Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Berita >Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Kejagung Pelajari Alat Bukti dari Polri

    Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Kejagung Pelajari Alat Bukti dari Polri

    Waktu: 2026-07-29 18:04:06 Sumber: Vista Notebook Penulis: Wisata

    Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dan TPPU oleh Polri dan penanganan kasusnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung . Kejagung menyatakan saat ini tengah berkoordinasi dengan Polri untuk mempelajari alat bukti terkait pelimpahan perkara tersebut.

    "Kan infonya sudah dijadikan tersangka oleh Kakortas. Belum, belum dilakukan penahanan kan informasinya," kata Plt Jampidsus sekaligus Jamwas, Rudi Margono, kepada wartawan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Sabtu .

    Setelah pelimpahan ini, Kejagung akan melanjutkan penyidikan yang dilakukan oleh Polri. Terkait itu, Rudi menyebut pihaknya akan segera melakukan ekspos atau gelar perkara bersama tim Kortas Tipikor Polri setelah seluruh berkas perkara dan berita acara diterima.

    "Nanti menunggu pengembangan di penyidikan, ya, pelimpahan. Nanti berkas-berkasnya hari ini kan menyusul, sama berita acaranya. Baru kita ekspos bersama dengan tim Kortas Tipikor," jelasnya.

    Rudi memastikan pihaknya akan mempelajari seluruh materi perkara, termasuk alat bukti dan barang bukti yang saat ini masih berada di Polda Metro Jaya. Barang bukti tersebut akan dilimpahkan usai koordinasi lanjutan dengan Kortas Tipikor Polri.

    "Teknisnya baru hari ini kita terima, kita pelajari dulu, kita buka alat buktinya, barang buktinya, kemudian terkait unsur materiilnya bersama-sama Kortas Tipikor," tutur Rudi.

    "Kita akan memastikan profesionalitas kita dalam menangani perkara itu. Makanya kita sampaikan tadi dengan pelimpahan tidak begitu lepas, tapi kita tetap sinergi," tegasnya.

    Sebelumnya, dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung disebutkan bahwa tiga perkara dugaan korupsi yang sebelumnya ditangani Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya dilimpahkan ke Kejagung. Pelimpahan dilakukan sebagai upaya mempercepat penyelesaian perkara sekaligus memperkuat sinergi antaraparat penegak hukum.

    "Berkenan pada sore hari ini kami secara formil akan menerima penyerahan perkara tiga perkara, yang hari ini sebagai bentuk komitmen agar ada percepatan profesionalisme dan sinergi bersama-sama," kata Plt Jampidsus Rudi Margono dalam jumpa pers, Sabtu .

    Menurutnya, masyarakat menaruh perhatian terhadap penyelesaian perkara-perkara tersebut. Sebab itu, percepatan penanganan menjadi salah satu fokus utama.

    "Karena faktanya, masyarakat, publik menunggu terkait dengan penyelesaian perkara seperti yang disampaikan oleh Ketua Komisi III ini," ujarnya.

    • Sebelumnya: Hari Anak Nasional 2026, Kemensos Gelar Tebus Ijazah hingga Khitanan Massa
    • Selanjutnya: Skandal Ujian Promosi PNS, Hampir 6.000 Pegawai Terancam Dihukum

      Artikel Terkait

      • Kapolres Jakpus Turun Amankan Puncak Harkopnas di GBK, Pastikan Aman
      • Hampir 1.000 Burung Liar Diangkut dalam Bagasi Bus Menuju Jakarta, Digagalkan di Bakauheni
      • Irak-Suriah Bangun Lagi Pipa Minyak, Siapkan Jalur Alternatif selain Selat Hormuz
      • Cerita Pilu Pekerja WNA Ikut Jadi Korban Tewas di Gorong-gorong
      • Kejagung Pastikan Telusuri Info Komisi III soal Bunker di Kasus Febrie
      • Panas! Iran Balas Serang Pangkalan AS di Qatar, Bahrain, hingga Kuwait
      • Berlangsung Meriah, Rangkaian HUT ke-46 Dekranas Resmi Ditutup
      • Komisi III DPR Bentuk Panja Awasi Kasus yang Bikin Febrie Adriansyah Tersangka
      • Biaya Body Repair Mobil per Panel dan Sol-solan
      • 3 Zodiak yang Diprediksi Paling Beruntung pada 20-26 Juli 2026, Ada Leo

        Lihat Sekilas

      • Jajal BYD M6 DM PHEV di Jalur Tanjakan Jabar, Ini Hasilnya
      • Saham IPO Sering ARA Berkali-kali, Analis Ingatkan Ritel Jangan Terjebak Hype
      • Ejekan Messi Gagal Penalti Berujung Pria Bangladesh Tewas
      • Bahlil: Prabowo Akan Groundbreaking Blok Gas Abadi Masela di Maluku Besok
      • Trump Dance, Presiden AS Tak Mau Minggir dan Malah Joget Saat Selebrasi Spanyol
      • Masih Misteri, Polisi Persilakan Pemilik Ambil BMW Tak Bertuan di Polres Jaksel
      • Jaga Kelancaran Distribusi BBM, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Perkuat Sinergi dengan Polda Sumut
      • 2 WN Vietnam Dideportasi Usai Buka Praktik Dokter Ilegal di Jaksel
      • Kejari Tetapkan ASN Pemkab Bogor Tersangka Korupsi RSUD Parung, Langsung Ditahan
      • Prabowo: Senjata RI Diakui Dunia, Menang Pertandingan Menembak 12 Kali
      • Copyright © 2026 Powered by Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Kejagung Pelajari Alat Bukti dari Polri,Vista Notebook   sitemap