Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Bisnis >Kejagung Ungkap Kerugian Negara Kasus Samin Tan Rp 17,7 Triliun

    Kejagung Ungkap Kerugian Negara Kasus Samin Tan Rp 17,7 Triliun

    Waktu: 2026-09-12 19:01:32 Sumber: Vista Notebook Penulis: Pendidikan

    Penyidik Kejaksaan Agung saat ini terus mendalami kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup milik tersangka Samin Tan . Kejagung mengatakan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 17,7 triliun terkait kasus tersebut.

    "Kasus yang Samin Tan sudah keluar kerugian negaranya Rp 17,7 triliun," ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Kamis .

    Anang belum memerinci terkait asal kerugian negara apakah dari pajak atau tidak. Namun Kejagung menjelaskan kerugian negara dari kasus tersebut dikalkulasikan sejak 2017-2026."Saya belum tahu rinciannya . Pokoknya kerugian negara sudah. Itu berapa tahun mereka , dari 2017 sampai 2025 atau 2026," ungkapnya.

    Sebelumnya, Kejagung menetapkan Samin Tan sebagai tersangka kasus korupsi penyimpangan dalam pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah .Samin Tan disebut sebagai pemilik manfaat atau beneficial owner PT AKT.

    Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus , Syarief Sulaeman Nahdi menyebut perusahaan itu sebelumnya beroperasi berdasarkan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara . Namun, izin perusahaan tersebut telah dicabut pada 2017.

    Meski izin telah dicabut, PT AKT diduga tetap melakukan aktivitas penambangan dan penjualan batu bara secara ilegal hingga tahun 2025.

    "Setelah dicabut tersebut, PT AKT masih tetap terus melakukan penambangan dan penjualan hasil tambang secara tidak sah dan melawan hukum sampai dengan tahun 2025," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus , Syarief Sulaeman Nahdi dalam jumpa pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat malam.

    Lebih lanjut, aktivitas tersebut diduga dilakukan dengan cara menabrakkan perizinan yang tidak sah serta bekerja sama dengan oknum penyelenggara negara yang memiliki tugas pengawasan di sektor pertambangan. Aktivitas itu, katanya membuat negara merugi.

    Lihat juga Video 'Penampakan Bos Tambang Samin Tan Ditangkap Kejagung':

    [Gambas:Video 20detik]

    • Sebelumnya: Rekayasa Lalin Saat RBR 2026 Tetap Mengakomodir Jemaat Gereja
    • Selanjutnya: DPRD DKI Kawal Penerbitan Sertifikat Tanah PTSL yang Bertahun-tahun Tertunda

      Artikel Terkait

      • Groundbreaking PSN Blok Masela, Bahlil: Terkatung-katung 28 Tahun Akhirnya Dimulai
      • Foto Tumpukan Uang Diduga Milik Kepala SPPG di Pesisir Barat, KPPG Lampung Buka Suara
      • Resep Telur Balado Ala Rumahan yang Nikmat Buat Lauk Bekal Kantor
      • Memanas, AS Bombardir Kota Pembangkit Nuklir Iran
      • Kejagung Tegaskan Febrie Adriansyah Tersangka Kasus Korupsi-TPPU Terkait ASABRI
      • Diduga Angkut BBM Ilegal, Minibus Meledak dan Hanguskan Dua Rumah di Polewali Mandar
      • Kisah Pilu Luluk Ilhana, "Single Mom" di Jepara yang Di-PHK gara-gara Ketiduran 2 Menit
      • Meluas ke Lingkaran Elite, Skandal Korupsi Kembali Guncang China
      • Tim Investigasi dari Jakarta Berangkat ke Lokasi Ledakan Gudang Amunisi Madiun
      • Shin Tae-yong Buka Suara Terkait Kondisi Pemain Anyar Persija Jakarta

        Lihat Sekilas

      • Pramono Persilakan ASN DKI Nonton Final Piala Dunia 2026, Asal Kinerja Tak Berkurang
      • Andre Rosiade Serahkan Ambulans untuk Warga Pagambiran, Tegaskan Hadir dengan Kerja Nyata
      • Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan Vonis Tiga Pembunuh Kacab Bank BUMN
      • Bos Perusahaan Ditemukan Tewas di Hotel Jaksel, Ada Luka Tembak di Kepala
      • Lepas 135 Karyawan Umrah, ParagonCorp Diapresiasi Menhaj
      • Viral Wanita di Bekasi Diduga Dianiaya-Disekap Pacar, Polisi Turun Tangan
      • Bukan Cuma Megah, Venue Final Piala Dunia Punya Predikat Stadion Hijau
      • 6 Kesalahan Memasak yang Membuat Wajan Antilengket Cepat Rusak
      • Gerindra Bantah Hotman: Presiden Tak Pernah Intervensi Penegakan Hukum
      • Istri Kenang Momen Suapan Terakhir Ojol Sebelum Dibunuh di Tangerang
      • Copyright © 2026 Powered by Kejagung Ungkap Kerugian Negara Kasus Samin Tan Rp 17,7 Triliun,Vista Notebook   sitemap