Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Kesehatan >Kejagung Tegaskan Febrie Adriansyah Tersangka Kasus Korupsi-TPPU Terkait ASABRI

    Kejagung Tegaskan Febrie Adriansyah Tersangka Kasus Korupsi-TPPU Terkait ASABRI

    Waktu: 2026-07-29 18:03:19 Sumber: Vista Notebook Penulis: Otomotif

    Kejaksaan Agung menegaskan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto berstatus tersangka. Kejagung menyebut Febrie berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait PT ASABRI.

    "Berdasarkan dari sprindik penyidik Kortas Polri, untuk satu perkara yaitu terkait dengan korupsi dan TPPU di kasus ASABRI," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat .

    Anang menyebut Febrie ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU pada ASABRI pada 2020-2024. Sementara itu, Don Ritto ditetapkan sebagai tersangka dugaan TPPU.

    Anang menyebut penyidikan kasus dugaan korupsi terkait Krakatau Steel dan PLN masih berjalan. Dia menyebut penyidikan dari Polri masih bersifat umum.

    "Untuk kedua perkara masih penyidikan umum dari penyidik Polri," ucap Anang.

    Febrie dijadwalkan menjalani pemeriksaan hari ini. Kejagung menyebut penahanan merupakan kewenangan penyidik.

    "Terkait bagaimana sikap , nanti kita tergantung pada kewenangan penyidik. Yang jelas, kami akan berusaha melakukan penyidikan dengan profesional, transparan, dan akuntabel," ujar Anang.

    Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Macbon mengatakan status Febrie dan Don Ritto di dua kasus lain masih saksi. Dia menyebut penyidikan masih berjalan.

    "Status FA dan DR di KNI dan PLN saksi," ujarnya.

    Wakil Ketua Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri Brigjen Boro Windu menjelaskan seluruh berkas penyidikan, barang bukti hingga tersangka telah diserahkan kepada Kejagung. Artinya, penyidikan kasus ini sepenuhnya telah beralih ke Korps Adhyaksa.

    "Dengan telah dilaksanakannya penyerahan tersebut, maka proses penyidikan selanjutnya sepenuhnya menjadi kewenangan Kejaksaan Agung. Kortas Tipikor Polri menghormati dan mendukung kelanjutan proses penegakan hukum ini," kata Boro dalam jumpa pers di Kejagung.

    Dia menjelaskan penyidik kepolisian hari ini telah menyerahkan tersangka, barang bukti elektronik dan non-elektronik kasus Febrie ke Kejagung. Dia mengajak masyarakat memberikan kepercayaan sekaligus mengawasi Kejagung dalam menuntaskan perkara ini.

    "Kortas Tipikor Polri menghormati dan mendukung kelanjutan proses penegakan hukum yang akan dilaksanakan oleh Kejaksaan Agung sesuai mekanisme hukum yang berlaku," ucapnya.

    Simak juga Video 'Febrie Adriansyah Resmi Tunjuk Hotman Paris Jadi Kuasa Hukumnya':

    [Gambas:Video 20detik]

    • Sebelumnya: Gempa M 5 Guncang Sukabumi
    • Selanjutnya: Pelaku Begal Pembacok Pria di Koja Jakut Tinggalkan Gancu, Polisi Kantongi Identitasnya

      Artikel Terkait

      • Bina Marga DKI: Belum Ada Kesepakatan Ganti Rugi JPO Tendean Usai Ditabrak Truk
      • Lamine Yamal Rogoh Ratusan Miliar untuk Rumah Bekas Pique-Shakira
      • Usai MenPAN-RB, Giliran Kepala BKN Sampaikan Pesan Terbuka untuk ASN
      • 3 Perwira Senior dan 5 Insinyur Kementerian Pertahanan Irak Diduga Korupsi Proyek Rp 1,28 Triliun
      • Menyusuri Kampung Pecantilan di Ujung Cirebon, Minim Perhatian Pemprov Jabar hingga Diusulkan Gabung Jateng
      • Pelaku Utama Penyekap dan Penganiaya Wanita di Bekasi Ditangkap!
      • OJK: Dana SAL Tak Lagi Diperdebatkan, Penarikan di Himbara Dilakukan Bertahap
      • Kuasa Hukum Eks Dirut Bank Bengkulu: Klien Kami Pidana Perbankan bukan Korupsi
      • Polisi Cek Kejiwaan Pelaku Teror Ancaman Bom ke SDN di Jaksel
      • Harapan Presiden Prabowo Subianto Usai Luke Vickery Resmi Jadi WNI

        Lihat Sekilas

      • BRIN: Papua Jadi Pusat Keanekaragaman Hayati Indonesia, Simpan Ribuan Spesies Endemik
      • BPDP: Riset Sawit Jangan Berhenti di Jurnal, Harus Masuk ke Industri
      • Ledakan Terjadi di Perumahan Elite Grand Polonia Medan, Rumah Hancur
      • Pabrik Sandal Porto di Karanganyar Terbakar, Asap Hitam Membubung Tinggi
      • Pilihan Motor Listrik Bekas per Juli 2026, Harga mulai Rp 4,5 Jutaan
      • Jaga Jakarta On The Spot, Polres Jaksel Serap Aspirasi dan Bagi Bansos
      • Peneror SDN Srengseng Sawah 15 Disebut Pernah Teror Bom ke Tetangga
      • Ada Dugaan Motif Pembunuhan Dalam Temuan Kerangka Manusia di Sukabumi, Polisi Bekuk Terduga Pelaku
      • Terjebak Konflik Antarwarga Saat Berkemah di Sekolah, Siswa SMPN 1 Adonara Timur Dievakuasi
      • Satgas PRR Dorong Penguatan Tanggul Sungai Pascabanjir Tapanuli Tengah
      • Copyright © 2026 Powered by Kejagung Tegaskan Febrie Adriansyah Tersangka Kasus Korupsi-TPPU Terkait ASABRI,Vista Notebook   sitemap