Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Hiburan >Sedang Asyik Hisap Sabu di Perahu, Tiga Pria di Demak Digerebek Polisi

    Sedang Asyik Hisap Sabu di Perahu, Tiga Pria di Demak Digerebek Polisi

    Waktu: 2026-09-12 19:41:45 Sumber: Vista Notebook Penulis: Bisnis

    Tiga pria digerebek Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah saat diduga sedang asyik mengonsumsi narkotika jenis sabu di atas sebuah perahu. 

    Saat itu, tiga pria tersebut sedang bersandar di tepian sungai di Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak.

    Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut. 

    Saat petugas tiba di lokasi, ketiga pria itu diduga baru saja selesai mengisap sabu di atas perahu.

    Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Yos Guntur, mengatakan pengungkapan kasus itu bermula dari informasi warga yang kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan.

    "Informasi dari masyarakat segera kami tindak lanjuti melalui penyelidikan di lapangan. Setelah memperoleh identitas dan keberadaan pelaku, tim bergerak melakukan penindakan secara cepat sehingga berhasil mengungkap kasus tersebut," kata Yos Guntur, Kamis (16/7/2026).

    Ditemukan paket sabu 1,6 gram

    Penangkapan dilakukan pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.

    Polisi mengamankan tiga pria berinisial SO (49), ID (46), dan NR (47) saat berada di atas perahu milik SO yang bersandar di sungai di Desa Tedunan, Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak.

    Saat menggeledah badan para pelaku dan perahu yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan satu paket sabu seberat bruto sekitar 1,6 gram, alat isap sabu (bong) yang dibuat dari botol bekas air mineral lengkap dengan pipet kaca, serta satu unit telepon genggam.

    Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menduga ketiganya baru saja mengonsumsi sabu secara bersama-sama sebelum akhirnya digerebek.

    SO juga mengakui sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial R yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus tersebut berhasil diungkap.

    "Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Setiap informasi akan ditindaklanjuti secara profesional dan identitas pelapor akan kami lindungi," ujar Artanto.

    Terancam 20 tahun penjara

    Saat ini, SO telah ditahan di Polda Jawa Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Sementara dua rekannya masih didalami keterlibatannya dalam perkara tersebut.

    Atas perbuatannya, SO dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan/atau denda paling banyak kategori VI.

    • Sebelumnya: Trump Sebut Bakal Beri Tarif ke Kanada Gara-gara Asap Kebakaran Hutan
    • Selanjutnya: PHK Meningkat Sejak Juni 2026, Disnaker Kota Bandung Siapkan Langkah Antisipasi

      Artikel Terkait

      • Dulu Haram, Kini "PNS" di AS Boleh Instal TikTok Lagi
      • Tak Ada Sampah di Jalan! Polri dan DLH Bersih-bersih Usai Riau Bhayangkara Run
      • Bikin Sinyal di Jakarta-Jabar Hilang, Pencuri Modul BTS Diatur WNA di Bangkok
      • 3 Zodiak yang Diprediksi Beruntung pada 16 Juli 2026, Ada Virgo
      • Voltron Buka SPKLU Baru di Puri Indah, Ada 24 Titik Cas
      • Adidas Berjaya di Final Piala Dunia 2026, Saham Nike Makin Tertekan
      • Viral 2 Pekerja Migran Asal Agam Terikat Minta Dipulangkan dari Myanmar, BP3MI Tindak Lanjuti
      • Plt Gubri: PAD Sering Kali Belum Mencukupi untuk Pembangunan
      • Investasi Semester I 2026 Tembus Rp 1.010 Triliun, Serap 1,45 Juta Tenaga Kerja
      • Alat Berat Diturunkan untuk Evakuasi Korban Ledakan Perumahan di Medan

        Lihat Sekilas

      • Kronologi Bus Sinar Jaya Terguling di Brebes, Hantam Jembatan lalu Tabrak Truk
      • Jaringan Kriminal India Jadi Ancaman Global, FBI Ikut Turun Tangan
      • Jual Lotion dan Kosmetik Ilegal, Sejoli di Malang Diringkus Polisi
      • Periksa Bobby Rizaldi, KPK Dalami Pengaturan Audit BPK untuk Muara Enim
      • United Kenalkan Industri Motor Listrik Nasional ke Dunia Pendidikan
      • Prabowo Singgung Anggapan RI Akan Kolaps: Ternyata Semakin Hari Semakin Kuat
      • Mensos Minta Program Kemensos Lebih Terintegrasi hingga Berbasis Data
      • 90 Apartemen Benny Tjokro Dilelang Senilai Rp 219,7 Miliar, Ada Private Lift
      • Sejoli Rampok Rumah di Klaten, Ancam Korban Pakai Parang
      • Kapal Tanker Meledak-Terbakar di Selat Hormuz, Awaknya Selamat
      • Copyright © 2026 Powered by Sedang Asyik Hisap Sabu di Perahu, Tiga Pria di Demak Digerebek Polisi,Vista Notebook   sitemap