka
      • Copyright © 2026 Powered by Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Tarumajaya Bekasi, Pengedar Ditangkap,Vista Notebook   sitemap