Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Olahraga >Momen Pelaku Penusukan Acak di Tangerang Ampun-ampunan saat Dibekuk Polisi

    Momen Pelaku Penusukan Acak di Tangerang Ampun-ampunan saat Dibekuk Polisi

    Waktu: 2026-09-12 18:59:37 Sumber: Vista Notebook Penulis: Pendidikan

    Unit Reskrim Polsek Jatiuwung bergerak cepat merespons kejadian viral pria yang melakukan penusukan secara acak di beberapa wilayah di Kota Tangerang. Pelaku inisial KM ditangkap setelah melakukan aksi kedua.

    Dalam rekaman video yang beredar, pelaku tampak melakukan perlawanan saat diamankan polisi. Dua orang polisi berusaha kuat mengamankan pelaku yang memberontak.

    Hingga akhirnya pelaku ampun-ampunan saat diringkus polisi. Dia pun akhirnya pasrah saat kedua tangannya diikat lakban.

    "Pak entar dulu, saya mau ngomong pak. Ampun....ampun...atuh pak, pak," kata pelaku dalam rekaman video yang beredar, Sabtu .

    Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari mengatakan pelaku telah diamankan di kawasan Bencongan, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada siang tadi.

    "Pelaku diamankan pada Sabtu sekitar pukul 11.30 WIB di kediamannya di kawasan Bencongan, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan keterangan korban, saksi, serta hasil olah tempat kejadian perkara ," jelas Jauhari dalam keterangannya.

    Kapolres mengatakan pelaku sudah dua kali melakukan aksi penusukan secara acak di wilayah Cibodas, Kota Tangerang. Aksi pertama dilakukan pada 11 Mei 2026 di Jalan Sawo X, Kelurahan Cibodasari.

    "Korban pertama bernama Sunarah saat itu baru selesai berolahraga dan sedang mengendarai sepeda. Tiba-tiba seorang pengendara motor mendekat dari belakang dan menyentuh bagian punggung korban," kata Kombes Jauhari.

    Semula korban tak menyadari dirinya ditusuk dan merasakan sensasi seperti tersengat. Namun sesampainya di tempat kerja, rekannya menemukan luka robek pada bagian punggung kanan hingga korban harus menjalani pemeriksaan medis dan visum.

    Peristiwa kedua kembali terjadi pada 9 Juli 2026 di Jalan Bawang VII, Kelurahan Cibodasari. Korban kedua adalah Malik Zaidan Setiono yang saat itu sedang berjalan menuju minimarket ketika diduga diserang pelaku dari belakang menggunakan sepeda motor.

    "Korban merasakan perih di bagian pinggang sebelah kanan. Setelah diperiksa, ternyata mengalami luka yang mengeluarkan darah hingga harus mendapatkan penanganan medis dengan dua jahitan," lanjutnya.

    Saat ini pelaku diamankan di Polsek Jatiuwung. Polisi saat ini masih mendalami motif penusukan acak yang dilakukan oleh pelaku.

    • Sebelumnya: Update Kecelakaan Beruntun 9 Kendaraan di Sibolangit: 4 Orang Tewas, 8 Terluka
    • Selanjutnya: TPS di Gunung Putri Bogor Kebakaran, Sumber Api Diduga dari Bakar Kasur

      Artikel Terkait

      • Patroli Gabungan, Petugas Tutup 20 Lubang Tambang Emas Ilegal di Kawasan PT Antam Bogor
      • Fans Argentina Ngamuk Usai Kalah di Final Piala Dunia, Bentrok dengan Polisi
      • Waka MPR Kecam Pemerkosaan Lansia di Grobogan, Desak Hukum Maksimal
      • Pindad Kembangkan Amunisi dari Limbah Kelapa Sawit
      • Viral Warung Lontong di Pati Ditarik Retribusi Rp 840.000, DPUTR: Bukan Tarif Setahun
      • Damkar Evakuasi Monyet Liar yang Teror Warga Batangkuis, 2 Orang Luka-luka Jadi Korban Gigitan
      • Wamensos Bawa Pesan Prabowo ke Ratusan Siswa Baru Sekolah Rakyat di Semarang
      • Jadwal KRL Solo-Jogja pada 21, 22, dan 23 Juli 2026, Lengkap dari Palur ke Tugu
      • Deretan Rekor yang Dapat Diukir Messi di Final Piala Dunia 2026
      • Rekayasa Lalin Saat RBR 2026 Tetap Mengakomodir Jemaat Gereja

        Lihat Sekilas

      • Persela Luncurkan Brand Aparel Lokal, Bidik Kemandirian Finansial Klub
      • Jenguk Santri Terbakar, Wagub NTB Pastikan Perawatan Dilanjutkan
      • Aliansi Masyarakat Adat Desak DPRD NTT dan Kapolri Evaluasi Hasil Seleksi Akpol 2026
      • 5 Berita Terpopuler Internasional Hari Ini
      • Kapolri Serap Aspirasi Ojol hingga Pecalang Bali, Ajak Optimalkan Layanan 110
      • 90 Apartemen Benny Tjokro Dilelang Senilai Rp 219,7 Miliar, Ada Private Lift
      • Dukung Implementasi KDKMP, Kemendagri-Pemda Perkuat Verifikasi & Validasi
      • Hobi Terasa Ringan tapi Berat Memulai Pekerjaan? Penelitian Ungkap Penyebabnya
      • LBH Jakarta Sebut Admin Akun X "TheKerupuk" Jadi Tersangka UU ITE, tetapi Tidak Ditahan
      • Diperiksa KPK 9 Jam, Anggota BPK Bobby: Semua Sudah Disampaikan ke Penyidik
      • Copyright © 2026 Powered by Momen Pelaku Penusukan Acak di Tangerang Ampun-ampunan saat Dibekuk Polisi,Vista Notebook   sitemap