Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Kesehatan >Polresta Tangerang Tangkap Pengedar Tramadol, 493 Butir Obat Keras Disita

    Polresta Tangerang Tangkap Pengedar Tramadol, 493 Butir Obat Keras Disita

    Waktu: 2026-09-12 19:32:26 Sumber: Vista Notebook Penulis: Teknologi

    Polresta Tangerang menangkap pria berinisial AIS karena mengedarkan obat keras tanpa izin edar. Polisi menyita 493 butir obat keras berbagai jenis dari tangan tersangka.

    Kapolresta Tangerang Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan pihaknya menerima informasi mengenai praktik jual-beli obat keras di wilayah Sepatan, Kabupaten Tangerang. Polisi pun bergerak dan mengamankan AIS pada Kamis .

    "Dari tangan tersangka, petugas kami menemukan ratusan obat keras yang diduga siap diedarkan," kata Indra Waspada, Senin .

    Adapun barang bukti obat keras yang diamankan dari tersangka AIS adalah 190 butir Tramadol, 166 butir Hexymer, 108 butir Alprazolam, 29 butir Riklona, dan 50 butir Euforiss.

    "Hexymer telah dikemas dalam plastik klip bening, masing-masing berisi 8 butir untuk diedarkan," kata Indra.

    Indra Waspada menyebut tersangka menjual obat keras itu secara bebas kepada pembeli. Seharusnya, obat-obat tersebut tidak boleh dijual bebas tanpa resep dokter.

    "Tersangka diduga menjual obat keras berbagai jenis tersebut tanpa izin dan keahlian serta tanpa menggunakan resep dokter," terang Indra Waspada.

    Kepada petugas, tersangka AIS mengaku mendapatkan obat keras tersebut dari seseorang yang saat ini sedang dalam pengejaran. Selain itu, tersangka AIS mengaku sudah lima kali membeli obat keras untuk diedarkan kembali.

    Saat ini, tersangka AIS menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Tangerang. Ia dijerat Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat dan ayat dan/atau Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 13 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun dan denda hingga Rp 5 miliar.

    Simak juga Video 'Peringatan BPOM Terkait Bahaya Penyalahgunaan Tramadol':

    [Gambas:Video 20detik]

    • Sebelumnya: Sekjen Kemendagri Minta Pemda Optimalkan Pendataan Calon Penerima BSPS
    • Selanjutnya: Kurir Ojol Diduga Bawa Kabur Pesanan Laptop Warga Jakpus, Polisi Selidiki

      Artikel Terkait

      • Kemlu RI Ucapkan Duka Cita Meninggalnya Mantan Emir Qatar Sheikh Hamad
      • Warga di Pasuruan Datangi Kantor DPRD, Keluhkan soal Rumah Ibadah yang Diduga Belum Berizin
      • Mensesneg Ungkap Keppres Calon Jampidsus Kuntadi Selesai Pekan Ini
      • Bupati Majalengka Optimistis Masa Depan Bandara Kertajati Cerah Saat Jadi Pusat Industri Dirgantara
      • Jaringan Judi Online Terungkap di Purwakarta Libatkan WNA, Omzet Capai Rp 96 Miliar
      • Yang Bikin Sekeluarga Gotong Paksa Tetangga di Gambir: Tersinggung Klakson
      • Harga Emas Hari Ini 19 Juli 2026: Antam, Galeri 24 Pegadaian, dan UBS
      • Pengemudi Ojek Ditembak Maling Motor Saat Coba Tangkap Pelaku di Matraman Jaktim
      • Ini Harga Rumah Lamine Yamal yang Dibeli dari Gerard Pique
      • Ibu Muhammad, Penjual Roti yang Putus Sekolah Akan Diberi Lapak di Lokbin Jakpus

        Lihat Sekilas

      • Mentan Lapor ke Prabowo Petani Sudah Tak Menjerit Lagi Usai Impor Tetes Tebu Dihentikan
      • Studi: Mayoritas Karhutla Besar di Asia Tenggara Berasal dari Banyak Titik Api
      • Dinilai Lalai, Sopir Truk Galon Jadi Tersangka Kecelakaan yang Tewaskan 4 Orang di Sibolangit
      • Tips Merawat Janda Bolong agar Tumbuh Subur, Pemula Wajib Tahu
      • Purbaya Akui Sempat Tarik Dana SAL dari Himbara atas Permintaan BI
      • Kontribusi Besar LALIGA di Final Piala Dunia 2026, Sumbang 24 Pemain!
      • Tabrak Beruntun 6 Kendaraan di Tol JORR Arah Tanjung Priok, Sopir Truk Tewas Terjepit
      • Menlu Sugiono dan Menlu Vietnam Teken Rencana Aksi 2026-2030, Ini Isinya
      • Baleg DPR Setujui Harmonisasi RUU LLAJ, Hak Kewajiban Ojol Diatur Terpisah
      • Truk Molen Nyangkut di Kolong Jembatan Matraman, Sudah Dievakuasi
      • Copyright © 2026 Powered by Polresta Tangerang Tangkap Pengedar Tramadol, 493 Butir Obat Keras Disita,Vista Notebook   sitemap