Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Olahraga >Gerindra Bantah Hotman: Presiden Tak Pernah Intervensi Penegakan Hukum

    Gerindra Bantah Hotman: Presiden Tak Pernah Intervensi Penegakan Hukum

    Waktu: 2026-09-12 19:32:29 Sumber: Vista Notebook Penulis: Hiburan

    Ketua DPP Partai Gerindra Bambang Haryadi meminta pengacara mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea, tidak mengaitkan Presiden Prabowo Subianto dengan proses hukum yang menjerat kliennya.

    Bambang menegaskan Prabowo tak pernah mengintervensi penegakan hukum. Menurutnya, presiden berkomitmen mendukung proses hukum yang berjalan sesuai ketentuan.

    Diketahui, Hotman sebelumnya membawa-bawa nama Presiden Prabowo dalam kasus dugaan korupsi eks Jampidsus itu.

    "Presiden Prabowo tidak pernah campuri penegakan hukum," kata Bambang dalam siaran pers, Minggu (19/7/2026).

    Menurut Bambang, komitmen tersebut tercermin dari sikap Prabowo yang tidak memberikan perlindungan kepada siapa pun yang tersangkut persoalan hukum, termasuk pejabat di lingkungan pemerintah.

    "Bahkan ada anggota kabinet yaitu wakil menteri juga tetap diproses hukum," imbuh dia.

    Dalam setiap kegiatan partai, Prabowo juga selalu mengingatkan bahwa dirinya tidak akan melindungi kader yang berbuat tercela.

    "Prabowo dalam setiap kegiatan partai selalu mengingatkan bahwa tidak akan melindungi kader yang berbuat tercela dan korupsi. Itu terbukti, ada beberapa kepala daerah yang melanggar dan terafiliasi dengan Gerindra tetap diproses hukum," kata dia.

    Bambang pun menyayangkan pernyataan Hotman yang mengaitkan nama Presiden dengan perkara hukum Febrie.

    "Gerindra menyayangkan statement Hotman Paris yang mengaitkan kasus mantan Jampidsus dengan presiden Prabowo. Ini sangat tidak benar, dan bertentangan dengan komitmen Presiden Prabowo tentang pemberantasan korupsi," tandas Bambang.

    Sebelumnya diberitakan, pengacara Febrie, Hotman Paris mempertanyakan langkah Polri melalui Kortastipidkor yang tidak berkoordinasi dengan Presiden Prabowo Subianto sebelum memproses hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

    “Hei, kenapa enggak nanya Pak Prabowo dulu sebelum melakukan ini terhadap tangan kanan dari yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo?” ujar Hotman Paris dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung RI, Jumat (17/7/2026) malam.

    Hotman juga mengeklaim bahwa kliennya adalah kebanggaan Presiden Prabowo. Febrie kata Hotman, telah bekerja di Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan mengembalikan aset Rp 300 triliun.

    Febrie juga disebutnya mengembalikan kerugian negara Rp 130 triliun dalam satu tahun.

    Maka total, kata Hotman, sudah Rp 430 triliun aset negara yang berhasil dibawa Febrie untuk kembali ke negara.

    “Bayangin, orang kebanggaan Presiden tiba-tiba dikriminalisasi, bahkan tanpa pamit sama Presiden,” beber Hotman.

    Sebagai informasi, Febrie dijadikan tersangka oleh Polri dalam kasus korupsi PT Asabri, anak perusahaan PT Krakatau Steel, dan batu bara untuk PLTU.

    Belakangan, Polri menyerahkan kasus ini ke Kejagung dan kini pihak Kejagung tetap mempertahankan status tersangka untuk Febrie.

    Febrie diperiksa Kejagung dari pagi hingga malam pada Jumat pekan ini, namun tidak ditahan.

    • Sebelumnya: Cerita Ketekunan Kursumawati Mendekatkan Layanan Perbankan ke Warga Desa
    • Selanjutnya: KM Nurul Salsa yang Tenggelam di Selayar Over Kapasitas, Nahkoda Diamankan Polisi

      Artikel Terkait

      • Soal Sanksi untuk Bupati Purwakarta, Mendagri Serahkan ke Dedi Mulyadi
      • KPK Sebut Bupati Sukoharjo Ancam Mutasi Anak Buah yang Tak Mau Setor Duit
      • Kandang Ayam Besar di Dekat Perumahan, Bagaimana Aturannya?
      • Timnas Putri Indonesia Melaju ke Final Piala AFF Putri 2026 Usai Taklukkan Singapura 2-0
      • Andre Rosiade ke Hotman: Jangan Kaitkan Kasus Febrie dengan Presiden Prabowo
      • Di Depan Prabowo, Menkop Ingin Koperasi Kembali Jadi Sokoguru Perekonomian
      • DPRD Jabar Tolak Wacana SPP di Sekolah Negeri, Pendidikan Gratis 12 Tahun Harus Dijamin Negara
      • Pascakecelakaan Beruntun, Dua Lajur Tol JORR Arah Cakung Masih Ditutup
      • Hadapi Kekeringan Dampak El Nino, Cak Imin Singgung Pola Irigasi dan Kesehatan
      • Polri Serahkan Barang Bukti Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung

        Lihat Sekilas

      • Studi Ungkap Mikroplastik Cemari Laut Dalam, Capai Kedalaman 2.000 Meter
      • Kejagung Tegaskan Status Febrie Adriansyah Tersangka
      • 6 Cara Alami Menghilangkan Mata Bengkak, Bisa Dicoba di Rumah
      • Ibu Femas Yani Arianto Buka Suara Terkait "Kaburnya" Sang Anak di Korea Selatan
      • RUU Bantuan Kematian Prancis Tunggu Putusan Dewan Konstitusi
      • Hotman: Febrie Tak Tahu Ada Renovasi untuk Tempat Uang di Rumah Sentul
      • Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal
      • Petugas Damkar Indramayu Selamatkan Kucing yang Telinganya Tertancap Paku
      • Viral Penjual Kolesom Jumbo di Jaksel Disebut Beralkohol, Apa Itu?
      • Momen Cak Imin Merumput, Bela PKB Lawan Golkar hingga PKS
      • Copyright © 2026 Powered by Gerindra Bantah Hotman: Presiden Tak Pernah Intervensi Penegakan Hukum,Vista Notebook   sitemap