Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Olahraga >Diundang Menteri HAM ke Kantornya, Sumarsih: Saya Tidak Mau Percaya Mereka

    Diundang Menteri HAM ke Kantornya, Sumarsih: Saya Tidak Mau Percaya Mereka

    Waktu: 2026-09-12 19:00:17 Sumber: Vista Notebook Penulis: Otomotif

    Inisiator Aksi Kamisan, Maria Catarina Sumarsih, merespons pernyataan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai yang mengeklaim telah mengundangnya untuk berdiskusi di kantor Kementerian HAM.

    Sumarsih secara tegas membantah adanya undangan tersebut dan menyatakan ketidakpercayaannya saat ini terhadap institusi yang dipimpin oleh Pigai.

    "Menurut saya, Kementerian HAM enggak ada kaitannya dengan penyelesaian masalah HAM berat di masa lalu karena tugas itu ada di Komnas HAM, dan saya juga tidak mau percaya mereka (Kementerian HAM)," kata Sumarsih saat ditemui Kompas.com di sela Aksi Kamisan ke-916 di seberang Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (16/7/2026).

    Selain itu, Sumarsih pun menyebut bahwa undangan itu hanya disampaikan melalui media, tapi tidak pernah ada undangan secara langsung kepadanya.

    "Undangan apa? Saya tidak pernah terima undangan, khususnya Pak Menteri HAM. Waktu itu saja saya mau dikirimi parsel sama Pak Wakil Menteri. Saya bilang, saya belum bisa menerima apa pun dari pemerintah, apalagi dari Wakil Menteri HAM," ucap Sumarsih.

    Sebelumnya, dalam sebuah siniar atau podcast di kanal YouTube Total Politik, Natalius Pigai mengeklaim telah membuka komunikasi dan mengundang Sumarsih untuk mengobrol berdua di kantornya.

    Namun, dalam siniar itu, Pigai menyatakan bahwa jika keinginan keluarga korban kontraproduktif dengan kebijakan pemerintah yang mengedepankan mekanisme restorative justice, maka hal tersebut akan sulit diwujudkan.

    Menanggapi hal ini, Ibunda dari Bernardinus Realino Norma Irawan (Wawan), mahasiswa yang tewas dalam Tragedi Semanggi I 1998 itu justru mengaku baru mengetahui adanya klaim undangan tersebut.

    Ia juga menekankan bahwa KemenHAM sama sekali tidak memiliki wewenang hukum untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

    Mekanisme penyelesaian kejahatan kemanusiaan telah diatur secara rinci di dalam Undang-Undang Pengadilan HAM serta diperkuat oleh Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 18 Tahun 2007.

    "Mekanismenya kan sudah diatur. Yang melakukan penyelidikan adalah Komnas HAM, yang menindaklanjuti ke tingkat penyidikan adalah Jaksa Agung. Terjadi atau tidak terjadinya pelanggaran berat HAM ditentukan oleh Komnas HAM sebagai lembaga penyelidik dan Jaksa Agung sebagai penyidik," kata Sumarsih.

    Kemudian, jika hasil penyidik mendapat terbukti terjadi pelanggaran HAM berat masa lalu, DPR RI bertugas membuat rekomendasi kepada Presiden untuk menerbitkan Ketetapan Presiden (Keppres) pembentukan Pengadilan HAM ad hoc.

    Dengan alur hukum yang sudah jelas tersebut, ia pun mempertanyakan apa esensi dari kementerian yang dipimpin oleh Pigai tersebut saat ini.

    "Kalaupun misalnya diundang, untuk apa? Karena Menteri HAM tidak mempunyai kewenangan untuk menyelesaikan pelanggaran berat HAM sesuai undang-undang yang berlaku. Yang kami perjuangkan adalah pertanggungjawaban negara atas terjadinya pelanggaran berat HAM masa lalu," ucap Sumarsih.

