Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Kesehatan >Sudin KPKP Perketat Pengawasan Lapo yang Jual Daging Hewan Penular Rabies

    Sudin KPKP Perketat Pengawasan Lapo yang Jual Daging Hewan Penular Rabies

    Waktu: 2026-09-13 01:31:23 Sumber: Vista Notebook Penulis: Berita

    Menurut Tanti, peran Sudin KPKP Jakarta Barat lebih berfokus pada pemeriksaan teknis serta memberikan edukasi kepada pelaku usaha agar tidak lagi menjual daging HPR sebagai bahan pangan.

    Apabila dalam proses pemantauan tidak ditemukan pelanggaran, petugas hanya akan memberikan pembinaan dan imbauan kepada pemilik usaha agar tidak memperjualbelikan daging HPR.

    Namun, jika hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran, penanganannya akan melibatkan instansi terkait.

    "Kalau hasilnya positif, tentu penanganannya menjadi lebih panjang. Kami berharap dengan pengawasan yang dilakukan berulang kali dapat menimbulkan efek jera sehingga pelaku usaha tidak lagi menjual daging HPR," ujarnya.

    Tanti menilai upaya pengawasan akan lebih efektif apabila melibatkan masyarakat dalam memberikan edukasi kepada publik mengenai larangan penjualan daging HPR.

    "Pengawasan akan lebih terbantu kalau masyarakat ikut memberikan edukasi. Kami hanya bisa mengimbau agar tidak berjualan daging HPR. Sementara untuk tindakan yang bersifat memaksa merupakan kewenangan Satpol PP," ucapnya.

    Ia menjelaskan, sesuai ketentuan yang berlaku, penindakan terhadap pelanggaran dapat dilakukan secara bertahap, mulai dari pemberian teguran tertulis, penyitaan barang, hingga penutupan tempat usaha.

    Hal itu tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 36 Tahun 2025 yang mengatur tentang larangan perdagangan, penjagalan, dan konsumsi daging HPR seperti anjing dan kucing dengan tujuan pangan.

    "Untuk teguran tertulis memang belum dilakukan karena membutuhkan proses administrasi antarinstansi. Sesuai pergub, tahapan penindakannya dimulai dari teguran tertulis, kemudian penyitaan, hingga penutupan usaha," katanya.

    Sebelumya, Sudin KPKP Jakarta Barat menemukan indikasi sebuah warung Lapo di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, yang menjual daging HPR jenis anjing.

    Hal ini berdasarkan hasil laboratorium (lab) dari sampel daging yang sebelumnya diperiksa petugas dari rumah makan Lapo tersebut.

    "Hasil laboratoriumnya baru keluar dan memang ada beberapa sampel yang terindikasi daging HPR (anjing)," kata Tanti, Jumat (17/7/2026).

    Meski begitu, Tanti menyampaikan bahwa tindakan selanjutnya masih menunggu surat resmi dari Laboratorium Kesmavet (Kesehatan Masyarakat Veteriner) di Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan (Pusyankeswannak).

    "Kita masih menunggu surat pemberitahuan resmi soal hasil lab dari Lab Kesmavet, baru setelah itu kita tindak lanjuti sesuai tupoksi kita," ujar Tanti.

    • Sebelumnya: Pengacara Bawa Bukti Tambahan untuk Laporkan Pansus Hak Angket DPRD Gowa
    • Selanjutnya: Satpol PP Jaksel Bubarkan Konten Kreator 'Jual' Miras di Taman Mataram

      Artikel Terkait

      • Buka Lomba Asah Keterampilan PERIKHSA, Bamsoet Tekankan Integritas
      • Hobi Terasa Ringan tapi Berat Memulai Pekerjaan? Penelitian Ungkap Penyebabnya
      • Bedah Trailer Avengers: Doomsday, Chris Evans Kembali Jadi Captain America
      • NIB Wajib bagi Pedagang E-commerce, Kemendag Tegaskan Tak Otomatis Kena Pajak
      • Viral Wanita di Bekasi Diduga Dianiaya-Disekap Pacar, Polisi Turun Tangan
      • Prabowo Jelang 2 Tahun Pemerintahannya: Pekerjaan Kita Masih Banyak
      • Prabowo Buka Sidang Kabinet: Kita Evaluasi Apa yang Sudah Dikerjakan
      • Jual Lotion dan Kosmetik Ilegal, Sejoli di Malang Diringkus Polisi
      • 4 Zodiak yang Disebut Paling Suka Mengatur, Scorpio Masuk Daftar
      • Polisi Tunda Pemeriksaan Siswa Perakit Bom di Padang, Tunggu Pemulihan Psikologis

        Lihat Sekilas

      • Rumah Mewah di Grand Polonia Meledak, Kapolrestabes Medan: Diduga Kebocoran Pipa Gas Tanam
      • Saut Sebut Ada Pesan Tersirat Prabowo Agar KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
      • LNG Abadi Masela Serap 12.000 Tenaga Kerja, Pemerintah Prioritaskan Warga Lokal
      • Kemendagri Ungkap Perbedaan Pinjaman Sukuk & Obligasi Daerah
      • Di Balik Keputusan Anak Mondok, Orangtua Jaga Kepercayaan di Tengah Bayangan Kasus Kekerasan Seksual
      • Datangi Kantor Pertamina, Pemkot Medan Tagih Janji Atasi Antrean Mengular di SPBU
      • Pemkab Tanah Datar Gandeng Kejari Kawal Dana TKD Rp 126,87 M
      • Bakal Periksa Bobby Rizaldi, KPK Pastikan Kerja Sama dengan BPK Tak Terganggu
      • Reza Arap Kenang Memori Terindah Bersama Lula Lahfah di Syuting Harusnya Horror
      • Pengiriman BBM di Sumut Menyusut Ketika Sampai di SPBU, Polda Sumut: Masih Kita Selidiki
      • Copyright © 2026 Powered by Sudin KPKP Perketat Pengawasan Lapo yang Jual Daging Hewan Penular Rabies,Vista Notebook   sitemap