Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Kesehatan >Sudin KPKP Perketat Pengawasan Lapo yang Jual Daging Hewan Penular Rabies

    Sudin KPKP Perketat Pengawasan Lapo yang Jual Daging Hewan Penular Rabies

    Waktu: 2026-07-29 18:42:09 Sumber: Vista Notebook Penulis: Berita

    Menurut Tanti, peran Sudin KPKP Jakarta Barat lebih berfokus pada pemeriksaan teknis serta memberikan edukasi kepada pelaku usaha agar tidak lagi menjual daging HPR sebagai bahan pangan.

    Apabila dalam proses pemantauan tidak ditemukan pelanggaran, petugas hanya akan memberikan pembinaan dan imbauan kepada pemilik usaha agar tidak memperjualbelikan daging HPR.

    Namun, jika hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran, penanganannya akan melibatkan instansi terkait.

    "Kalau hasilnya positif, tentu penanganannya menjadi lebih panjang. Kami berharap dengan pengawasan yang dilakukan berulang kali dapat menimbulkan efek jera sehingga pelaku usaha tidak lagi menjual daging HPR," ujarnya.

    Tanti menilai upaya pengawasan akan lebih efektif apabila melibatkan masyarakat dalam memberikan edukasi kepada publik mengenai larangan penjualan daging HPR.

    "Pengawasan akan lebih terbantu kalau masyarakat ikut memberikan edukasi. Kami hanya bisa mengimbau agar tidak berjualan daging HPR. Sementara untuk tindakan yang bersifat memaksa merupakan kewenangan Satpol PP," ucapnya.

    Ia menjelaskan, sesuai ketentuan yang berlaku, penindakan terhadap pelanggaran dapat dilakukan secara bertahap, mulai dari pemberian teguran tertulis, penyitaan barang, hingga penutupan tempat usaha.

    Hal itu tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 36 Tahun 2025 yang mengatur tentang larangan perdagangan, penjagalan, dan konsumsi daging HPR seperti anjing dan kucing dengan tujuan pangan.

    "Untuk teguran tertulis memang belum dilakukan karena membutuhkan proses administrasi antarinstansi. Sesuai pergub, tahapan penindakannya dimulai dari teguran tertulis, kemudian penyitaan, hingga penutupan usaha," katanya.

    Sebelumya, Sudin KPKP Jakarta Barat menemukan indikasi sebuah warung Lapo di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, yang menjual daging HPR jenis anjing.

    Hal ini berdasarkan hasil laboratorium (lab) dari sampel daging yang sebelumnya diperiksa petugas dari rumah makan Lapo tersebut.

    "Hasil laboratoriumnya baru keluar dan memang ada beberapa sampel yang terindikasi daging HPR (anjing)," kata Tanti, Jumat (17/7/2026).

    Meski begitu, Tanti menyampaikan bahwa tindakan selanjutnya masih menunggu surat resmi dari Laboratorium Kesmavet (Kesehatan Masyarakat Veteriner) di Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan (Pusyankeswannak).

    "Kita masih menunggu surat pemberitahuan resmi soal hasil lab dari Lab Kesmavet, baru setelah itu kita tindak lanjuti sesuai tupoksi kita," ujar Tanti.

    • Sebelumnya: Pemerintah Falkland Ikut Kecam Argentina, Minta FIFA Jatuhkan Sanksi
    • Selanjutnya: Sedang Asyik Hisap Sabu di Perahu, Tiga Pria di Demak Digerebek Polisi

      Artikel Terkait

      • Duit Korupsi Modal Batu Bara Rp 38,9 M Dipakai untuk Urusan Pribadi Tersangka
      • Kantor Kemenag Wonogiri Siapkan Draf Penutupan Ponpes Manjung
      • Pimpinan BGN Agustina Cerita Canda Prabowo soal Rambut yang Memutih
      • Kekeringan Meluas di Karawang, Enam Desa Terdampak, BPBD Salurkan 152.000 Liter Air Bersih
      • 2 Jambret Bersajam Sasar Lansia di CFD Rasuna Said, 1 Pelaku Ditangkap
      • Tim Investigasi dari Jakarta Berangkat ke Lokasi Ledakan Gudang Amunisi Madiun
      • Kuasai Honai OPM di Intan Jaya, Koops Habema Temukan 3 Pucuk Senjata
      • Siswi SD di Lampung Timur Diduga Jadi Korban Perundungan, Polisi Selidiki
      • Dampak Regrouping Sekolah Tanpa Kajian Matang, Guru Honorer hingga Siswa Miskin Terancam
      • BP dan ConocoPhillips Siap Gelontorkan Investasi Miliaran Dollar AS ke Irak

        Lihat Sekilas

      • Wamendagri Bima Arya Minta Gubernur Perkuat Koordinasi hingga Integritas
      • KM Nurul Salsa Tenggelam di Selayar Sulsel: 49 Selamat, 1 Meninggal, dan 24 Masih Dicari
      • 25 Kepala Daerah Dikirim ke Singapura untuk Belajar, Ini Kriterianya
      • Google Cloud Fokus Bantu Perusahaan Raih ROI dari Implementasi AI
      • Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 19 Juli 2026, Cek Jam Keberangkatan hingga Malam
      • Pakai Dana APBN, Revitalisasi Kawasan Keraton Solo Sasar 13 Titik
      • Ledakan Gudang Amunisi Madiun, Karangan Bunga Berjejer di Kediaman Serda Hengki
      • Terapis Spa Surabaya Divonis 2 Tahun 6 Bulan, Terbukti Kuras Uang Pelanggan Rp 1,2 Miliar
      • PT Inhutani I Buka Banyak Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA hingga S1
      • Wellah Hatta Asal Indonesia Jadi Stage Manager Final Piala Dunia 2026
      • Copyright © 2026 Powered by Sudin KPKP Perketat Pengawasan Lapo yang Jual Daging Hewan Penular Rabies,Vista Notebook   sitemap