Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Olahraga >Fadia Arafiq Segera Disidang di Kasus Pengadaan Jasa Outsourcing

    Fadia Arafiq Segera Disidang di Kasus Pengadaan Jasa Outsourcing

    Waktu: 2026-07-29 18:11:19 Sumber: Vista Notebook Penulis: Kesehatan

    KPK telah melimpahkan berkas perkara Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq ke Pengadilan Negeri Semarang. Fadia segera diadili terkait kasus korupsi pengadaan jasa outsourcing di Pemkab Pekalongan.

    "KPK melalui Jaksa Penuntut Umum telah melimpahkan berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait benturan kepentingan dalam pengadaan sebagaimana diatur dalam Pasal 2 huruf i UU Tipikor, dengan terdakwa saudari FAR, ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Semarang," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Kamis .

    Budi mengatakan jaksa KPK saat ini tengah menunggu jadwal penetapan hari sidang dari pengadilan. Dia mengatakan penahanan Fadia juga telah dipindahkan ke Rumah Tahanan Cabang KPK ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Semarang untuk mendukung kelancaran dan efektivitas proses persidangan.

    "Dengan pelimpahan perkara ini maka proses penegakan hukum telah memasuki tahapan persidangan. Selanjutnya, Jaksa Penuntut Umum KPK menunggu penetapan hari sidang dari Majelis Hakim untuk membacakan surat dakwaan sebagai awal pemeriksaan perkara di persidangan yang terbuka untuk umum," ujarnya.

    Dalam kasus ini, KPK menduga Fadia memerintahkan perangkat daerah untuk memenangkan perusahaannya dalam pengadaan tender jasa outsourcing. Perusahaan keluarga Fadia diduga mendapat Rp 46 miliar sejak 2023 hingga 2026 yang kemudian dibagi-bagikan.

    Berikut ini rinciannya:- Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebesar Rp 5,5 miliar;- Suami Fadia, Ashraff, sebesar Rp 1,1 miliar;- Direktur PT RNB Rul Bayatun sebesar Rp 2,3 miliar;- Anak Fadia, Sabiq, sebesar Rp 4,6 miliar;- Anak Fadia, Mehnaz Na, sebesar Rp 2,5 miliar;- Serta dilakukan penarikan tunai sebesar Rp 3 miliar.

    Fadia telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK. Dia dijerat Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 127 ayat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

    KPK telah menyita mobil dari sejumlah pihak di rumah dinas Fadia Arafiq hingga Cibubur. Perinciannya adalah Wuling Air EV, Mitsubishi Xpander, Toyota Camry, Toyota Fortuner, dan Toyota Vellfire.

    Simak juga Video 'Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK Saat Ngecas Mobil Listrik':

    [Gambas:Video 20detik]

    • Sebelumnya: NasDem Minta 3 Perkara Korupsi yang Jerat Febrie Diusut Tuntas hingga Akar
    • Selanjutnya: Rincian Utang Rp 1,6 Triliun BGN Era Dadan: Bayar EO, Unhan, hingga Sendok

      Artikel Terkait

      • Menteri HAM Kerahkan Tim untuk Kawal Penyelesaian Konflik di Adonara
      • Tinggal Sendiri dan Tak Punya Keluarga Bisa Buat KK Mandiri, Ini Caranya
      • Laju Terhenti di Semifinal Japan Open 2026, Putri KW Pilih Mawas Diri
      • Google Borong Pasokan Listrik dari Pembangkit Surya Raksasa
      • Geledah Kantor Bupati dan Dinas di Sukoharjo, KPK Sita Uang hingga Perhiasan
      • Polda Sumsel Dirikan Kafe Buruh Presisi, Jadi Ruang Dialog Ketenagakerjaan
      • Viral Sopir Pikap Dipergoki Mau Buang Limbah Tulang ke Kali Cisadane Bogor
      • Petugas Damkar Indramayu Selamatkan Kucing yang Telinganya Tertancap Paku
      • Israel Ikut Cegat Rudal Iran yang Mengarah ke Yordania
      • Konser Akbar Monas Berpotensi Picu Macet, Simak Jalur Alternatifnya

        Lihat Sekilas

      • Kelakuan RX King Lawan Arah di Pakansari Bikin 3 Korban Bergelimpangan
      • Cekcok Duit dan Ganti Rugi Motor Picu Delon Bunuh Yani di Sukabumi
      • Pesona Tanaman Mirip Bunga Bangkai di Bekasi yang Bikin Penasaran Warga
      • Kabid Pasar Jadi Tersangka Pungli MCK Rp 80 Juta, Pemkot Bekasi Tak Beri Bantuan Hukum
      • Kebakaran di Pabrik Sandal Tangerang, 1 Pegawai Alami Sesak Napas
      • Sorotan Kemlu Atas Aksi Pemuda Madiun Kabur Saat Tur di Korsel
      • Pria Hendak Perkosa Karyawan Spa di Denpasar, Kabur Panjat Atap hingga Ditangkap Warga
      • Mahasiswa yang Demo di Jakarta Hari Ini Tak Pakai Jas Almamater, Mengapa?
      • Bukan dengan Karangan Bunga, Hari Jadi Purwakarta Dirayakan dengan Hadiah Bibit Pohon
      • KPK Dalami Tujuan Bupati Kuansing Beri Amplop ke Menhut Raja Juli
      • Copyright © 2026 Powered by Fadia Arafiq Segera Disidang di Kasus Pengadaan Jasa Outsourcing,Vista Notebook   sitemap