Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Berita >Hadiri Sidang Gugatan Hak Asuh Anak, Sarwendah: Saya Bertekad Jaga Anak-anak

    Hadiri Sidang Gugatan Hak Asuh Anak, Sarwendah: Saya Bertekad Jaga Anak-anak

    Waktu: 2026-07-29 18:08:02 Sumber: Vista Notebook Penulis: Teknologi

    Artis Sarwendah Tan memenuhi panggilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk sidang perdana kasus gugatan hak asuh anak.

    Gugatan hak asuh anak dilayangkan oleh mantan suaminya, Ruben Onsu.

    Kepada awak media, Sarwendah mengatakan dirinya akan berjuang mempertahankan hak asuh anak demi kebahagiaan anak-anak.

    "Saya sudah bertekad akan selalu menjaga dan menyayangi anak-anak saya dan memberikan kebahagiaan ke anak-anak saya," kata Sarwendah usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2026).

    Sarwendah berharap agar proses sidang berjalan mulus hingga pengadilan memberikan putusan adil bagi kedua belah pihak.

    Mantan personel Cherrybelle itu hanya memprioritaskan kebahagiaan anak-anak dalam kasus ini.

    "Dan semoga segala sesuatunya berjalan dengan lancar demi kebahagiaan anak-anak," ucapnya.

    Sidang selanjutnya akan beragendakan mediasi yang ditengahi oleh hakim mediator dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

    Sarwendah dan Ruben Onsu diwajibkan hadir dalam sidang selanjutnya. "Untuk mediasi diwajibkan prinsipal hadir, ya. Baik RO (Ruben Onsu) ataupun klien kami, Sarwendah hadir," kata Mark Adrianus, salah satu kuasa hukum Sarwendah.

    Hingga saat ini belum ada informasi resmi soal jadwal sidang lanjutan kasus gugatan hak asuh anak Ruben Onsu dan Sarwendah.

    Ruben Onsu gugat hak asuh anak

    Ruben Onsu mendaftarkan gugatan hak asuh anak ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 30 Juni 2026.

    Hal itu dilakukan Ruben setelah ia merasa hak bertemu anak tidak dipenuhi Sarwendah.

    Selain itu, Ruben juga sempat protes putrinya ikut live tengah malam.

    • Sebelumnya: Warga Pamekasan Tolak Pembangunan Ritel Modern, Bupati Janji Putuskan Besok
    • Selanjutnya: 10 Contoh Jawaban Upaya Peningkatan Atasi Tantangan Tindak Lanjut di PMM, Guru Wajib Tahu

      Artikel Terkait

      • Habiburokhman Jelaskan Perlu Pengawas Khusus Penerapan RUU Perampasan Aset
      • Pindad Kembangkan Amunisi dari Limbah Kelapa Sawit
      • Duit Korupsi Modal Batu Bara Rp 38,9 M Dipakai untuk Urusan Pribadi Tersangka
      • Siaran Langsung Inggris Vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
      • MUI Minta Pemerintah Susun Aturan Baru Izin Usaha Tambang Ormas Usai Putusan MK
      • Kronologi Bentrokan Pemuda di Kebumen dan Kebakaran Gudang J&T
      • Waka BGN Minta Waktu ke Mitra SPPG untuk Tata Program MBG
      • Daftar 15 Wali Kota, Bupati, dan Gubernur Hasil Pilkada 2024 yang Ditangkap KPK dari 2025-2026
      • Gerindra Tepis Hotman: Presiden Tak Pernah Intervensi Hukum
      • Tak Dikasih Rp 300.000, Anggota Satpol PP Ambil Iuran Ngaji Siswa Pecahan Rp 2.000 di Jakut

        Lihat Sekilas

      • BPDP: Riset Sawit Jangan Berhenti di Jurnal, Harus Masuk ke Industri
      • Kurir Ojol Diduga Bawa Kabur Pesanan Laptop Warga Jakpus, Polisi Selidiki
      • Keadilan Mengadili Sang Penjaga
      • Cara Nonton Inggris Vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026 via TVRI dan Live Streaming
      • Promo Indomaret Periode 17-22 Juli 2026, Camilan Berbagai Merk Diskon 30 Persen
      • Bicara Program CKG, Prabowo Ungkap Banyak Rakyat yang Sakit Gigi
      • Kabut Asap Selimuti Banjarbaru Kalsel, 6 Penerbangan Sempat Terdampak
      • Curhatan di Status WhatsApp Bongkar Aksi Ketua RT di Lumajang yang Diduga Perkosa Anak 14 Tahun
      • Rooney Minta Timnas Inggris Pertahankan Tuchel, Kecuali Pep Guardiola Datang
      • Viral Anjing Husky Berdarah Dibacok di Babelan Bekasi, Pelaku Dicari
      • Copyright © 2026 Powered by Hadiri Sidang Gugatan Hak Asuh Anak, Sarwendah: Saya Bertekad Jaga Anak-anak,Vista Notebook   sitemap