    Menurut dia, kementerian yang mengurus HAM secara spesifik sebenarnya tidak diperlukan dan terbukti saat ini berjalan dengan tidak efektif.

    "Kepada Pak Prabowo, Menteri HAM tidak perlu ada. Perkuat lembaga-lembaga yang ada saja untuk segera mempertanggungjawabkan kasus-kasus pelanggaran berat HAM yang terjadi di negara ini. Tidak perlu ada kementerian-kementerian HAM," tegasnya.

    Sumarsih juga menyoroti adanya wacana revisi Undang-Undang HAM yang saat ini kabarnya tengah digulirkan di DPR RI.

    Ia memandang revisi tersebut sangat tidak tepat dilakukan di tengah kondisi politik parlemen yang hampir seluruhnya berpihak pada pemerintahan.

    "Kalau menurut saya revisi itu saat ini tidak tepat karena di DPR adalah perwakilan dari partai-partai politik yang tidak mendukung terhadap penyelesaian pelanggaran berat HAM, karena Presiden Pak Prabowo ini adalah pelaku pelanggar berat HAM yang sudah diakui oleh Presiden Jokowi," tutup Sumarsih.

    • Sebelumnya: Festival Game Genshin Impact, Honkai Star Rail, dkk Kembali Digelar di Jakarta, Ini Tanggal dan Harga Tiketnya
    • Selanjutnya: Plt Gubri Nilai Obligasi Daerah Alternatif Pembiayaan yang Aman dan Sah

      Artikel Terkait

      • Mobil Damkar Terjebak Macet, Pemadaman Kebakaran Rumah dan Lapak di Bekasi Tersendat
      • Aprilia Optimistis Marco Bezzecchi kembali Balapan di MotoGP Inggris
      • Dosen UGM Terima Ancaman dan Doxing Usai Komentari Mutasi ASN Kementerian PU
      • Legislator PDI-P: Cara Pelaksanaan MBG Terbaik adalah Pakai Dapur Sekolah
      • Banjir Rob, Dampak Kerugian, dan Warga yang Menolak Pindah
      • Menaikkan Gaji Kepala Daerah, antara Etika, Fiskal, dan Beban Kerja
      • Prabowo Mau Bangun 12 Kota Satelit Baru, Satu Kota Luasnya 200 Hektar
      • Panen Raya Bersama TNI, Prabowo Sapa-Salam Petani Tebu di Malang
      • Komisi I DPR-Kemhan Bahas Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi dari Italia
      • 2 Korban Konflik Antardesa di Flores Timur Dirujuk ke Larantuka dan Lewoleba

        Lihat Sekilas

      • Cerita SDN 10 Lambung Bukit Padang Merajut Kembali Semangat Literasi Pascabanjir Bandang
      • Menteri Bahlil Sebut Stok BBM di Sumut Ada, Cuma Sopir yang Mogok
      • 56 Desa di Jabar Dilanda Kekeringan, Kabupaten Bogor Jadi Wilayah Terparah
      • Syarat-syarat Agar KPK Bisa Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah dari Kejagung
      • Saham IPO Sering ARA Berkali-kali, Analis Ingatkan Ritel Jangan Terjebak Hype
      • Dengan Konsep Ini, Penghuni Tak Perlu Cari Kerja ke Luar Kawasan
      • Halte TJ Kebon Sirih Arah Kota Ditutup Sementara hingga 20 Juli, Ini Alternatifnya
      • Pedagang: Banyak Warga Medan Hanya Mampu Beli Beras SPHP Eceran
      • Marak Truk Tabrak Jembatan di Jakarta, Berapa Batas Tinggi Maksimal?
      • Konflik Berdarah di Adonara Flores Timur Diduga Dipicu Sengketa Tanah, Begini Duduk Perkaranya
      • Copyright © 2026 Powered by Diundang Menteri HAM ke Kantornya, Sumarsih: Saya Tidak Mau Percaya Mereka,Vista Notebook   sitemap